Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis kasus curanmor dan barang bukti. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas pada konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Madiun Kota.

AKBP Wiwin menegaskan sebanyak 4 tersangka diamankan dalam 3 kasus curanmor ini. Diantaranya tersangka R.I.S (25) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun yang beraksi di Jalan S. Parman pada 5 Mei lalu. Sementara tersangka M.A.G (36) warga Wilangan, Nganjuk yang mencuri motor di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hakim pada 23 April lalu.

“2 tersangka dengan inisial D.M.F (20) warga Bendo Magetan bersama D.P (25) warga Winong, Kalidawir, Tulungagung itu beraksi di rumah kost Jalan Ciliwung Taman Kota Madiun. Para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 4 kendaraan motor serta surat-surat kendaraan. Diantaranya motor GL Pro Nopol AE 6419 JJ, Honda Scoopy Nopol AE 4751 RL, Honda Beat Nopol AE 3793 DY dan 1 sepeda motor milik salah satu tersangka. Yang unik, 1 kasus curanmor berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat aplikasi perkenalan.

“Tersangka M.A.G berkenalan dengan korban melalui aplikasi jodoh dan mengajaknya bertemu di Masjid Agung. Saat mengajak korban makan di Aloon-aloon, tersangka diam-diam mengambil kunci motor korban, berpura-pura ke toilet, lalu membawa kabur motor tersebut. Jadi ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal,” tegas AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin juga menyampaikan untuk pemilik kendaraan bermotor jangan lupa dikunci ganda. Pasalnya, itu menjadi salah satu modus operandi oleh pelaku kriminal. Melihat kendaraan tak terkunci ganda, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

Image Not Found
Motor hasil curian dikembalikan kepada para korban curanmor. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

“Dalam kasus kali ini itu, semuanya korbannya adalah perempuan. Empat tersangka ini merupakan residivis. Motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian dan kehati-hatian oleh masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, barang curian ini tidak hanya digunakan sendiri oleh tersangka namun juga ada yang hendak dijual. Kasus ini pun terus didalami Polres Madiun Kota. Termasuk mengungkapkan jaringan curanmor lainnya

“Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti terkait ada penadah atau ada upaya lain atau ada jaringan lain, saat ini baru tahap penyidikan dan penyelidikan. Kita akan ungkap jaring-jaring selanjutnya,” tutup Kapolres Madiun Kota.

Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan bisa diperberat lantaran para tersangka merupakan residivis. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Polres Madiun Kota juga menyerahkan langsung sepeda motor yang berhasil diamankan kepada para korban. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi pemudik kurang lengkap rasanya jika tidak membawa oleh-oleh khas saat akan kembali ke perantauan. Itulah yang terlihat di Toko Oleh-Oleh Taman Asri yang terletak di Jalan Kemiri, Kota Madiun yang diserbu para pembeli, terutama pada Jumat (04/04/2025) atau H+ 4 lebaran ini. Penjualan di toko ini mengalami Peningkatan yang […]

    Bagikan
  • Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana hangat dan penuh haru mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri di berbagai daerah, termasuk di Desa Gontor, Kecamatan Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tradisi mudik atau “mulih disik” kembali menjadi momen yang paling dinanti, ketika para perantau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Usai melaksanakan salat Idul Fitri, […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hebat di Karangjati Ngawi, Rumah Lansia Ludes Dilahap Si Jago Merah

    Kebakaran Hebat di Karangjati Ngawi, Rumah Lansia Ludes Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah rumah milik warga Dusun Karang Poh, Desa Sidorejo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, dilalap api hingga nyaris rata dengan tanah pada Rabu (17/12/2025). Kebakaran tersebut terjadi saat pemilik rumah, Waji Istanto (66), tengah memasak di dapur menggunakan kayu bakar. Peristiwa ini membuat warga sekitar panik dan berusaha membantu memadamkan api sambil […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap atau gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Dalam kasus ini, Bupati dan Sekda Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka beserta dr. Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Sucipto,pihak swasta atau kontraktor. Bahkan, KPK turut menyita […]

    Bagikan
  • Nahkoda DPD Golkar Kab Madiun Ditangan Mashudi, Target Pileg 10 Kursi, Harmonis 2 Periode

    Nahkoda DPD Golkar Kab Madiun Ditangan Mashudi, Target Pileg 10 Kursi, Harmonis 2 Periode

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPD Partai Golkar Kab Madiun menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke XI di kantor DPD setempat. Hasil disepakati memilih Sekretaris Partai Golkar Mashudi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab Madiun untuk periode 2025-2030. Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Ali Mufthi dihadapan ratusan kader pohon beringin memberikan arahan agar mendukung pemerintahan. Selain […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
expand_less