Berita Terkini
Trending Tags

Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jasa Raharja berikan santunan kepada keluarga korban laka KA Malioboro, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Penanganan korban kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kabupaten Magetan, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah PT Jasa Raharja yang bergerak cepat dalam memberikan hak santunan bagi para korban dan keluarganya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Kami telah menyalurkan santunan masing-masing sebesar Rp. 50 juta kepada empat ahli waris korban meninggal dunia. Proses transfer dilakukan langsung ke rekening para ahli waris secara cepat, setelah data resmi dari kepolisian kami terima,” ujar Kemal saat ditemui pada Selasa (20/05/2025).

Kemal menjelaskan bahwa kecepatan penyaluran santunan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, termasuk kecelakaan kereta api yang terjadi di jalur perlintasan sebidang.

Selain korban jiwa, Jasa Raharja juga telah menjamin seluruh biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka. Berdasarkan data sementara dari kepolisian, terdapat lima orang yang menjadi korban luka dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, empat di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara satu lainnya dalam kondisi lebih ringan dan menjalani rawat jalan.

“Untuk korban luka-luka, kami memberikan jaminan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp. 21.500.000 per orang. Jaminan ini diberikan langsung melalui rumah sakit tempat korban dirawat, sehingga keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya terlebih dahulu,” jelasnya.

Kemal menambahkan bahwa korban yang menjalani rawat jalan tetap berhak atas jaminan biaya pengobatan, selama sesuai dengan kebutuhan medis yang dibuktikan melalui diagnosa dan rekomendasi tenaga kesehatan.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penyaluran santunan dan jaminan medis dilakukan berdasarkan data yang resmi dan tercatat dalam laporan kepolisian. Oleh karena itu, validasi identitas dan status korban menjadi tahapan penting dalam proses administrasi.

“Sampai saat ini, data resmi yang kami terima mencatat ada empat korban meninggal dunia, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Sementara korban luka-luka berjumlah lima orang, dengan rincian tiga laki-laki dan dua perempuan. Di luar data tersebut, kami belum menerima laporan tambahan yang bisa kami proses,” tegasnya.

Sementara itu, penyelidikan mengenai penyebab pasti kecelakaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian bersama tim teknis dari Balai Teknik Perkeretaapian. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lebih lanjut dalam perbaikan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam dan Tertindih Motor di Parit

    Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam dan Tertindih Motor di Parit

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – MD, remaja berusia 13 tahun ditemukan dalam kondisi tewas tenggelam di parit dalam kondisi tertindih sepeda motor di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (23/05/2025). Warga awalnya melihat sepeda motor Honda Beat dalam kondisi ringsek tercebur ke ke parit. Saat evakuasi dilakukan, mereka dikejutkan dengan penemuan jasad remaja […]

    Bagikan
  • RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menggulirkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar Selasa (17/06/2025) di Ruang Rapat Ki Mageti. Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Prihasmoro, memaparkan lima program prioritas yang diklaim menjadi fondasi […]

    Bagikan
  • Target Investasi Rp3 Triliun pada 2026, DPRD Madiun Minta Perizinan Tak Berbelit

    Target Investasi Rp3 Triliun pada 2026, DPRD Madiun Minta Perizinan Tak Berbelit

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan realisasi investasi sebesar Rp3 triliun pada tahun 2026. Target tersebut dinilai realistis, bahkan berpeluang terlampaui, jika iklim investasi mampu dikelola secara ramah dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Komisi A DPRD Kabupaten Madiun menilai daerahnya memiliki modal strategis untuk menarik penanam modal. Ketua Komisi A, Purwadi, menyebut keberadaan […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang […]

    Bagikan
  • 842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Global Way Indonesia (GWI) yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, akan memangkas 842 pekerja secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025. Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 29/P/GWIM/VIII/2025 yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun. Manajemen GWI menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) […]

    Bagikan
  • Keseruan KAI Daop 7 Bersama Anak Disabilitas Naik Kereta di Hari Anak Nasional 2025

    Keseruan KAI Daop 7 Bersama Anak Disabilitas Naik Kereta di Hari Anak Nasional 2025

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar berbagai kegiatan edukatif yang menyasar anak-anak, khususnya anak-anak penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak serta upaya mengenalkan transportasi kereta api sejak dini. Dalam kegiatan ini, anak-anak […]

    Bagikan
expand_less