Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Ajudan Maidi Soal Pengelolaan Rekening, Reward Pekerja TPA Winongo hingga Revitalisasi TPA

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ajudan Maidi beri kesaksian di sidang tipikor Surabaya. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Ajudan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Daffa Syaddad Felix Raharjo Putra, mengungkap sejumlah fakta dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Daffa memberikan keterangan mengenai pengelolaan rekening pribadi Maidi, penyaluran dana kepada pekerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, hingga perkembangan revitalisasi TPA yang menjadi salah satu materi pemeriksaan dalam persidangan.

Daffa mengawali keterangannya dengan menjelaskan adanya penyerahan uang sebesar Rp20 juta dari Kepala Bidang Disperkim Kota Madiun, Andi Anto.

Menurutnya, uang tersebut diterima setelah dirinya dihubungi langsung oleh Andi Anto dan kemudian dikonfirmasi kepada Maidi.

“Pak Andi Anto menelepon saya untuk menyerahkan uang Rp20 juta. Saya sempat bertanya uang apa, lalu dijelaskan itu uang lembur pekerja. Setelah itu kami konfirmasikan kepada Pak Maidi dan beliau membenarkan bahwa uang tersebut untuk lembur pekerja di TPA,” ujar Daffa.

Ia mengaku tidak mengetahui sumber dana tersebut dan hanya menjalankan tugas menerima serta menyalurkan uang sesuai arahan.

Selain dana Rp20 juta itu, Daffa mengatakan Maidi juga beberapa kali memberikan reward kepada para pekerja TPA Winongo yang dinilai bekerja dengan baik.

Menurutnya, apabila dana yang tersedia telah habis, pemberian reward dilanjutkan menggunakan uang dari rekening pribadi Maidi di Bank Jatim yang kartu ATM-nya dipegang oleh ajudan.

“Pak Maidi sering memberikan reward kepada pekerja yang giat bekerja. Uangnya diambil dari rekening Bank Jatim milik beliau. Kalau uang Rp20 juta habis, biasanya ditambah lagi pakai uang pribadi beliau,” katanya.

Dalam satu kali pembagian, nominal yang diberikan sekitar Rp3 juta dan dibagikan langsung kepada para pekerja. Pemberian reward tersebut, lanjut Daffa, dapat dilakukan hingga empat kali dalam sepekan.

“Satu minggu bisa sampai empat kali memberi. Sekali memberi sekitar Rp3 juta untuk para pekerja di sana,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian mendalami keterangan Daffa terkait rekening pribadi Maidi yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Maidi memiliki tiga rekening, yakni di Bank BNI, BCA, dan Bank Jatim. Namun, hanya kartu ATM Bank Jatim yang dipegang oleh Daffa.

“Yang saya pegang hanya ATM Bank Jatim,” jelasnya.

Menurut Daffa, rekening tersebut menjadi tempat masuknya gaji Wali Kota, tunjangan jabatan, serta uang pensiun Maidi sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota Madiun.

Ia juga menjelaskan, ketika Maidi melakukan transaksi menggunakan QRIS melalui rekening BCA milik ajudan, penggantian dana dilakukan melalui rekening Bank Jatim.

“Kalau bapak belanja pakai QRIS rekening kami, nanti beliau bilang, ‘Ya wis ambil di rekening Bank Jatim’,” tuturnya.

Daffa menyebut saat mulai mendampingi Maidi pada 2025, saldo rekening Bank Jatim berkisar Rp600 juta hingga Rp700 juta. Namun, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung, saldo rekening tersebut tersisa sekitar Rp370 juta.

“Awal saya mendampingi sekitar Rp600 sampai Rp700 juta. Waktu OTT saldonya tinggal sekitar Rp370 juta,” katanya.

Menurutnya, Maidi secara berkala memeriksa rekening koran setiap satu hingga tiga bulan untuk memastikan seluruh transaksi yang keluar dari rekening tersebut.

“Bapak sering bertanya, ‘Iki gae opo?’ Kami menjelaskan satu per satu pengeluarannya. Setelah dijelaskan, beliau bilang oke,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Daffa juga memberikan keterangan mengenai pelaksanaan revitalisasi TPA Winongo.

Saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Rochim Ruhdiyanto, ia mengaku hampir setiap hari mendampingi Maidi meninjau lokasi sehingga mengetahui perkembangan proyek secara langsung. Menurutnya, kondisi TPA berubah drastis setelah dilakukan penataan.

“Awalnya TPA bau dan berlendir di bagian bawah. Setelah dilakukan pembenahan, perubahannya sangat signifikan,” katanya.

Daffa juga menyebut hampir setiap hari melihat Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto berada di lokasi proyek. Menurutnya, ketika Rochim tidak berada di lokasi, pekerjaan tetap berlangsung karena dikerjakan oleh timnya.

“Hampir setiap hari saya melihat Pak Rochim. Kalau beliau sedang istirahat, tetap ada orang-orang Pak Rochim yang bekerja di sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, di workshop TPA Winongo selalu terpampang dokumentasi perkembangan pembangunan sebagai bentuk pemantauan progres pekerjaan. Selain pembangunan fisik, perawatan tanaman di kawasan tersebut juga disebut dilakukan setiap hari.

“Setiap hari selalu ada progres karena selalu ada pekerjaan dan ada yang merawat tanamannya,” ungkap Daffa.

Dalam kesaksiannya, Daffa juga menyinggung kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke TPA Winongo.

Ia mengatakan AHY memberikan apresiasi terhadap upaya penataan kawasan tersebut.

“Inti sambutan Pak AHY adalah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Maidi atas ide dan tindak lanjut penanganan sampah di TPA Winongo,” tuturnya.

Keterangan Daffa merupakan bagian dari pemeriksaan saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang masih berlangsung. Seluruh kesaksian akan dinilai bersama alat bukti lainnya oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelas Inspirasi 11, Saat Anak-Anak SD di Gemarang Belajar Langsung dari Para Profesional

    Kelas Inspirasi 11, Saat Anak-Anak SD di Gemarang Belajar Langsung dari Para Profesional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Suasana belajar di delapan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, berubah tidak seperti biasanya. Anak-anak tampak antusias menyambut para tamu istimewa, relawan dari berbagai profesi yang datang bukan untuk mengajar mata pelajaran, melainkan berbagi pengalaman hidup. Mereka datang sebagai bagian dari Kelas Inspirasi Madiun 11, sebuah kegiatan tahunan […]

    Bagikan
  • 226 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Manasik Haji Terintegritas

    226 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Manasik Haji Terintegritas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rangkaian kesiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun terus dimatangkan Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) setempat. Seperti dalam Manasik Haji Terintegritas tingkat Kota Madiun pada Selasa (10/02/2026) di Aula Kantor Kecamatan Taman. Manasik ini diikuti oleh 226 CJH Kota Madiun yang masuk dalam kloter 22. Plt Wali Kota […]

    Bagikan
  • Hari Jadi Ke-107, Giat Sosial “Madhioen Sunatan” di Ikuti Oleh 100 Anak

    Hari Jadi Ke-107, Giat Sosial “Madhioen Sunatan” di Ikuti Oleh 100 Anak

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun yang ke-107, Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sunat massal yang bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, pada Kamis (12/06/2025). Acara dibuka langsung oleh Wakil WaliKota Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Kegiatan sosial ini diikuti kurang lebih 100 anak dari berbagai wilayah di […]

    Bagikan
  • Proyek Fisik Kabupaten Madiun Belum Masuk Tender, Ini Kata DPUPR

    Proyek Fisik Kabupaten Madiun Belum Masuk Tender, Ini Kata DPUPR

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Memasuki pertengahan April 2025, proses tender proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun belum juga terunggah di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Lambatnya pergerakan anggaran disinyalir dipicu oleh penyesuaian efisiensi belanja daerah yang kini tengah dilakukan. Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Gunawi, menegaskan bahwa program pembangunan […]

    Bagikan
  • Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Padat, Simak Penjelasan KAI

    Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Padat, Simak Penjelasan KAI

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan signifikan penjualan tiket jelang Angkutan Lebaran 2026. Meski demikian, KAI memastikan tiket kereta api reguler masih tersedia di sejumlah jadwal dan menghimbau masyarakat agar fleksibel memilih tanggal keberangkatan. Hingga Senin (9/2/2026), pemesanan tiket telah dibuka untuk perjalanan sampai H+4 Lebaran […]

    Bagikan
  • Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat. Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan […]

    Bagikan
expand_less