Berita Terkini
Trending Tags

Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis capaian penanganan kriminalitas. (30/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama periode Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang semester pertama 2026, Satreskrim Polres Madiun Kota menangani sebanyak 31 perkara, dengan kasus penipuan dan penggelapan menjadi tindak pidana terbanyak.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal yang digelar di Gedung Soenarjo Mapolres Madiun Kota, Senin (30/6/2026).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun selama enam bulan pertama tahun ini relatif kondusif. Hal itu tercermin dari adanya penurunan angka kriminalitas dibandingkan tahun 2025.

“Berdasarkan tahun 2025, bulan Januari sampai bulan Juni dibandingkan dengan tahun 2026, itu jauh sangat turun perbandingannya. Tentunya data ini belum kami bisa buka karena masih membutuhkan proses. Yang bisa saya sampaikan kepada seluruh publik bahwa situasi Kota Madiun aman, tidak ada hambatan,” kata Wiwin.

Ia menambahkan, tren penurunan tersebut juga terlihat dari evaluasi bulanan maupun triwulanan yang dilakukan kepolisian.

“Terlihat dari data yang kami sampaikan tadi adanya penurunan, baik perbandingan tahun ke tahun, bulan ke bulan maupun triwulan,” ujarnya.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Madiun Kota, terdapat 31 perkara yang ditangani selama Januari–Juni 2026. Kasus terbanyak adalah penipuan dan penggelapan sebanyak 10 perkara, disusul curanmor sebanyak 5 perkara.

Sementara itu, penipuan online tercatat 3 perkara, sedangkan pencurian biasa, penganiayaan, pornografi, dan fidusia masing-masing 2 perkara.

Adapun kasus pengrusakan, perjudian, pembunuhan yang dilakukan oleh anak, membawa senjata tajam yang dilakukan oleh anak, serta persetubuhan terhadap anak masing-masing tercatat 1 perkara.

Meski secara jumlah bukan yang terbanyak, Kapolres menyebut pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang semester pertama 2026.

Menurutnya, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan kendaraan hasil curian telah dikembalikan kepada para pemiliknya.

“Menonjol tahun ini curanmor. Alhamdulillah lima perkara curanmor yang ada di Kota Madiun, lima-limanya sudah kita ungkap dan lima-limanya juga sudah kita kembalikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemetaan wilayah hukum Polres Madiun Kota, kasus yang paling banyak menjadi perhatian terjadi di wilayah Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. Di tiga wilayah tersebut, tindak pidana yang paling dominan adalah penipuan online.

“Untuk tingginya di wilayah hukum Polres Madiun Kota yakni wilayah Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. Dari tiga wilayah itu yang paling dominan adalah perkara penipuan online. Data yang bisa saya sampaikan hampir ada 10 perkara dan 10-10 nya sudah kita ungkap,” ungkapnya.

Wiwin menyebut keberhasilan menekan angka kriminalitas tidak lepas dari strategi preventif yang dilakukan jajaran Polres Madiun Kota. Salah satunya melalui kegiatan door to door ke lingkungan masyarakat hingga pos kamling.

Cara tersebut dilakukan untuk mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan warga sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana.

Selain itu, Polres Madiun Kota juga terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi melalui pertemuan langsung maupun media sosial terkait modus kejahatan, khususnya penipuan daring.

“Kami selalu memberikan imbauan dan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas serta media sosial agar masyarakat bisa berkomunikasi kepada kami untuk mencegah jangan sampai menjadi korban penipuan. Bahkan sebelum masyarakat melakukan transfer, mereka bisa berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas sehingga banyak masyarakat yang akhirnya tidak menjadi korban,” tuturnya.

Dengan kombinasi penegakan hukum dan langkah pencegahan berbasis masyarakat, Polres Madiun Kota berharap tren penurunan angka kriminalitas dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2026. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    LBH Ajukan Praperadilan, Kejari Magetan Digugat Atas Dugaan Kelambanan Penanganan Kasus

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah hukum tidak biasa ditempuh LBH Parade Keadilan. Lembaga bantuan hukum tersebut resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan ke Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (24/2/2026). Praperadilan tersebut merupakan respons atas dugaan undue delay atau kelambanan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilayangkan sejak 27 November 2025. Hingga penghujung […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, DPRD Tekankan Anggaran Fokus untuk Kepentingan Masyarakat

    Rapat Paripurna Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, DPRD Tekankan Anggaran Fokus untuk Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun di Gedung Paripurna, Sabtu (20/6/2026). Momentum peringatan hari jadi tersebut dimanfaatkan DPRD untuk mengingatkan pentingnya fokus pembangunan daerah di tengah tantangan ekonomi global dan efisiensi anggaran. Rapat paripurna dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota […]

    Bagikan
  • Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat. Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres […]

    Bagikan
  • Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    Residivis Pembobol Counter HP di Ponorogo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang spesialis pembobol counter handphone di Ponorogo akhirnya ditangkap polisi setelah menjual barang hasil curiannya ke Jawa Tengah. Pelaku diketahui bernama Suyanto, warga Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Ia kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti membobol sebuah counter HP di Kecamatan Balong dan menggasak 14 unit handphone milik korban. Kasatreskrim […]

    Bagikan
  • Gebyar Hardiknas 2025 di Magetan, Ribuan Siswa dan Guru Hadirkan Senam dan Tari Massal

    Gebyar Hardiknas 2025 di Magetan, Ribuan Siswa dan Guru Hadirkan Senam dan Tari Massal

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana semarak penuh warna menyelimuti Alun-Alun Magetan, Rabu (28/05/2025). Ribuan siswa dan guru dari berbagai jenjang pendidikan tumpah ruah merayakan Gebyar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dalam sebuah perayaan akbar yang memadukan semangat, seni, dan kebugaran. Mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, […]

    Bagikan
  • Koperasi MSI Janji Kembalikan Uang Nasabah, Tetapi Tak Jelas Waktunya

    Koperasi MSI Janji Kembalikan Uang Nasabah, Tetapi Tak Jelas Waktunya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mittra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan akhirnya angkat bicara terkait polemik uang nasabah. Ketua Pengurus KSPPS MSI Magetan, Wawan Wandoyo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Senin (28/04/2025) menyatakan komitmen untuk mengembalikan seluruh hak nasabah. Hal itu disampaikan […]

    Bagikan
expand_less