Tujuh Tahun Menunggu, TPA Botok Magetan Tak Kunjung Dibangun, Petani Khawatir Jadi Sarang Hama
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, proses pengadaan lahan untuk proyek tersebut telah dimulai sejak 2019 atau hampir tujuh tahun lalu.
Lahan yang disiapkan untuk pembangunan TPA hingga kini belum digunakan untuk pembangunan fisik. Sebagian kawasan mulai ditumbuhi tanaman liar sehingga memunculkan kekhawatiran pemerintah desa dan petani, terutama karena lahan tersebut dinilai berpotensi menjadi tempat berkembangnya hama.
Kepala Desa Botok, Sungkono, mengatakan pemerintah desa bersama petani mendukung penuh percepatan pembangunan TPA. Menurutnya, semakin lama lahan dibiarkan tanpa aktivitas pembangunan, semakin besar potensi munculnya persoalan lingkungan di sekitar kawasan.
“Dari pihak desa sebenarnya mendukung sepenuhnya segera dibangun. Kalau tidak segera dibangun, banyak tanaman liar dan akhirnya menjadi tempat hama dan penyakit, khususnya tikus. Sekarang tikus itu merajalela. Harapan dari desa dan petani, segera dibangun, lebih cepat lebih baik,” ujar Sungkono.

Lahan yang telah dibebaskan untuk pembangunan TPA saat ini mencapai sekitar 4,9 hektare. Namun, pembangunan fasilitas utama di lokasi tersebut belum dimulai.
Sungkono mengatakan, aktivitas yang dilakukan pemerintah sejauh ini baru berkaitan dengan persiapan akses menuju kawasan TPA, termasuk rencana pelebaran jalan.

“Untuk pembangunan sementara di lokasi TPA itu tidak ada, belum ada. Tetapi untuk mengawali pembangunan, diawali dari pelebaran jalan,” katanya.
Rencana pembangunan TPA Botok sendiri disiapkan sebagai solusi atas kondisi TPA Milangasri yang telah mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah Kabupaten Magetan mulai membeli lahan warga untuk lokasi baru tersebut pada 2019.
Dengan demikian, hingga 2026, rencana pembangunan TPA Botok telah berjalan hampir tujuh tahun. Namun, fasilitas yang diharapkan menjadi lokasi pengelolaan sampah baru pengganti TPA Milangasri tersebut belum memasuki tahap konstruksi.
Selain persoalan lamanya proses pembangunan, kebutuhan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Estimasi terbaru pembangunan TPA Botok disebut mencapai sekitar Rp150 miliar atau lebih.
Besarnya kebutuhan anggaran membuat pemerintah daerah berharap dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Sementara itu, pembangunan akses jalan, penyediaan air, dan listrik menuju lokasi juga perlu dipersiapkan.
“Biayanya sangat besar sekali. Harapannya dari daerah itu dari pusat. Kalau daerah saya kira tidak mampu. Hampir Rp150 miliar ke atas,” kata Sungkono.
Bagi pemerintah desa dan petani, kepastian pembangunan menjadi semakin penting karena lahan telah disiapkan sejak 2019. Mereka berharap proyek segera direalisasikan sehingga lahan tidak terus dibiarkan terbengkalai dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap TPA baru semakin mendesak karena TPA Milangasri yang selama ini menjadi tempat pengelolaan sampah Magetan telah mengalami keterbatasan daya tampung.
Lokasi TPA Botok sendiri berada sekitar tiga kilometer dari permukiman Desa Botok. Jarak tersebut dinilai cukup jauh dari kawasan tempat tinggal warga.
Kini, masyarakat Desa Botok menunggu kepastian pemerintah mengenai waktu dimulainya pembangunan. Setelah hampir tujuh tahun sejak proses pengadaan lahan dimulai, pembangunan TPA Botok masih menyisakan pertanyaan tentang kapan proyek tersebut benar-benar masuk tahap konstruksi. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





