Dindikpora Magetan Catat Lebih dari 100 Anak Putus Sekolah pada 2025, Ini Penyebab Utamanya
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Magetan mencatat lebih dari 100 anak tidak melanjutkan pendidikan pada 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena masih banyak anak yang belum menuntaskan program wajib belajar 13 tahun, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang SMA.
Kepala Dindikpora Magetan, Suhardi, mengatakan mayoritas kasus anak putus sekolah dipicu oleh persoalan ekonomi keluarga. Keterbatasan biaya membuat sebagian anak memilih berhenti sekolah untuk membantu orang tua mencari nafkah. Selain itu, faktor psikologis juga menjadi penyebab cukup dominan, mulai dari rendahnya kepercayaan diri, gangguan psikis, hingga kondisi anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan penanganan berbeda.
“Data kami sekitar 100-an anak. Yang dimaksud putus sekolah adalah anak yang tidak menuntaskan wajib belajar 13 tahun. Ada yang hanya lulus SMP lalu membantu orang tuanya bekerja, ada juga yang tidak melanjutkan SMA karena faktor psikis,” ujar Suhardi.
Dindikpora telah melakukan pemetaan terhadap penyebab anak putus sekolah sebagai dasar penyusunan program penanganan. Dari hasil pendataan tersebut, lebih dari separuh anak yang berhenti sekolah mengaku terkendala kondisi ekonomi keluarga. Sementara sisanya dipengaruhi persoalan psikologis, kondisi disabilitas, maupun faktor sosial lainnya.
Sebagai langkah penanganan, Dindikpora tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi juga melakukan pendekatan langsung kepada keluarga. Tim diterjunkan untuk mendatangi rumah anak-anak yang putus sekolah, terutama mereka yang berada di wilayah pinggiran Kabupaten Magetan.
Melalui kunjungan tersebut, pemerintah berupaya menggali akar persoalan sekaligus menentukan bentuk pendampingan yang paling sesuai. Anak yang terkendala biaya diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sementara anak dengan hambatan psikologis maupun berkebutuhan khusus mendapat layanan pendampingan dan pembelajaran secara homeschooling.
“Kami datangi rumah masing-masing untuk mencari tahu penyebabnya. Kalau faktor ekonomi, kami arahkan ke jalur afirmasi PKBM seperti Paket C bagi lulusan SMP dan biaya pendidikannya juga disubsidi. Sedangkan untuk anak yang minder, mengalami gangguan psikologis, atau berkebutuhan khusus, kami lakukan homeschooling,” jelasnya.
Suhardi menambahkan, seluruh program tersebut terus dipantau secara berkala sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah akan mengukur efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, termasuk subsidi pendidikan kesetaraan maupun layanan homeschooling. Jika dinilai belum mampu menekan angka putus sekolah secara signifikan, Dindikpora akan menyusun strategi baru yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Dindikpora juga mengajak pemerintah desa, sekolah, serta masyarakat untuk aktif melaporkan anak-anak yang berpotensi putus sekolah agar dapat segera diberikan pendampingan.
“Prinsipnya anak harus tetap sekolah. Sekarang wajib belajar dimulai dari TK hingga SMA. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di wilayah untuk mengetahui kendala yang dihadapi anak-anak, kemudian dievaluasi agar mereka bisa menuntaskan pendidikan minimal hingga SMA, bahkan kalau memungkinkan sampai jenjang diploma,” tegas Suhardi.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap angka putus sekolah dapat terus ditekan setiap tahunnya sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez




