Pemkab Magetan Lantik 128 Kepala Sekolah, Bupati Pastikan Rekrutmen Baru Segera Dibuka untuk Isi Jabatan yang Masih Kosong
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 28
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melantik sebanyak 128 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, Jumat (31/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini terjadi di sejumlah satuan pendidikan.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan, pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara instan. Seluruh calon kepala sekolah wajib mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum akhirnya memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses menjadi kepala sekolah harus melalui tahapan. Setelah seluruh tahapan di tingkat kabupaten selesai, usulan kami ajukan ke BKN. Setelah mendapatkan persetujuan teknis atau pertek dari BKN, baru pelantikan dapat dilaksanakan,” ujar Nanik.
Menurutnya, proses administrasi yang cukup panjang menyebabkan kondisi di lapangan terus berubah. Saat usulan masih diproses di BKN, sejumlah kepala sekolah kembali memasuki masa pensiun sehingga muncul kekosongan jabatan baru.
“Sebetulnya proses ini sudah kami ajukan sejak lama. Namun dalam perjalanan ada lagi kepala sekolah yang purna tugas, sehingga setelah pelantikan ini masih ada jabatan yang kosong,” jelasnya.
Bupati merinci, setelah pelantikan masih terdapat satu jabatan kepala TK, delapan kepala SD, dan dua kepala SMP yang belum terisi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkab Magetan akan segera kembali membuka proses rekrutmen kepala sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan segera melakukan rekrutmen lagi untuk pengangkatan kepala sekolah tingkat TK, SD, maupun SMP agar kekosongan yang ada dapat segera terisi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suhardi, menjelaskan bahwa dari total 128 kepala sekolah yang dilantik, terdiri atas 3 kepala TK, 115 kepala SD, dan 10 kepala SMP.
Ia mengatakan, sekolah yang masih belum memiliki kepala sekolah definitif sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt.) hingga proses pengisian jabatan selesai.
“Untuk sementara semuanya diisi oleh Plt. karena proses pengangkatan kepala sekolah membutuhkan waktu. Kami akan segera berproses kembali,” ujar Suhardi.
Selain mengisi jabatan kepala sekolah, Disdikpora juga akan melakukan pemetaan ulang distribusi tenaga pendidik. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi ketimpangan jumlah guru di sejumlah sekolah.
“Nanti setelah proses ini selesai kami lakukan mapping. Sekolah yang gurunya berlebih akan kami tata agar bisa membantu sekolah yang masih kekurangan guru. Itu menjadi salah satu prioritas kami,” ungkapnya.
Suhardi menambahkan, penempatan kepala sekolah, khususnya di jenjang SD, sebisa mungkin mempertimbangkan domisili agar memudahkan pelaksanaan tugas. Namun apabila kebutuhan di suatu sekolah lebih mendesak, penempatan tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Ia juga memastikan seluruh proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Semuanya gratis. Kalau ada yang meminta biaya dalam proses pengangkatan kepala sekolah, silakan laporkan kepada saya,” tegas Suhardi.(kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Krz/Byg




