Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seluruh ASN Pemkot Madiun dilarang membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, (18/3/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan menjelang masa libur panjang yang dimulai Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah kami sampaikan dalam rapat kemarin. Seluruh ASN tidak boleh membawa kendaraan pelat merah untuk mudik Lebaran,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, selama masa libur Lebaran seluruh kendaraan operasional milik pemerintah harus tetap berada di kantor dinas masing-masing dan tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Pemkot Madiun menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengecekan secara berkala ke setiap kantor OPD. Bagus juga mengingatkan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

“Ya siap-siap saja (kena sanksi). Kami pasti akan memberikan pembinaan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Madiun turut mengingatkan ASN terkait aturan penerimaan parsel atau bingkisan Lebaran. ASN wajib melaporkan setiap pemberian yang nilainya melebihi Rp1,5 juta kepada pihak berwenang.

Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tradisi saling memberi tidak boleh dijadikan celah untuk praktik gratifikasi yang dapat memengaruhi integritas aparatur negara.

“Segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau THR tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kedai teh di Caruban menjadi korban sasaran pencurian, tepatnya di Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun pada Kamis dinihari (27/2/2025). Aksi pencurian di outlet minuman teh itu terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar di media sosial,  pelaku terlihat masuk ke kedai melalui jendela belakang […]

    Bagikan
  • Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

    Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan berlanjut ke pembuktian. Putusan tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal, disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025) lalu. Menyikapi hal itu, KPU Magetan tengah fokus menyiapkan berbagai hal. “Kami siapkan […]

    Bagikan
  • Profesionalisme di Balik Prajurit Bermental Baja

    Profesionalisme di Balik Prajurit Bermental Baja

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Matahari baru saja muncul di ufuk timur ketika nyanyian lantang itu membelah kesunyian pagi. Jalan beraspal hitam kelam mulai dipijak derap kaki ratusan prajurit. Meski napas tersengal, namun tak ada satu pun yang mundur. Di antara mereka, terlihat sosok yang selalu memberi semangat prajurit-prajurit itu. Walau tubuhnya dibalut keringat, namun matanya […]

    Bagikan
  • Khidmatnya Pengendara di Kota Madiun Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

    Khidmatnya Pengendara di Kota Madiun Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masyarakat yang tengah melintas di seputaran Tugu Nol Kilometer Kota Madiun harus berhenti sejenak pada Minggu (17/08/2025). Sekitar 5 menit, mereka melakukan penghormatan saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Prosesi tersebut digelar tepat pada pukul 10.00 WIB yang diyakini memiliki filosofi penting dalam menandai kemerdekaan RI. 5 anggota Pasukan […]

    Bagikan
  • Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

    Kasus PSU diusut Kejari, Puluhan Pengembang Buru-Buru Urus Alih Aset ke Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kini tengah mengusut perkara penyalahgunaan prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan. Rupanya hal itu berdampak luas bagi para pengembang perumahan di Kota Madiun.  Bahkan satu per satu pengembang perumahan mulai mengurus penyerahan aset PSU ke Pemkot Madiun. Sesuai data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman […]

    Bagikan
  • Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak main-main dalam menertibkan kabel udara milik provider internet yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Bahkan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel dilakukan bagi provider internet yang berulang kali tidak menggubris peringatan dari Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, banyak tiang untuk pemasangan kabel dinilai merusak estetika […]

    Bagikan
expand_less