Rabu, 4 Nov 2026
Trending Tags

Empat Warga Madiun Jadi Tersangka Sindikat Buzzer Hoaks, Eks Bos Tersangka Buka Suara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 316
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Siroojul Kahfi, Eks atasan AYF buka suara soal mantan karyawannya. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Nama Kabupaten Madiun ikut terseret dalam pengungkapan kasus dugaan sindikat penyebar hoaks yang dibongkar Polda Metro Jaya. Dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya diketahui berasal dari Madiun. Salah satu tersangka berinisial AYF dikabarkan pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Madiun.

Isu yang beredar di media sosial menyebut AYF merupakan anak buah Siroojul Kahfi, pemilik PT Kahfi Indo Group yang berkantor di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Menanggapi kabar tersebut, Kahfi memberikan klarifikasi bahwa AYF memang pernah menjadi karyawan di perusahaannya, namun sudah mengundurkan diri sekitar dua tahun lalu.

“Memang benar beliau pernah menjadi pegawai di sini. Lebih tepatnya mantan pegawai kami,” kata Siroojul Kahfi saat ditemui di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Kahfi, AYF bekerja sebagai manajer sales selama menjadi bagian dari PT Kahfi Indo Group. Selama itu pula, ia menilai rekam jejak AYF tergolong baik dan tidak pernah menunjukkan perilaku yang bermasalah.

“Kalau saya boleh jujur, beliau orangnya baik. Selama di sini track record-nya baik,” ujarnya.

Kahfi bahkan mengaku pernah memberikan penilaian positif ketika ada perusahaan lain yang meminta referensi mengenai AYF sebelum merekrutnya.

“Kami sampaikan bahwa anak itu berperilaku baik di sini,” katanya.

Meski demikian, Kahfi menegaskan seluruh hubungan kerja dengan AYF telah berakhir sekitar dua tahun lalu. Sejak saat itu, pihak perusahaan mengaku tidak lagi menjalin komunikasi maupun mengetahui aktivitas mantan karyawannya tersebut.

“Setelah beliau keluar, kami sudah tidak pernah berkomunikasi lagi,” ucapnya.

Ia mengaku baru mengetahui AYF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan sindikat buzzer hoaks setelah informasi tersebut ramai diberitakan.

“Saya baru tahunya juga baru kemarin dan saya juga sangat kaget,” tuturnya.

Informasi terakhir yang diketahui Kahfi, AYF sempat bekerja di salah satu perusahaan perbankan di Kota Madiun setelah keluar dari PT Kahfi Indo Group.

“Setahu saya beliau kerja di salah satu bank di Madiun. Itu saja yang saya tahu,” katanya.

Kahfi menegaskan bahwa seluruh aktivitas AYF setelah mengundurkan diri bukan lagi menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Apa pun yang terjadi dengan beliau, ya bukan lagi menjadi ranah tanggung jawab kami,” tegasnya.

Diberitakan sejumlah media, Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan sindikat buzzer penyebar hoaks. Mereka berinisial AD, BC, AY, YAP, YNI, MMA, G, dan S. Polisi menyebut para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyusun narasi, pengelola akun media sosial, editor konten, pengakselerasi komentar, hingga pihak yang menawarkan proyek propaganda digital.

Dalam penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 11 telepon seluler, dua laptop, satu iPad, dua flashdisk berisi konten digital, serta uang tunai sebesar Rp220 juta yang diduga berkaitan dengan pembayaran proyek penyebaran konten.

Hingga kini, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga menjadi pemesan jasa propaganda digital tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan penyebaran hoaks itu. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Legislatif Usulkan 3 Raperda Inisiatif

    Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Legislatif Usulkan 3 Raperda Inisiatif

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di Gedung Paripurna pada Jumat (09/01/2026).  Dari hasil koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Madiun dan Tim Pelaksana Harmonisasi dan Sinkronisasi Raperda Pemerintah Kota Madiun, Legislatif […]

    Bagikan
  • Kandang berisi 18 Ribu Ayam Terbakar, Kerugian Mencapai Rp. 1,7 Miliar

    Kandang berisi 18 Ribu Ayam Terbakar, Kerugian Mencapai Rp. 1,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perisitiwa kebakaran melanda sebuah kandang ayam di Desa Banjarsari Wetan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (6/3/2025). Kobaran api melahap kandang beserta seisinya. Api mudah merambat ke setiap sisi kandang lantaran adanya sekam padi yang berada di dasar kandang dan sebagian dinding kandang terdapat terpal yang terbuat dari plastik. Salah seorang saksi, […]

    Bagikan
  • Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

    Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi cepat jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan bersama Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Nasional Maospati–Ngawi, tepatnya di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Pelaku berinisial S alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, Magetan, berhasil ditangkap kurang dari 12 […]

    Bagikan
  • BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta, Cegah Penyalahgunaan di Kalangan Pelajar

    BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta, Cegah Penyalahgunaan di Kalangan Pelajar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT), yakni Trihexyphenidyl dan Tramadol pada Kamis (6/8/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan obat keras yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas […]

    Bagikan
  • Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Empat Warung Remang-Remang di Ponorogo Dibongkar PT. KAI

    Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Empat Warung Remang-Remang di Ponorogo Dibongkar PT. KAI

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Empat warung remang-remang yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar pada Selasa (08/07/2025). Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan satu unit ekskavator oleh tim dari PT KAI Daop 7 Madiun, didampingi aparat […]

    Bagikan
  • Kedai Djakal Magetan Dibobol Maling, Uang Penjualan Senilai Rp. 4 Juta Raib

    Kedai Djakal Magetan Dibobol Maling, Uang Penjualan Senilai Rp. 4 Juta Raib

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi pembobolan kembali terjadi di wilayah Kota Magetan. Kali ini, sasaran pelaku adalah Kedai Djakal yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kelurahan Kepolorejo, pada Selasa (13/1/2026) dini hari. Kejadian tersebut baru diketahui oleh Adindi, karyawan kedai yang masuk kerja pada shift pagi. Dirinya mendapati kondisi mencurigakan ketika tiba di tempat kerja sekitar […]

    Bagikan
expand_less