Berita Terkini
Trending Tags

Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis capaian penanganan kriminalitas. (30/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama periode Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang semester pertama 2026, Satreskrim Polres Madiun Kota menangani sebanyak 31 perkara, dengan kasus penipuan dan penggelapan menjadi tindak pidana terbanyak.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal yang digelar di Gedung Soenarjo Mapolres Madiun Kota, Senin (30/6/2026).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun selama enam bulan pertama tahun ini relatif kondusif. Hal itu tercermin dari adanya penurunan angka kriminalitas dibandingkan tahun 2025.

“Berdasarkan tahun 2025, bulan Januari sampai bulan Juni dibandingkan dengan tahun 2026, itu jauh sangat turun perbandingannya. Tentunya data ini belum kami bisa buka karena masih membutuhkan proses. Yang bisa saya sampaikan kepada seluruh publik bahwa situasi Kota Madiun aman, tidak ada hambatan,” kata Wiwin.

Ia menambahkan, tren penurunan tersebut juga terlihat dari evaluasi bulanan maupun triwulanan yang dilakukan kepolisian.

“Terlihat dari data yang kami sampaikan tadi adanya penurunan, baik perbandingan tahun ke tahun, bulan ke bulan maupun triwulan,” ujarnya.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Madiun Kota, terdapat 31 perkara yang ditangani selama Januari–Juni 2026. Kasus terbanyak adalah penipuan dan penggelapan sebanyak 10 perkara, disusul curanmor sebanyak 5 perkara.

Sementara itu, penipuan online tercatat 3 perkara, sedangkan pencurian biasa, penganiayaan, pornografi, dan fidusia masing-masing 2 perkara.

Adapun kasus pengrusakan, perjudian, pembunuhan yang dilakukan oleh anak, membawa senjata tajam yang dilakukan oleh anak, serta persetubuhan terhadap anak masing-masing tercatat 1 perkara.

Meski secara jumlah bukan yang terbanyak, Kapolres menyebut pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang semester pertama 2026.

Menurutnya, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan kendaraan hasil curian telah dikembalikan kepada para pemiliknya.

“Menonjol tahun ini curanmor. Alhamdulillah lima perkara curanmor yang ada di Kota Madiun, lima-limanya sudah kita ungkap dan lima-limanya juga sudah kita kembalikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemetaan wilayah hukum Polres Madiun Kota, kasus yang paling banyak menjadi perhatian terjadi di wilayah Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. Di tiga wilayah tersebut, tindak pidana yang paling dominan adalah penipuan online.

“Untuk tingginya di wilayah hukum Polres Madiun Kota yakni wilayah Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. Dari tiga wilayah itu yang paling dominan adalah perkara penipuan online. Data yang bisa saya sampaikan hampir ada 10 perkara dan 10-10 nya sudah kita ungkap,” ungkapnya.

Wiwin menyebut keberhasilan menekan angka kriminalitas tidak lepas dari strategi preventif yang dilakukan jajaran Polres Madiun Kota. Salah satunya melalui kegiatan door to door ke lingkungan masyarakat hingga pos kamling.

Cara tersebut dilakukan untuk mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan warga sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana.

Selain itu, Polres Madiun Kota juga terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi melalui pertemuan langsung maupun media sosial terkait modus kejahatan, khususnya penipuan daring.

“Kami selalu memberikan imbauan dan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas serta media sosial agar masyarakat bisa berkomunikasi kepada kami untuk mencegah jangan sampai menjadi korban penipuan. Bahkan sebelum masyarakat melakukan transfer, mereka bisa berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas sehingga banyak masyarakat yang akhirnya tidak menjadi korban,” tuturnya.

Dengan kombinasi penegakan hukum dan langkah pencegahan berbasis masyarakat, Polres Madiun Kota berharap tren penurunan angka kriminalitas dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2026. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    Absen 162 Hari, Bintara Polres Ponorogo Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang anggota Polres Ponorogo, BT, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas dinas tanpa izin selama lebih dari lima bulan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap bintara berpangkat Brigadir Polisi itu digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Kamis (15/5/2025). […]

    Bagikan
  • Satgas Pangan Sidak Pasar Caruban, Tindak Tegas Penimbun dan Penjual diatas HET photo_camera 3

    Satgas Pangan Sidak Pasar Caruban, Tindak Tegas Penimbun dan Penjual diatas HET

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Satgas Pangan Polres Madiun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sayur Caruban, Selasa (10/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) agar tetap sesuai […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Jadi Korban Penipuan Jual Beli Gabah, 10 Ton Raib

    Warga Madiun Jadi Korban Penipuan Jual Beli Gabah, 10 Ton Raib

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Kasus dugaan penipuan pembelian gabah terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat malam (21/11/2025). Marjoko, anak dari korban bernama Katiyem, membeberkan kronologi lengkap kejadian yang membuat gabah milik ibunya raib dibawa truk tanpa pembayaran. Menurut Marjoko, ibunya dijanjikan transaksi pembelian gabah oleh seseorang yang mengaku bernama Heru. Keduanya sempat […]

    Bagikan
  • Api Mendadak Berkobar, Dapur Rumah Warga Kota Madiun Hangus Terbakar

    Api Mendadak Berkobar, Dapur Rumah Warga Kota Madiun Hangus Terbakar

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran terjadi di rumah milik Sri Hartatik warga RT 25 RW 08 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (10/6/2026) petang. Nenek 61 tahun ini langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Sri Hartatik mengaku saat kejadian dirinya baru selesai menggoreng camilan di dapur. Setelah memastikan kompor dalam kondisi mati, […]

    Bagikan
  • Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

    Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,27 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madiun memusnahkan sebanyak 4.628.624 batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (17/6/2026). Barang kena cukai ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp6,71 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,27 miliar yang berhasil diamankan. Pemusnahan […]

    Bagikan
  • Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

    Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Komitmen Polres Ngawi dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Padas langsung direspons dengan pengecekan lapangan oleh jajaran Polsek Padas. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas balap […]

    Bagikan
expand_less