Berita Terkini
Trending Tags

Meriahnya Larung Sesaji, Telaga Sarangan Magetan Kenalkan Tradisi dan Wisata Lokal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Prosesi kirab dan Larung Sesaji di Telaga Sarangan Magetan (31/01/2025) Surya – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Telaga Sarangan Kabupaten Magetan mengadakan acara larung sesaji pada Jumat (31/01/2025). Kegiatan yang berawal dari upacara adat bersih desa ini telah menjadi tradisi yang berlangsung turun temurun. Larung sesaji atau larung tumpeng ini kini menjadi bagian penting dari budaya lokal yang juga berfungsi sebagai sarana untuk mempromosikan wisata Telaga Sarangan. 

Para wisawatan sangat antusias melihat prosesi larung sesaji Sarangan ini. Selain melihat acara larung sesaji Sarangan panitia juga mempertunjukan seni reog Ponorogo yang di gelar pada acara tersebut. Tak hanya kesenian reog ada juga penampilan penampilan dari bintang tamu yang di undang pada acara tersebut. 

“Acara ini dimulai dari tradisi bersih desa yang kemudian berkembang menjadi larung sesaji. Kami berharap tradisi ini bisa semakin dikenal, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sarangan,” ujar Winarto, PJ Sekda Kabupaten Magetan.

Image Not Found
Rombongan Kirab tiba di area Punden Telaga sarangan, sebelum akhirnya tumpeng di larung di tengah Telaga Sarangan (31/01/2025) Surya – Sinergia

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sarangan. 

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Harapan kami, masyarakat Sarangan bisa menjadi ‘panglima’ di rumahnya sendiri, menjaga dan merawat desa ini dengan rasa memiliki yang tinggi,” katanya.

Acara larung sesaji ini bukan hanya simbol syukur bagi warga Sarangan, tetapi juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang memperkenalkan keindahan dan kearifan lokal Telaga Sarangan kepada pengunjung dari berbagai penjuru dunia.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    Polres Magetan Buka Peluang Restorative Justive Dalam Kasus Penganiayaan Anak yang Viral

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice kembali dibuka Polres Magetan terkait kasus penganiayaan terhadap anak berinisial B, warga Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan. Dalam insiden yang terjadi pada 27 November lalu itu, B diduga dipergoki mencuri velg truk senilai sekitar Rp.120 ribu oleh Bambang Sutrisno (46), pemilik bengkel setempat. Emosi tak […]

    Bagikan
  • Menilik Penyulingan Tanaman Nilam, Jadi Bahan Baku Minyak Atsiri Bernilai Tinggi

    Menilik Penyulingan Tanaman Nilam, Jadi Bahan Baku Minyak Atsiri Bernilai Tinggi

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lahan kosong seluas 500 meter persegi yang dulunya tak terurus di Jalan Halmahera, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun kini menjelma menjadi kebun hijau penuh potensi. Di atas tanah itu, ratusan tanaman nilam tumbuh subur dan bersiap dipanen. Siapa sangka, daun-daun kecil ini menyimpan peluang besar untuk menjadi […]

    Bagikan
  • Pemilik Rumah Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Rumahnya

    Pemilik Rumah Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Rumahnya

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib nahas menimpa Sugeng Atmojo (55), warga Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ia mengalami luka bakar serius saat berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya sendiri pada Rabu (8/10/2025) malam. Korban diketahui mengalami luka bakar hingga 75 persen di bagian kaki, dada, dan leher. Sugeng yang tinggal seorang diri berusaha menyelamatkan rumahnya […]

    Bagikan
  • Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran […]

    Bagikan
  • DPRD Ngawi Soroti Unsur Kelalaian dalam Kebakaran Pabrik Sepatu, Rugi Capai Rp50 Miliar

    DPRD Ngawi Soroti Unsur Kelalaian dalam Kebakaran Pabrik Sepatu, Rugi Capai Rp50 Miliar

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tragedi kebakaran hebat yang melanda gudang pabrik sepatu milik PT Dwi Prima Sentosa di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, pada Minggu (06/07/2025), menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi. Kebakaran tersebut tidak hanya meludeskan sekitar 150 ribu pasang sepatu dan sandal siap ekspor, tetapi juga merusak […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia […]

    Bagikan
expand_less