Berita Terkini
Trending Tags

Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi, Dua Excavator Disita

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 276
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi.

Sinergia | Ngawi – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama aparat gabungan berhasil mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan negara di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan gelar perkara, empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan akses menuju perkebunan tebu ilegal di kawasan hutan pendidikan milik negara tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim juga menyita dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengerjakan kawasan hutan tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas alat berat di dalam kawasan KHDTK Diklathut UGM. Menindaklanjuti informasi tersebut, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara melakukan penyelidikan lapangan dan menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan pada dua lokasi berbeda di dalam kawasan hutan.

Dari hasil pendalaman, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan akses menuju areal perkebunan tebu yang dikelola secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Operasi penindakan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama yang berada di Desa Pitu, Kecamatan Pitu, petugas mengamankan empat orang. Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YM yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengawas kegiatan, serta S yang diduga bertanggung jawab atas operasional alat berat di lapangan.

Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengangkutan material menggunakan dump truck masih menjalani pendalaman pemeriksaan.

Di lokasi kedua yang berada di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, petugas mengamankan tiga orang. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan M, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Ngeblak, serta JM sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pengawas, pemodal, dan penanggung jawab operasional alat berat di lapangan.

Image Not Found
tim menyita dua unit excavator dan dua unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengerjakan kawasan hutan tanpa izin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara menjaga kepastian hukum dan fungsi kawasan hutan, khususnya KHDTK yang memiliki peran strategis sebagai sarana pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pembelajaran kehutanan.

Menurutnya, penguasaan kawasan hutan secara ilegal sering dilakukan secara bertahap, mulai dari penggarapan lahan, pembukaan akses, penggunaan alat berat, hingga pengembangan perkebunan yang pada akhirnya berpotensi menghilangkan fungsi kawasan hutan negara.

“Pola seperti ini harus diputus sejak awal, terlebih di KHDTK yang menjadi ruang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pembelajaran lapangan bagi mahasiswa, calon rimbawan, peneliti, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan hutan Indonesia,” tegas Januanto.

Penyidik kini masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terhubung dengan aktivitas ilegal tersebut, mulai dari penyedia alat berat, pihak yang membiayai pekerjaan, jaringan pengangkutan hasil kebun, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami sedang menelusuri seluruh rantai kegiatan, mulai dari asal-usul alat berat, pihak yang menghadirkan alat ke lokasi, sumber pembiayaan, hingga pihak yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal. Semua akan didalami berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, dua unit excavator yang diamankan telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto. Sementara para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda hingga Rp7,5 miliar.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa KHDTK Diklathut UGM merupakan kawasan hutan negara yang harus dilindungi karena memiliki fungsi penting sebagai laboratorium lapangan bagi pendidikan dan penelitian kehutanan. Oleh karena itu, segala bentuk pembukaan lahan, pembangunan akses, penggunaan alat berat, maupun pengembangan perkebunan tanpa dasar hukum yang sah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Krs/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Bibit Pesilat Cilik, Inisiatif KKG PJOK Sawahan Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

    Cetak Bibit Pesilat Cilik, Inisiatif KKG PJOK Sawahan Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Di bawah langit Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, semangat Madiun Kampung Pesilat bukan sekadar slogan yang terpajang di spanduk atau baliho. Di tangan para guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), semangat itu menjelma jadi gerakan nyata yakni mencetak bibit pesilat sejak bangku sekolah dasar. Melalui program fasilitasi pencak silat seni […]

    Bagikan
  • Dua Rombongan Jemaah Umrah Sindo Wisata Ulul Azmi Memulai Perjalanan Suci ke Tanah Suci

    Dua Rombongan Jemaah Umrah Sindo Wisata Ulul Azmi Memulai Perjalanan Suci ke Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Asrama Haji Kota Madiun menjadi titik awal sebelum 2 rombongan bus umrah Sindo Wisata Haji Ulul Azmi berangkat ke Tanah Suci. Minggu, 16 Februari 2025, pukul 1 dini hari, dengan membawa koper bawaan mereka, jemaah umrah Sindo Wisata Madiun ini mulai berdatangan. Satu persatu koper diterima oleh tim Sindo Wisata […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Bakti Religi Serentak, Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadhan 1447 H

    Polres Magetan Gelar Bakti Religi Serentak, Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Magetan bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan bakti religi berupa membersihkan masjid dan mushola di berbagai titik wilayah Kabupaten Magetan. Kegiatan serentak ini menjadi bagian dari upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah selama Ramadhan. Personel Polres dan Polsek tampak kompak melakukan pembersihan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    Polres Magetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Nuzulul Qur’an, Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda dan Perguruan Silat

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan dilakukan Polres Magetan dengan menggelar buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Qur’an Ramadan 1447 H di Gedung Pesat Gatra. Acara tersebut turut melibatkan Forkopimda Magetan serta 18 pimpinan perguruan pencak silat. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Magetan Nanik […]

    Bagikan
  • Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo Membuahkan Hasil.

    Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo Membuahkan Hasil.

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PONOROGO – Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo, Ponorogo membuahkan hasil. Korban, ditemukan pada hari keempat pencarian, Selasa (24/12/2024). Koordinator Pos SAR Trenggalek, Nanang Pujo Prasetyo mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, ditemukan dalam kondisi meninggal. Titik lokasi penemuan jenazah, berada sekitar 72 meter ke arah selatan, dari lokasi […]

    Bagikan
  • Transaksi Non Tunai di Kota Madiun Capai 440 Ribu, BI: Masyarakat Semakin Melek Digital

    Transaksi Non Tunai di Kota Madiun Capai 440 Ribu, BI: Masyarakat Semakin Melek Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggunaan transaksi non tunai di Kota Madiun terus menunjukkan perkembangan pesat. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri, Wihujeng Ayu Rengganis, menyebut peningkatan jumlah pengguna QRIS di Kota Madiun terbilang sangat signifikan dan menjadi salah satu yang tertinggi di wilayah kerja BI Kediri. Menurut Wihujeng, dari total sekitar 196 ribu […]

    Bagikan
expand_less