Berita Terkini
Trending Tags

KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fakta baru terungkap dalam sidang korupsi Maidi. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto kembali mengungkap sejumlah fakta baru di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam persidangan. Di antaranya mantan sopir Maidi, Mochamad Munawirul Afkar, pemilik Butik Ulfa Mumtaza Siti Ulfa, serta sejumlah pegawai KPK, pejabat Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Munawirul Afkar atau Irul mengaku menjadi sopir Maidi pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun, yakni 2019 hingga 2023. Tugas utamanya mengantar Maidi menjalankan aktivitas kedinasan. “Dulu waktu periode pertama saya sopirnya Pak Maidi, tahun 2019 sampai 2023. Tugas saya mengantar kegiatan kedinasan,” ujar Irul di hadapan majelis hakim.

Namun, Irul mengungkapkan dirinya juga beberapa kali diminta membantu keperluan pribadi Maidi di luar jam kerja. Salah satunya mengantar dan mengambil sebuah amplop berisi kartu ATM milik Maidi ke Butik Ulfa Mumtaza.

Menurut Irul, penyerahan kartu ATM pertama kali dilakukan sekitar pertengahan 2023 dari rumah dinas wali kota. Menjelang berakhirnya masa jabatan periode pertama, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali. Selanjutnya pada 2025, kartu itu kembali diserahkan kepada Siti Ulfa setelah Irul dipanggil Maidi saat berada di TPA Winongo.

“Pernah diutus mengantar amplop di dalam map ke butik. Dua kali mengantar dan satu kali mengambil kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Irul juga membeberkan sejumlah aset yang diketahuinya dimiliki Maidi, di antaranya rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, lahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, serta beberapa kendaraan pribadi.

Ia menyebut kendaraan pribadi yang diketahuinya meliputi Nissan Grand Livina, Daihatsu Terios, dan Honda CR-V. Sementara Toyota Alphard, Innova Venturer, dan Innova Reborn merupakan kendaraan dinas.

Sementara itu, saksi Siti Ulfa membenarkan pernah menerima kartu ATM milik Maidi yang diantar oleh Irul. Menurutnya, kartu tersebut digunakan untuk pembayaran berbagai kebutuhan pribadi Maidi dan keluarganya, seperti pembelian pakaian, suplemen kesehatan merk Utsukushii, hingga biaya perawatan gigi di klinik milik suaminya.

“Di dalam amplop ada kartu ATM dan nomor PIN. Kalau ada pembelian baju atau suplemen, pembayarannya menggunakan kartu ATM itu. Kartunya kosong dan akan diisi ketika ada transaksi,” terang Ulfa.

Ulfa juga mengaku beberapa kali membelikan pakaian untuk Maidi, baik saat berada di dalam maupun luar negeri. Harga pakaian yang dibeli berkisar Rp2 juta hingga Rp12 juta per potong.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia terlebih dahulu menggunakan uang pribadinya karena saldo pada kartu ATM belum tersedia. Penggantian biaya kemudian dilakukan melalui pengisian saldo kartu ATM tersebut. “Pernah membelikan baju memakai uang saya dulu karena di kartu belum ada saldo. Setelah itu baru diganti melalui kartu ATM,” ujarnya.

Ulfa menambahkan, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali menjelang berakhirnya masa jabatan pertama Maidi melalui Irul. Pada 2025, kartu itu kembali diterimanya. Kemudian pada 2026, kartu ATM diambil oleh Faizal Rahman atas permintaan Hendra, putra Maidi.

“Mas Faizal disuruh Mas Hendra mengambil kartu ATM. Saat itu kartunya sudah tidak ada saldonya karena memang sudah lama tidak dipakai,” katanya.

Dalam persidangan, Ulfa juga menegaskan dirinya tidak pernah memperoleh pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Namun, ia mengakui anaknya, Amel Syahro, melalui CV Duta Mandiri, pernah mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) di DPUPR Kota Madiun.

“Betul,” jawab Ulfa saat dikonfirmasi jaksa.

Penasihat hukum Maidi kemudian menggali latar belakang profesi Ulfa sebagai perancang busana. Ulfa mengaku butik miliknya juga melayani pemesanan dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, artis, hingga influencer. Majelis Hakim Ernawati Anwar turut menanyakan apakah pelanggan butik tersebut juga berasal dari kalangan pria. “Ada,” jawab Ulfa singkat.

Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Arus Mudik 2026, Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Purboyo Madiun Jalani Tes Urine photo_camera 4

    Jelang Arus Mudik 2026, Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Purboyo Madiun Jalani Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani pemeriksaan kesehatan di Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Kamis (12/3/2026). Salah satunya terkait pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya menjelang arus mudik lebaran 2026. Kegiatan yang […]

    Bagikan
  • Berangkat Haji, Tiga ASN Dinas Kesehatan Ponorogo Ajukan Cuti

    Berangkat Haji, Tiga ASN Dinas Kesehatan Ponorogo Ajukan Cuti

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Tiga aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mengajukan cuti untuk melaksanakan ibadah haji. Permohonan cuti disampaikan secara daring melalui aplikasi yang disediakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo, Denik […]

    Bagikan
  • Belasan Chromebook Raib, Begini Tanggapan Dikbud Kab Madiun

    Belasan Chromebook Raib, Begini Tanggapan Dikbud Kab Madiun

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, menyesalkan terjadinya pencurian disertai pembobolan, di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (17/2/2026). Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun,Suparnoto, mengaku sudah sering menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah. “Kami dari Dinas sudah sering mengingatkan agar tempat penyimpanan barang- […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    Pemprov Jatim Tunjuk Kepala BPPKAD Sebagai Plh Sekda Ponorogo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasca penetapan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan RSUD dr. Harjono, kursi Sekda mengalami kekosongan. Kondisi ini membuat sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, ikut tersendat. Sebab, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah […]

    Bagikan
  • Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

    Tidur di Pinggir Jalan, Motor Warga Ngawi Dicuri, Pelaku Diciduk

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi cepat jajaran Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan bersama Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral terekam kamera CCTV di kawasan Jalan Nasional Maospati–Ngawi, tepatnya di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Pelaku berinisial S alias Tomblok (42), warga Kecamatan Karas, Magetan, berhasil ditangkap kurang dari 12 […]

    Bagikan
  • Orasi di DPRD, Puluhan Mahasiswa Madiun Kecam Maraknya Kabel WIFI Liar Dan Jalan Berlubang

    Orasi di DPRD, Puluhan Mahasiswa Madiun Kecam Maraknya Kabel WIFI Liar Dan Jalan Berlubang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Madiun Raya (Formmad Raya) menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Madiun Kamis (20/02/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah mengenai dua permasalahan yang dirasa sangat mengganggu kenyamanan warga. Mulai dari semrawutnya kabel WiFi yang terlihat tidak tertata rapi dan kerusakan […]

    Bagikan
expand_less