Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Lanjutan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kesaksian Kepala DPMPTSP Sumarno Berubah-ubah, Akui Terima Rp200 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumarno akui menerima uang Rp200 juta dari pengembang. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (25/6/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya kesaksian dari Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno yang menjadi sorotan. Selain beberapa kali mengubah keterangannya di persidangan, Sumarno juga mengakui menerima uang Rp200 juta dari pengembang Joko Wijayanto. Pengakuan itu mendorong penasihat hukum terdakwa Thariq Megah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sumarno sebagai tersangka.

Persidangan dilanjutkan setelah Majelis Hakim menolak perlawanan (eksepsi) yang diajukan terdakwa Thariq Megah. JPU KPK menghadirkan lima saksi, salah satunya Sumarno, yang diperiksa lebih dahulu karena keterangannya berkaitan dengan ketiga terdakwa.

Dalam pemeriksaan, Majelis Hakim beberapa kali mengingatkan Sumarno agar memberikan keterangan yang jujur karena telah disumpah. Peringatan itu muncul setelah keterangannya berubah saat ditanya mengenai hubungan dengan terdakwa Rochim Ruhdiyanto.

Awalnya Sumarno mengaku tidak mengenal Rochim dan tidak pernah bertemu dengannya. Namun setelah JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut ia telah mengenal Rochim sejak 2019, Sumarno mengubah keterangannya.

“Saya kenal Pak Rochim dekat dengan Pak Maidi, karena dulu pernah membantu Pak Maidi dalam rangka Pilkada periode pertama,” ujar Sumarno.

Dalam persidangan, Sumarno juga menjelaskan proses pengurusan perizinan Perumahan Puri Majapahit dan Puri Pajajaran milik Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto. Menurut dia, pada September 2025 dirinya diperintahkan Maidi untuk membantu penyelesaian perizinan proyek tersebut.

“Perintah Pak Maidi kepada saya agar menyelesaikan izin perumahan Puri Majapahit dan setelah izin selesai agar CSR-nya dibayarkan sebesar Rp1,1 miliar,” katanya.

Sumarno menerangkan, proses penerbitan izin diawali dari DPUPR yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kemudian dilanjutkan ke DPMPTSP. Namun ia menegaskan dana corporate social responsibility (CSR) bukan merupakan syarat penerbitan izin.

Menurut Sumarno, permintaan kontribusi CSR disampaikan Maidi saat mengumpulkan para pengembang di TPA Winongo untuk membahas penanganan persoalan sampah.

“Pak Wali Kota mengarahkan agar seluruh pengembang berkontribusi melalui CSR,” ujarnya.

Sumarno mengaku mengetahui permintaan CSR sebesar Rp1,1 miliar kepada Joko Wijayanto dalam pertemuan tersebut. Keterangan itu berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto pada sidang sebelumnya yang menyebut nominal tersebut disampaikan langsung Maidi saat keduanya bertemu di Taman Demangan.

Saksi juga menyebut izin proyek perumahan sempat diblokir karena CSR belum dipenuhi. Namun saat didalami majelis hakim, Sumarno mengakui informasi tersebut hanya berdasarkan cerita Joko Wijayanto, bukan pengetahuan langsung.

Karena persoalan itu, Sumarno mengaku memfasilitasi pertemuan antara Joko Wijayanto dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi di Rumah Makan Tali Roso, Caruban.

“Pak Joko ingin izinnya diproses dan meminta tolong kepada Pak Ali untuk melobi Pak Wali,” katanya.

Menurut Sumarno, setelah pertemuan tersebut Ali Masngudi menyampaikan bahwa izin dapat diproses, namun kewajiban CSR sebesar Rp1,1 miliar tetap diminta.

Dalam persidangan, Sumarno juga mengaku menerima uang Rp200 juta dari Joko Wijayanto yang kemudian diserahkan kepada Ali Masngudi. Selain itu, Rp200 juta lainnya ditransfer langsung Joko kepada Ali, sedangkan sisa Rp700 juta disebut akan dibayarkan setelah izin terbit.

