Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama periode Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang semester pertama 2026, Satreskrim Polres Madiun Kota menangani sebanyak 31 perkara, dengan kasus penipuan dan penggelapan menjadi tindak pidana terbanyak.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kriminal yang digelar di Gedung Soenarjo Mapolres Madiun Kota, Senin (30/6/2026).
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun selama enam bulan pertama tahun ini relatif kondusif. Hal itu tercermin dari adanya penurunan angka kriminalitas dibandingkan tahun 2025.
“Berdasarkan tahun 2025, bulan Januari sampai bulan Juni dibandingkan dengan tahun 2026, itu jauh sangat turun perbandingannya. Tentunya data ini belum kami bisa buka karena masih membutuhkan proses. Yang bisa saya sampaikan kepada seluruh publik bahwa situasi Kota Madiun aman, tidak ada hambatan,” kata Wiwin.
Ia menambahkan, tren penurunan tersebut juga terlihat dari evaluasi bulanan maupun triwulanan yang dilakukan kepolisian.
“Terlihat dari data yang kami sampaikan tadi adanya penurunan, baik perbandingan tahun ke tahun, bulan ke bulan maupun triwulan,” ujarnya.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Madiun Kota, terdapat 31 perkara yang ditangani selama Januari–Juni 2026. Kasus terbanyak adalah penipuan dan penggelapan sebanyak 10 perkara, disusul curanmor sebanyak 5 perkara.
Sementara itu, penipuan online tercatat 3 perkara, sedangkan pencurian biasa, penganiayaan, pornografi, dan fidusia masing-masing 2 perkara.
Adapun kasus pengrusakan, perjudian, pembunuhan yang dilakukan oleh anak, membawa senjata tajam yang dilakukan oleh anak, serta persetubuhan terhadap anak masing-masing tercatat 1 perkara.
Meski secara jumlah bukan yang terbanyak, Kapolres menyebut pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling menonjol sepanjang semester pertama 2026.
Menurutnya, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan kendaraan hasil curian telah dikembalikan kepada para pemiliknya.
“Menonjol tahun ini curanmor. Alhamdulillah lima perkara curanmor yang ada di Kota Madiun, lima-limanya sudah kita ungkap dan lima-limanya juga sudah kita kembalikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemetaan wilayah hukum Polres Madiun Kota, kasus yang paling banyak menjadi perhatian terjadi di wilayah Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. Di tiga wilayah tersebut, tindak pidana yang paling dominan adalah penipuan online.
“Untuk tingginya di wilayah hukum Polres Madiun Kota yakni wilayah Taman, Kartoharjo, dan Manguharjo. Dari tiga wilayah itu yang paling dominan adalah perkara penipuan online. Data yang bisa saya sampaikan hampir ada 10 perkara dan 10-10 nya sudah kita ungkap,” ungkapnya.
Wiwin menyebut keberhasilan menekan angka kriminalitas tidak lepas dari strategi preventif yang dilakukan jajaran Polres Madiun Kota. Salah satunya melalui kegiatan door to door ke lingkungan masyarakat hingga pos kamling.
Cara tersebut dilakukan untuk mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan warga sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana.
Selain itu, Polres Madiun Kota juga terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi melalui pertemuan langsung maupun media sosial terkait modus kejahatan, khususnya penipuan daring.
“Kami selalu memberikan imbauan dan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas serta media sosial agar masyarakat bisa berkomunikasi kepada kami untuk mencegah jangan sampai menjadi korban penipuan. Bahkan sebelum masyarakat melakukan transfer, mereka bisa berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas sehingga banyak masyarakat yang akhirnya tidak menjadi korban,” tuturnya.
Dengan kombinasi penegakan hukum dan langkah pencegahan berbasis masyarakat, Polres Madiun Kota berharap tren penurunan angka kriminalitas dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun 2026. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





