Sebatas Perbaikan Darurat, Belasan Jembatan di Kabupaten Madiun Tunggu Kepastian Anggaran
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Masyarakat Desa Glonggong, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun telah menikmati perbaikan jembatan. Namun saat ini jembatan sepanjang sekitar 50 meter itu hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan motor roda dua. Hal ini dikarenakan kendala anggaran.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Astutik Diah Ningsih, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama tertundanya perbaikan sejumlah jembatan rusak di wilayah Kabupaten Madiun, termasuk Jembatan Plumpung di Desa Glonggong.
Menurut Astutik, berdasarkan data DPUPR, masih terdapat belasan jembatan yang memerlukan penanganan karena mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat kondisi, mulai dari Nilai Kondisi (NK) 3 hingga NK 5.
“NK 3 berarti jembatan mengalami kerusakan berat tetapi masih bisa dilalui kendaraan ringan. NK 4 masuk kategori kritis dan harus segera diperbaiki. Sedangkan NK 5 berarti jembatan sudah runtuh atau tidak dapat difungsikan sama sekali,” kata Astutik pada Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua jembatan di Kabupaten Madiun yang masuk kategori NK 5. Keduanya adalah Jembatan Glonggong II yang berada di ruas Jalan Garon–Sogo serta Jembatan Dolopo VI di ruas Jalan Ngagel. Selain itu, terdapat 17 jembatan lain yang berstatus NK 4 dan tersebar di sejumlah kecamatan.
“Untuk kategori NK 3 jumlahnya lebih banyak lagi dan tersebar di beberapa wilayah,” ujarnya.
Meski kebutuhan rehabilitasi cukup mendesak, DPUPR Kabupaten Madiun belum dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk proyek jembatan pada tahun ini. Dana yang tersedia hanya digunakan untuk pemeliharaan rutin infrastruktur yang masih dapat ditangani secara terbatas. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