Keterangan tersebut kembali berbeda dengan kesaksian Joko Wijayanto dan Ali Masngudi pada sidang sebelumnya. Joko menyatakan seluruh uang Rp400 juta diserahkan secara tunai melalui stafnya kepada Sumarno di samping Kantor DPMPTSP. Sementara Ali Masngudi mengaku hanya dititipi uang Rp400 juta oleh Sumarno untuk disimpan dan tidak pernah menyerahkannya kepada Maidi.

Pada akhir pemeriksaan, terdakwa Maidi mempertanyakan disposisi yang pernah diberikannya atas permohonan izin Joko Wijayanto. Sumarno membenarkan bahwa isi disposisi tersebut hanya memerintahkan agar proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pengakuan Sumarno menerima uang Rp200 juta, penasihat hukum Thariq Megah, Mursid Murdiantoro, meminta JPU KPK menindaklanjuti pengakuan tersebut.

“Klien kami didakwa Pasal 12B karena tidak melaporkan gratifikasi. Sama perlakuannya dengan dia yang menerima uang. Kami mohon kepada jaksa agar saksi ini dijadikan tersangka,” ujar Mursid di hadapan Majelis Hakim. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana malam kemenangan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Madiun terasa semakin semarak pada Jumat (20/3/2026). Dari depan Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun digelar takbir keliling yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari lembaga pendidikan, pesantren, takmir masjid hingga stakeholder terkait turut […]

    Bagikan
  • Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Ponorogo Tunggu Nasib, Ini Langkah Kang Giri

    Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Ponorogo Tunggu Nasib, Ini Langkah Kang Giri

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tinggal menunggu waktu. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengaku telah menerima hasil uji job fit terhadap belasan kepala dinas yang dilakukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Sugiri menyebut, hasil job fit tersebut sudah ada di mejanya. […]

    Bagikan
  • Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan sopir truk dump di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Kamis (15/1/2025). Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C yang berhenti sekitar sebulan terakhir segera dibuka kembali. Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap penghasilan mereka. Selama ini, kebutuhan hidup keluarga […]

    Bagikan
  • Diduga Rem Blong, Dump Truk Tabrak Kendaraan di Lampu Lalin Karangrejo Magetan

    Diduga Rem Blong, Dump Truk Tabrak Kendaraan di Lampu Lalin Karangrejo Magetan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah dump truck yang diduga mengalami rem blong menghantam tiga kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas, tepatnya di pertigaan Grabahan, Kecamatan Karangrejo, Jumat malam (25/07/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Empat kendaraan terlibat diantaranya dua truk, satu mobil Suzuki Katana, dan satu sepeda motor Honda Vario. Satu orang mengalami […]

    Bagikan
  • Ratusan Siswa TK Geruduk Kantor Damkar Ponorogo, Bukan Unjuk Rasa Tetapi Belajar Mitigasi Kebakaran

    Ratusan Siswa TK Geruduk Kantor Damkar Ponorogo, Bukan Unjuk Rasa Tetapi Belajar Mitigasi Kebakaran

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan siswa taman kanak-kanak mengunjungi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (15/12). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal profesi pemadam kebakaran sekaligus memahami bahaya kebakaran sejak usia dini. Sedikitnya 118 siswa TK RA Muslimat NU Setono, Kecamatan Jenangan, mengikuti kegiatan kunjungan edukatif tersebut. Anak-anak tampak […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Dezi Setiapurnama Dicopot, Ditarik ke Kejagung Setelah Pemeriksaan Internal

    Kajari Magetan Dezi Setiapurnama Dicopot, Ditarik ke Kejagung Setelah Pemeriksaan Internal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan kembali berganti. Dezi Setiapurnama, yang belum genap tiga bulan memimpin institusi tersebut, dikabarkan ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim internal. Perubahan pucuk pimpinan ini menambah panjang dinamika di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan.  Dimana, sebelumnya Kejari Magetan dipimpin Yuana Nurshiyam sebelum […]

    Bagikan
expand_less