Sindikat Pencuri Sepeda Gunung Antarprovinsi Dibekuk Polres Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Aksi sindikat pencurian sepeda gunung yang meresahkan warga Kabupaten Magetan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda gunung lintas provinsi berhasil ditangkap setelah sempat beraksi di sejumlah lokasi dan menggasak beberapa sepeda bernilai puluhan juta rupiah.
Aksi para pelaku sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan lebih dari satu pelaku masuk ke area rumah warga dengan cara melompati pagar, lalu membawa kabur sepeda gunung yang terparkir di teras rumah.
Seperti yang terjadi di kawasan Perumahan Asabri, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan. Dalam rekaman CCTV, pelaku mengenakan jaket hoodie dan masker mengangkat sepeda gunung dari teras rumah, melompati pagar, kemudian memasukkan hasil curian ke dalam mobil berwarna silver yang telah disiapkan sebelum melarikan diri.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang memanfaatkan berbagai alat bukti, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga bukti elektronik lainnya.
“Pelaku berhasil kami identifikasi melalui pengumpulan berbagai alat bukti. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah karena para pelaku tidak hanya beraksi di Magetan, tetapi juga di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka yakni Syahrul Minan alias Minan alias Gendut (37), warga Kabupaten Demak, dan Suliyono alias Sul (31), warga Kabupaten Jepara. Keduanya diduga merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda gunung atau mountain bike (MTB) yang telah berulang kali melakukan aksi serupa.
Menurut Kapolres, para pelaku sengaja menyasar sepeda gunung dengan harga di atas Rp5 juta karena mudah dijual kembali. Bahkan, dalam sekali beroperasi mereka dapat beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.
“Ini pelaku spesialis. Mereka memahami cara menjual sepeda hasil curian dengan cepat agar sulit dikenali pemilik aslinya. Dalam satu kali beraksi bisa mencuri dua hingga empat sepeda di beberapa lokasi berbeda,” tambah Erik.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rantai beserta alat pemotong besi, mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta delapan unit sepeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Sementara itu, salah satu korban, Hendrianto, mengaku kasus pencurian tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga. Ia mengatakan aksi para pelaku terjadi beruntun di sejumlah perumahan dengan modus yang hampir sama.
“Pelakunya menggunakan pakaian yang sama dengan yang terekam CCTV sebelumnya. Modusnya juga sama, yakni melompati pagar rumah. Di tempat kami, sepeda hilang hanya dalam waktu sekitar dua menit,” katanya.
Hendrianto mengaku sempat pesimistis sepeda miliknya bisa ditemukan kembali. Namun, ia tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab warga untuk membantu pengungkapan kasus.
Keberhasilan pengungkapan sindikat pencurian ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Para korban berharap penangkapan kedua pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di Kabupaten Magetan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





