Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Lelang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Dievaluasi Ulang, Upah Tenaga Kerja Jadi Sorotan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lelang proyek lanskap MPP Kota Madiun dievaluasi ulang. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun — Proses lelang proyek penataan lanskap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun memasuki tahap evaluasi ulang. Keputusan tersebut diambil setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun menemukan persoalan dalam evaluasi teknis terhadap calon penyedia yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang oleh kelompok kerja (Pokja) yakni CV BJ.

Perusahaan asal Sidoarjo itu sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp638,12 juta. Nilai tersebut sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek yang mencapai Rp797,65 juta.

Plt Kepala DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho alias Inug, mengatakan evaluasi ulang dilakukan setelah PPK dan tim teknis melakukan evaluasi terhadap hasil lelang yang disampaikan Pokja.

“Jadi sesuai dengan aturan LKPP, bahwa setelah penyampaian hasil lelang dari panitia, selaku PPK dan tim teknis dari DPUPR sudah melakukan evaluasi secara teknis terhadap calon penyedia yang ditunjuk oleh panitia lelang atau Pokja,” kata Inug, Jumat (21/8/2026).

Dalam evaluasi tersebut, lanjut dia, terdapat perbedaan pandangan antara PPK dan Pokja terkait hasil penetapan pemenang. Persoalan itu kemudian disampaikan kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk mendapatkan keputusan.

Pembahasan dilakukan melalui rapat yang melibatkan Pokja, tim teknis, PPK, serta Inspektorat. Hasilnya, PA menyetujui pertimbangan PPK dan tim teknis untuk melakukan evaluasi ulang.

“Di situ PA memutuskan untuk Pokja melakukan evaluasi ulang terhadap paket tersebut,” jelasnya.

Inug mengungkapkan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi teknis adalah komponen upah tenaga kerja yang tercantum dalam dokumen penawaran CV BJ.

Menurut dia, komponen upah harus memperhatikan ketentuan peraturan ketenagakerjaan serta standar upah minimum yang berlaku di Kota Madiun. Sementara itu, dalam dokumen penawaran calon penyedia, komponen upah disebut hanya sekitar Rp1 juta.

“Jadi kita melihat upah yang ditawarkan oleh PT BJ selaku pemenang pertama itu adalah Rp1 juta. Itu sangat jauh dari UMK Kota Madiun,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan sekaligus berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Jadi sehingga PPK maupun tim teknis berpendapat bahwa nanti dengan gaji atau upah yang rendah, yang pertama menyalahi aturan dari Undang-Undang Tenaga Kerja, yang kedua akan mempengaruhi dari kinerja pekerjaan tersebut,” katanya.

Menurut Inug, rendahnya komponen upah juga berpotensi memengaruhi jumlah tenaga kerja yang disiapkan penyedia untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ditawarkan.

Selain komponen upah, evaluasi teknis turut mempertimbangkan pengalaman serta rekam jejak calon penyedia.

“Jadi pengalaman-pengalaman maupun dari track record yang bisa kita cari di Google, di media sosial, maupun pemberitaan, pasti akan jadi pertimbangan juga,” jelasnya.

Inug menegaskan, keputusan melakukan evaluasi ulang tidak otomatis membuat proyek penataan lanskap MPP Kota Madiun harus melalui tender ulang.

Evaluasi akan dilanjutkan kepada peserta yang berada di peringkat berikutnya. Proses tersebut menjadi kewenangan Pokja sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.

Jika peserta peringkat kedua atau ketiga tidak memenuhi persyaratan teknis, evaluasi dapat dilanjutkan kepada peserta berikutnya sesuai urutan peringkat.

“Jadi tetap akan turun ke peserta yang lainnya yang memang lolos secara evaluasi dari Pokja tetapi tidak masuk daftar peringkat,” katanya.

Dengan demikian, peserta yang sebelumnya berada di peringkat keempat atau kelima juga berpeluang dievaluasi apabila peserta di atasnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis.

Namun, apabila seluruh peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah proses evaluasi dilakukan, proyek tersebut berpotensi kembali dilelang.

“Kalau tidak ada penyedia yang lulus semuanya, nanti akan dilakukan tender ulang,” pungkas Inug. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soekarno Talk In di Magetan Bangun Tradisi Berpikir Kritis, Gen Z Diajak Berani Mengkritik dengan Solusi

    Soekarno Talk In di Magetan Bangun Tradisi Berpikir Kritis, Gen Z Diajak Berani Mengkritik dengan Solusi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Forum diskusi Soekarno Talk In yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno tak sekadar menjadi ajang bedah buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang membangun budaya berpikir kritis sekaligus mendorong generasi muda berani menyampaikan kritik yang disertai argumentasi dan solusi. […]

    Bagikan
  • Rem Diduga Blong, Motor Tabrak Mobil di Jalur Wisata Sarangan Magetan

    Rem Diduga Blong, Motor Tabrak Mobil di Jalur Wisata Sarangan Magetan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur wisata Sarangan, Kabupaten Magetan, Rabu petang (31/12/2025). Sebuah sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah Karanganyar menuju Sarangan diduga mengalami rem blong saat melewati turunan tajam kawasan Lawu Green Forests (LGF). Motor tersebut kemudian menghantam mobil Honda Mobilio yang datang dari arah berlawanan. Peristiwa […]

    Bagikan
  • Sidang Tipikor Wali Kota Nonaktif Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek DPUPR 4 Persen dan 10 Persen Diputuskan Internal

    Sidang Tipikor Wali Kota Nonaktif Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek DPUPR 4 Persen dan 10 Persen Diputuskan Internal

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Praktik penarikan commitment fee proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Thariq Megah, dan kontraktor Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Jaksa Penuntut Umum Komisi […]

    Bagikan
  • Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    Puluhan Remaja Digrebek Polisi Saat Akan Gelar Perang Sarung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Baru memasuki awal Ramadhan tahun 2025, puluhan remaja di Kabupaten Madiun sudah berbuat ulah yang berujung harus berurusan dengan petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Geger berhasil menggerebek dan mengamankan puluhan remaja yang diduga akan melakukan aksi “perang sarung” di Simpang Empat Dsn. Sedoro Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Tepatnya di […]

    Bagikan
  • Truk Angkut Pekerja Proyek Terguling di Ngawi, Satu Orang Tewas

    Truk Angkut Pekerja Proyek Terguling di Ngawi, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan tunggal melibatkan truk yang mengangkut tujuh pekerja proyek pengaspalan jalan terjadi di Jalan Raya Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Truk terguling setelah diduga kehilangan kendali dan menghantam teras rumah warga. Satu dari tujuh pekerja yang berada di dalam truk meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban […]

    Bagikan
  • PT. KAI Madiun Siagakan 305 Personil Keamanan Selama Nataru

    PT. KAI Madiun Siagakan 305 Personil Keamanan Selama Nataru

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinegia | Kota Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun mulai melaksanakan posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dipimpin oleh Suharjono Kepala PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun di Kantor PT KAI Daop 7 Madiun, Senin (23/12/2025). Posko […]

    Bagikan
expand_less