Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Eks-Kepala Disbudparpora Ungkap Permintaan Proyek PL Bawa Nama Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang korupsi Maidi hadirkan eks Kepala Disbudparpora. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pemerasan dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, bersama Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun, salah satunya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo.

Saat memberikan kesaksian, Agus mengungkapkan bahwa ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), dirinya menerima laporan dari staf mengenai kedatangan terdakwa Rochim Ruhdiyanto yang meminta pekerjaan proyek penunjukan langsung (PL) dengan membawa nama Maidi.

“Pak Rochim datang ke staf saya. Setelah itu staf melapor, lalu saya melapor kepada Pak Maidi terkait Pak Rochim yang akan mengerjakan proyek Disbudparpora,” ujar Agus di hadapan majelis hakim.

Menurut Agus, setelah menerima laporan tersebut, Maidi memerintahkan agar permintaan pekerjaan itu diproses. Proyek PL yang kemudian dikerjakan Rochim meliputi pembangunan fisik di Lapangan Winongo dan Tourist Information Center.

Namun demikian, Agus menegaskan penunjukan CV milik Rochim tidak semata-mata didasarkan pada arahan Maidi. Ia menyebut pihaknya tetap melakukan evaluasi teknis terhadap calon penyedia, termasuk menilai kelengkapan administrasi, ketersediaan peralatan, serta rekam jejak perusahaan.

“Setelah evaluasi, yang paling memungkinkan adalah CV milik Pak Rochim, baik secara administrasi maupun peralatannya. Pada saat itu juga penawarannya paling murah,” jelas Agus.

Majelis hakim juga menanyakan dugaan adanya komitmen fee dari proyek tersebut. Menanggapi pertanyaan itu, Agus mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemberian komitmen fee dalam pelaksanaan proyek PL tersebut.

Selain proyek di Disbudparpora, Agus turut dimintai keterangan mengenai pembangunan Gallery 6 Negara di kawasan Sumber Wangi. Ia mengaku tidak mengetahui pihak yang membangun maupun mengelola fasilitas tersebut karena tidak berada di bawah kewenangan Disbudparpora.

“Pembangunan Gallery 6 Negara saya tidak tahu yang membangun siapa. Pengelolaannya juga tidak melalui saya karena gallery tersebut tidak masuk Disbudparpora,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi kesaksian Agus, terdakwa Maidi membantah telah mengarahkan pemenang proyek penunjukan langsung kepada Rochim. Menurutnya, siapa pun dapat mengerjakan proyek tersebut selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Pemenang pekerjaan saudara Rochim itu tidak ada yang mengarahkan. Saya hanya mempersilakan, yang penting memenuhi syarat,” kata Maidi di hadapan majelis hakim.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mendalami dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat ketiga terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 23 Tahun di Magetan Tuai Sorotan

    Viral Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 23 Tahun di Magetan Tuai Sorotan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video yang menampilkan momen pertemuan sepasang kekasih di Kabupaten Magetan mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keduanya tampak duduk berdampingan di sebuah ruangan bersama seorang petugas pencatatan pernikahan, disaksikan keluarga dari kedua belah pihak. Petugas kemudian menanyakan kesiapan mempelai perempuan untuk menerima pinangan sang kekasih. Pertanyaan itu dijawab […]

    Bagikan
  • Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor terjadi di jalan penghubung Desa Ngrogung dan Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jumat (28/2/2025) sore. Longsoran berasal dari rumpun bambu di tepi jalan Dusun Ngresik yang ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Material longsoran membuat badan jalan terkikis hingga menyisakan lebar sekitar satu meter. […]

    Bagikan
  • Cari Umpan Udang Untuk Memancing, Pelajar Tenggelam di Embung Duwetsewu Magetan

    Cari Umpan Udang Untuk Memancing, Pelajar Tenggelam di Embung Duwetsewu Magetan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang remaja bernama ADK (17), warga Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, dilaporkan tenggelam di Embung Duwetsewu, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Minggu (9/11/2025) sore. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim gabungan dari BPBD Magetan, Polsek Ngariboyo, dan relawan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sempat terlihat berdiri di tepi embung sambil […]

    Bagikan
  • BKD Magetan Tunggu Pemeriksaan Dikpora Terkait Laporan PMI Terhadap Guru PPPK

    BKD Magetan Tunggu Pemeriksaan Dikpora Terkait Laporan PMI Terhadap Guru PPPK

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten (BKPSDM) Magetan belum mengambil tindakan terhadap NS, guru PPPK di salah satu SMP Negeri di Magetan yang dilaporkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ngawi berinisial RW. Kepala BKPSDM Magetan Masruri mengatakan, laporan RW masih berada pada tahap awal. Penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan […]

    Bagikan
  • Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

    Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kembali digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti peserta dari empat daerah sekaligus, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan. Dari Magetan sendiri, tercatat sebanyak 37 peserta yang terjaring dari […]

    Bagikan
  • Mendekati Idul Adha, Villa Kambing Magetan Kebanjiran Pesanan

    Mendekati Idul Adha, Villa Kambing Magetan Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Idul Adha semakin dekat dan semangat berkurban mulai terasa di berbagai penjuru. Di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, suasana penuh berkah itu tampak nyata di Villa Kambing milik Joko Sumedi, 50 tahun. Pesanannya terus mengalir dari berbagai wilayah – mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jakarta. Hingga saat ini, setidaknya 120 ekor kambing […]

    Bagikan
expand_less