Berita Terkini
Trending Tags

Lelang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Dievaluasi Ulang, Upah Tenaga Kerja Jadi Sorotan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lelang proyek lanskap MPP Kota Madiun dievaluasi ulang. Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun — Proses lelang proyek penataan lanskap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun memasuki tahap evaluasi ulang. Keputusan tersebut diambil setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun menemukan persoalan dalam evaluasi teknis terhadap calon penyedia yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang oleh kelompok kerja (Pokja) yakni CV BJ.

Perusahaan asal Sidoarjo itu sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp638,12 juta. Nilai tersebut sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek yang mencapai Rp797,65 juta.

Plt Kepala DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho alias Inug, mengatakan evaluasi ulang dilakukan setelah PPK dan tim teknis melakukan evaluasi terhadap hasil lelang yang disampaikan Pokja.

“Jadi sesuai dengan aturan LKPP, bahwa setelah penyampaian hasil lelang dari panitia, selaku PPK dan tim teknis dari DPUPR sudah melakukan evaluasi secara teknis terhadap calon penyedia yang ditunjuk oleh panitia lelang atau Pokja,” kata Inug, Jumat (21/8/2026).

Dalam evaluasi tersebut, lanjut dia, terdapat perbedaan pandangan antara PPK dan Pokja terkait hasil penetapan pemenang. Persoalan itu kemudian disampaikan kepada Pengguna Anggaran (PA) untuk mendapatkan keputusan.

Pembahasan dilakukan melalui rapat yang melibatkan Pokja, tim teknis, PPK, serta Inspektorat. Hasilnya, PA menyetujui pertimbangan PPK dan tim teknis untuk melakukan evaluasi ulang.

“Di situ PA memutuskan untuk Pokja melakukan evaluasi ulang terhadap paket tersebut,” jelasnya.

Inug mengungkapkan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi teknis adalah komponen upah tenaga kerja yang tercantum dalam dokumen penawaran CV BJ.

Menurut dia, komponen upah harus memperhatikan ketentuan peraturan ketenagakerjaan serta standar upah minimum yang berlaku di Kota Madiun. Sementara itu, dalam dokumen penawaran calon penyedia, komponen upah disebut hanya sekitar Rp1 juta.

“Jadi kita melihat upah yang ditawarkan oleh PT BJ selaku pemenang pertama itu adalah Rp1 juta. Itu sangat jauh dari UMK Kota Madiun,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperhatikan karena dapat berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan sekaligus berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Jadi sehingga PPK maupun tim teknis berpendapat bahwa nanti dengan gaji atau upah yang rendah, yang pertama menyalahi aturan dari Undang-Undang Tenaga Kerja, yang kedua akan mempengaruhi dari kinerja pekerjaan tersebut,” katanya.

Menurut Inug, rendahnya komponen upah juga berpotensi memengaruhi jumlah tenaga kerja yang disiapkan penyedia untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ditawarkan.

Selain komponen upah, evaluasi teknis turut mempertimbangkan pengalaman serta rekam jejak calon penyedia.

“Jadi pengalaman-pengalaman maupun dari track record yang bisa kita cari di Google, di media sosial, maupun pemberitaan, pasti akan jadi pertimbangan juga,” jelasnya.

Inug menegaskan, keputusan melakukan evaluasi ulang tidak otomatis membuat proyek penataan lanskap MPP Kota Madiun harus melalui tender ulang.

Evaluasi akan dilanjutkan kepada peserta yang berada di peringkat berikutnya. Proses tersebut menjadi kewenangan Pokja sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.

Jika peserta peringkat kedua atau ketiga tidak memenuhi persyaratan teknis, evaluasi dapat dilanjutkan kepada peserta berikutnya sesuai urutan peringkat.

“Jadi tetap akan turun ke peserta yang lainnya yang memang lolos secara evaluasi dari Pokja tetapi tidak masuk daftar peringkat,” katanya.

Dengan demikian, peserta yang sebelumnya berada di peringkat keempat atau kelima juga berpeluang dievaluasi apabila peserta di atasnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis.

Namun, apabila seluruh peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah proses evaluasi dilakukan, proyek tersebut berpotensi kembali dilelang.

“Kalau tidak ada penyedia yang lulus semuanya, nanti akan dilakukan tender ulang,” pungkas Inug. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 58 Pejabat Pemkot Madiun Dirombak, Kasatpol PP jadi Sekretaris Inspektorat

    58 Pejabat Pemkot Madiun Dirombak, Kasatpol PP jadi Sekretaris Inspektorat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelantikan 58 pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Madiun pada Selasa (03/09/2025) menghadirkan kejutan. Salah satunya, Sunardi Nurcahyono yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP dan Damkar kini resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris Inspektorat. Terkait hal itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan mutasi tersebut bukanlah bentuk penurunan jabatan. “Pak Nardi […]

    Bagikan
  • Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi balap liar kembali memakan korban. Sebuah mobil pick up bermuatan sayur menabrak kerumunan, diduga penonton balapan liar di Jalan Raya Kawedanan, Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Sabtu (14/1/2026) dini hari. Dua anak tewas, sementara lima lainnya dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, […]

    Bagikan
  • Pengadilan Tipikor Tunda Pembacaan Vonis, Sugiri Sancoko : “Manut”

    Pengadilan Tipikor Tunda Pembacaan Vonis, Sugiri Sancoko : “Manut”

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Sidang pembacaan vonis Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi ditunda. Putusan yang semula dijadwalkan dibacakan Selasa (11/8/2026), harus menunggu hingga Jumat (14/8/2026) setelah salat Jumat. Penundaan terjadi karena Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada berhalangan hadir. Ia disebut harus mengikuti kegiatan pelatihan kedinasan di Jakarta. Sidang […]

    Bagikan
  • KPK Mengintai BKK 2024-2025 di Madiun, Sebanyak 1.400 Titik BKK Siap Dilaporkan

    KPK Mengintai BKK 2024-2025 di Madiun, Sebanyak 1.400 Titik BKK Siap Dilaporkan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 2.799
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Lembaga tiga huruf atau dikenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya masih mengintai kegiatan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau pokok-pokok pikiran (Pokir) milik DPRD Kabupaten Madiun tahun 2024-2025. Nyatanya, sebanyak 1.400 titik kegiatan yang menggunakan anggaran BKK, masuk dalam kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). “Progres pencapaian kegiatan MCSP […]

    Bagikan
  • Peternak di Madiun Mulai Siapkan Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    Peternak di Madiun Mulai Siapkan Ratusan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh kurang dari tiga pekan lagi, para peternak di Kabupaten Madiun mulai menyiapkan ratusan hewan ternak untuk kebutuhan kurban. Sejumlah hewan kurban bahkan telah terjual sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Muhammad Saifuddin, peternak asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. Ia menyebut sebanyak […]

    Bagikan
  • Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan adanya kontaminasi bakteri nitrit pada dua menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa pada 26 November 2025 lalu. Temuan tersebut disampaikan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dan […]

    Bagikan
expand_less