Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 284
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis kasus curanmor dan barang bukti. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas pada konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Madiun Kota.

AKBP Wiwin menegaskan sebanyak 4 tersangka diamankan dalam 3 kasus curanmor ini. Diantaranya tersangka R.I.S (25) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun yang beraksi di Jalan S. Parman pada 5 Mei lalu. Sementara tersangka M.A.G (36) warga Wilangan, Nganjuk yang mencuri motor di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hakim pada 23 April lalu.

“2 tersangka dengan inisial D.M.F (20) warga Bendo Magetan bersama D.P (25) warga Winong, Kalidawir, Tulungagung itu beraksi di rumah kost Jalan Ciliwung Taman Kota Madiun. Para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 4 kendaraan motor serta surat-surat kendaraan. Diantaranya motor GL Pro Nopol AE 6419 JJ, Honda Scoopy Nopol AE 4751 RL, Honda Beat Nopol AE 3793 DY dan 1 sepeda motor milik salah satu tersangka. Yang unik, 1 kasus curanmor berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat aplikasi perkenalan.

“Tersangka M.A.G berkenalan dengan korban melalui aplikasi jodoh dan mengajaknya bertemu di Masjid Agung. Saat mengajak korban makan di Aloon-aloon, tersangka diam-diam mengambil kunci motor korban, berpura-pura ke toilet, lalu membawa kabur motor tersebut. Jadi ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal,” tegas AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin juga menyampaikan untuk pemilik kendaraan bermotor jangan lupa dikunci ganda. Pasalnya, itu menjadi salah satu modus operandi oleh pelaku kriminal. Melihat kendaraan tak terkunci ganda, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

Image Not Found
Motor hasil curian dikembalikan kepada para korban curanmor. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

“Dalam kasus kali ini itu, semuanya korbannya adalah perempuan. Empat tersangka ini merupakan residivis. Motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian dan kehati-hatian oleh masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, barang curian ini tidak hanya digunakan sendiri oleh tersangka namun juga ada yang hendak dijual. Kasus ini pun terus didalami Polres Madiun Kota. Termasuk mengungkapkan jaringan curanmor lainnya

“Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti terkait ada penadah atau ada upaya lain atau ada jaringan lain, saat ini baru tahap penyidikan dan penyelidikan. Kita akan ungkap jaring-jaring selanjutnya,” tutup Kapolres Madiun Kota.

Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan bisa diperberat lantaran para tersangka merupakan residivis. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Polres Madiun Kota juga menyerahkan langsung sepeda motor yang berhasil diamankan kepada para korban. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

    Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan. Pemusnahan […]

    Bagikan
  • Serunya Kakek Nenek di Ponorogo Lomba Baca Berita Layaknya Presenter TV

    Serunya Kakek Nenek di Ponorogo Lomba Baca Berita Layaknya Presenter TV

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ada pemandangan unik dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Puluhan warga lanjut usia mendadak menjajal kemampuan menjadi presenter televisi. Mereka mengikuti lomba membaca berita yang digelar di Balai Desa Ketro, Minggu (23/8/2026) siang. Dengan mengenakan pakaian sehari-hari, para peserta […]

    Bagikan
  • Diduga Korsleting Listrik, Atap Masjid Al Ikhlas Soroito Terbakar Usai Salat Dzuhur

    Diduga Korsleting Listrik, Atap Masjid Al Ikhlas Soroito Terbakar Usai Salat Dzuhur

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Masjid Al Ikhlas Soroito di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Kebakaran terjadi tak lama setelah jamaah selesai melaksanakan salat Zuhur berjamaah. Saat asap mulai terlihat, kondisi masjid sudah dalam keadaan kosong. Heru Setyo, warga sekitar, mengatakan asap terlihat keluar dari bagian atap […]

    Bagikan
  • Proyek Jembatan Klir, Dinas PUPR Siapkan Anggaran Rp. 2 Milyar Rekonstruksi Jalan Masuk Ke Desa Klumutan

    Proyek Jembatan Klir, Dinas PUPR Siapkan Anggaran Rp. 2 Milyar Rekonstruksi Jalan Masuk Ke Desa Klumutan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pasca diresmikan proyek jembatan di Desa Klumutan Kec Saradan, Pemkab Madiun kembali menggelontor anggaran khusus perbaikan jalan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disiapkan anggaran Rp. 2 Milyar lebih untuk rekonstruksi jalan masuk ke Desa Klumutan. Jejak digital di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), ruas […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 20 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan Polres Ngawi bersama Polsek jajaran kepada masyarakat, Senin (11/08/2025). Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Ngawi. Beras SPHP yang disediakan Perum Bulog Cabang Madiun itu dijual seharga Rp11.500 per kilogram. Tujuannya, menjaga kestabilan harga dan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan Bantuan 94 RTLH dan 49 Jambanisasi Tahun 2026

    Pemkot Madiun Salurkan Bantuan 94 RTLH dan 49 Jambanisasi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyalurkan bantuan sosial untuk perbaikan 94 rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan 49 jamban pada 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi kriteria penerima. Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, didampingi Sekretaris […]

    Bagikan
expand_less