Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis kasus curanmor dan barang bukti. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas pada konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Madiun Kota.

AKBP Wiwin menegaskan sebanyak 4 tersangka diamankan dalam 3 kasus curanmor ini. Diantaranya tersangka R.I.S (25) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun yang beraksi di Jalan S. Parman pada 5 Mei lalu. Sementara tersangka M.A.G (36) warga Wilangan, Nganjuk yang mencuri motor di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hakim pada 23 April lalu.

“2 tersangka dengan inisial D.M.F (20) warga Bendo Magetan bersama D.P (25) warga Winong, Kalidawir, Tulungagung itu beraksi di rumah kost Jalan Ciliwung Taman Kota Madiun. Para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 4 kendaraan motor serta surat-surat kendaraan. Diantaranya motor GL Pro Nopol AE 6419 JJ, Honda Scoopy Nopol AE 4751 RL, Honda Beat Nopol AE 3793 DY dan 1 sepeda motor milik salah satu tersangka. Yang unik, 1 kasus curanmor berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat aplikasi perkenalan.

“Tersangka M.A.G berkenalan dengan korban melalui aplikasi jodoh dan mengajaknya bertemu di Masjid Agung. Saat mengajak korban makan di Aloon-aloon, tersangka diam-diam mengambil kunci motor korban, berpura-pura ke toilet, lalu membawa kabur motor tersebut. Jadi ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal,” tegas AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin juga menyampaikan untuk pemilik kendaraan bermotor jangan lupa dikunci ganda. Pasalnya, itu menjadi salah satu modus operandi oleh pelaku kriminal. Melihat kendaraan tak terkunci ganda, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

Image Not Found
Motor hasil curian dikembalikan kepada para korban curanmor. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

“Dalam kasus kali ini itu, semuanya korbannya adalah perempuan. Empat tersangka ini merupakan residivis. Motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian dan kehati-hatian oleh masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, barang curian ini tidak hanya digunakan sendiri oleh tersangka namun juga ada yang hendak dijual. Kasus ini pun terus didalami Polres Madiun Kota. Termasuk mengungkapkan jaringan curanmor lainnya

“Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti terkait ada penadah atau ada upaya lain atau ada jaringan lain, saat ini baru tahap penyidikan dan penyelidikan. Kita akan ungkap jaring-jaring selanjutnya,” tutup Kapolres Madiun Kota.

Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan bisa diperberat lantaran para tersangka merupakan residivis. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Polres Madiun Kota juga menyerahkan langsung sepeda motor yang berhasil diamankan kepada para korban. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Aset PCNU Kota Madiun Berakhir, Nasib TK Masyitoh Madiun di Ujung Tanduk

    Sengketa Aset PCNU Kota Madiun Berakhir, Nasib TK Masyitoh Madiun di Ujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ancaman eksekusi lahan membayangi KB/TK Islam Masyithoh di Jalan Aloon-Aloon Barat, Kota Madiun. Sebanyak 151 siswa terancam kehilangan tempat belajar menyusul putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Sengketa lahan seluas 595 meter persegi itu dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun hingga tingkat kasasi. Dengan putusan tersebut, proses eksekusi tinggal menunggu penetapan […]

    Bagikan
  • 227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti doa bersama dalam rangka pamitan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Selasa (21/4/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait. Dari total jemaah, sebanyak 23 orang merupakan Aparatur Sipil […]

    Bagikan
  • Ratusan Rumah di Kecamatan Wungu Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus

    Ratusan Rumah di Kecamatan Wungu Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Banjir merendam ratusan rumah di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (15/3/2025) malam. Selain menggenangi permukiman, banjir juga menyebabkan terputusnya akses jalan alternatif dari Madiun menuju Surabaya. Seperti banjir di Desa Mojorayung sekitar pukul 19.30 WIB akibat hujan deras yang turun sejak pukul 17.00 WIB. Ketinggian air di […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil

    Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 7–8, Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (5/3/2026). Peristiwa tersebut menewaskan seorang anggota kepolisian yang meninggal seketika di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Briptu Dennis Irfan Ghazali (29) anggota Polsek Kedunggalar. Ia mengendarai […]

    Bagikan
  • RPJMD 2025–2029 Disepakati, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    RPJMD 2025–2029 Disepakati, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (05/05/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Madiun selama lima tahun ke depan. Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery […]

    Bagikan
  • Polemik Impor Pick up 4×4 Mengemuka, Pengurus Koperasi Daerah Pertanyakan Kesesuaian Unit photo_camera 3

    Polemik Impor Pick up 4×4 Mengemuka, Pengurus Koperasi Daerah Pertanyakan Kesesuaian Unit

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebijakan impor kendaraan pick up jenis 4×4 dari India oleh pemerintah pusat kembali menjadi sorotan. Pengadaan yang dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mencapai 105.000 unit dengan kontrak bernilai Rp24,66 triliun. Dua produsen asal India, Mahindra dan Tata Motors, terlibat dalam penyediaan kendaraan tersebut. Unit-unit itu direncanakan sebagai armada operasional Koperasi […]

    Bagikan
expand_less