Berita Terkini
Trending Tags

KPK Hadirkan 11 Saksi, Ungkap Fakta Baru Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • visibility 455
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fakta baru terungkap dalam sidang korupsi Maidi. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, dan Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto kembali mengungkap sejumlah fakta baru di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi dalam persidangan. Di antaranya mantan sopir Maidi, Mochamad Munawirul Afkar, pemilik Butik Ulfa Mumtaza Siti Ulfa, serta sejumlah pegawai KPK, pejabat Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Munawirul Afkar atau Irul mengaku menjadi sopir Maidi pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun, yakni 2019 hingga 2023. Tugas utamanya mengantar Maidi menjalankan aktivitas kedinasan. “Dulu waktu periode pertama saya sopirnya Pak Maidi, tahun 2019 sampai 2023. Tugas saya mengantar kegiatan kedinasan,” ujar Irul di hadapan majelis hakim.

Namun, Irul mengungkapkan dirinya juga beberapa kali diminta membantu keperluan pribadi Maidi di luar jam kerja. Salah satunya mengantar dan mengambil sebuah amplop berisi kartu ATM milik Maidi ke Butik Ulfa Mumtaza.

Menurut Irul, penyerahan kartu ATM pertama kali dilakukan sekitar pertengahan 2023 dari rumah dinas wali kota. Menjelang berakhirnya masa jabatan periode pertama, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali. Selanjutnya pada 2025, kartu itu kembali diserahkan kepada Siti Ulfa setelah Irul dipanggil Maidi saat berada di TPA Winongo.

“Pernah diutus mengantar amplop di dalam map ke butik. Dua kali mengantar dan satu kali mengambil kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Irul juga membeberkan sejumlah aset yang diketahuinya dimiliki Maidi, di antaranya rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, lahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, serta beberapa kendaraan pribadi.

Ia menyebut kendaraan pribadi yang diketahuinya meliputi Nissan Grand Livina, Daihatsu Terios, dan Honda CR-V. Sementara Toyota Alphard, Innova Venturer, dan Innova Reborn merupakan kendaraan dinas.

Sementara itu, saksi Siti Ulfa membenarkan pernah menerima kartu ATM milik Maidi yang diantar oleh Irul. Menurutnya, kartu tersebut digunakan untuk pembayaran berbagai kebutuhan pribadi Maidi dan keluarganya, seperti pembelian pakaian, suplemen kesehatan merk Utsukushii, hingga biaya perawatan gigi di klinik milik suaminya.

“Di dalam amplop ada kartu ATM dan nomor PIN. Kalau ada pembelian baju atau suplemen, pembayarannya menggunakan kartu ATM itu. Kartunya kosong dan akan diisi ketika ada transaksi,” terang Ulfa.

Ulfa juga mengaku beberapa kali membelikan pakaian untuk Maidi, baik saat berada di dalam maupun luar negeri. Harga pakaian yang dibeli berkisar Rp2 juta hingga Rp12 juta per potong.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia terlebih dahulu menggunakan uang pribadinya karena saldo pada kartu ATM belum tersedia. Penggantian biaya kemudian dilakukan melalui pengisian saldo kartu ATM tersebut. “Pernah membelikan baju memakai uang saya dulu karena di kartu belum ada saldo. Setelah itu baru diganti melalui kartu ATM,” ujarnya.

Ulfa menambahkan, kartu ATM tersebut sempat diminta kembali menjelang berakhirnya masa jabatan pertama Maidi melalui Irul. Pada 2025, kartu itu kembali diterimanya. Kemudian pada 2026, kartu ATM diambil oleh Faizal Rahman atas permintaan Hendra, putra Maidi.

“Mas Faizal disuruh Mas Hendra mengambil kartu ATM. Saat itu kartunya sudah tidak ada saldonya karena memang sudah lama tidak dipakai,” katanya.

Dalam persidangan, Ulfa juga menegaskan dirinya tidak pernah memperoleh pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Namun, ia mengakui anaknya, Amel Syahro, melalui CV Duta Mandiri, pernah mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) di DPUPR Kota Madiun.

“Betul,” jawab Ulfa saat dikonfirmasi jaksa.

Penasihat hukum Maidi kemudian menggali latar belakang profesi Ulfa sebagai perancang busana. Ulfa mengaku butik miliknya juga melayani pemesanan dari berbagai kalangan, termasuk pejabat, artis, hingga influencer. Majelis Hakim Ernawati Anwar turut menanyakan apakah pelanggan butik tersebut juga berasal dari kalangan pria. “Ada,” jawab Ulfa singkat.

Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan secara ketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turun langsung memastikan makanan yang diproduksi melalui […]

    Bagikan
  • THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

    THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan […]

    Bagikan
  • Ramadan Penuh Kebahagiaan, Khofifah Ajak 95 Siswa Difabel SLB Madiun Belanja Baju Lebaran di Mall

    Ramadan Penuh Kebahagiaan, Khofifah Ajak 95 Siswa Difabel SLB Madiun Belanja Baju Lebaran di Mall

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana ceria terlihat di Sun City Mall Madiun, Kamis (12/3/2026). Puluhan siswa difabel dari sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota dan Kabupaten Madiun tampak antusias memilih baju Lebaran bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kegiatan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan ini diikuti oleh 95 siswa difabel yang datang […]

    Bagikan
  • Harga Telur Lesu, Peternak Ayam Petelur di Magetan Terpaksa Gadai Sertifikat hingga Jual Sapi demi Bertahan

    Harga Telur Lesu, Peternak Ayam Petelur di Magetan Terpaksa Gadai Sertifikat hingga Jual Sapi demi Bertahan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sejumlah peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menghadapi tekanan ekonomi setelah penjualan telur mengalami perlambatan dalam beberapa pekan terakhir. Meski harga telur sempat membaik, kondisi tersebut belum mampu menutup kerugian yang telah mereka alami selama berbulan-bulan akibat tingginya biaya produksi dan rendahnya harga jual. Di Kelurahan Alas Tuwo, […]

    Bagikan
  • Dua Rumah dan Kandang Kambing di Ngawi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    Dua Rumah dan Kandang Kambing di Ngawi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda Dusun Bulak Pepe, Desa Banyu Biru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB itu menghanguskan dua rumah dan satu kandang kambing milik warga setempat. Sejumlah warga yang terbangun akibat suara gaduh mendapati api sudah berkobar dari arah kandang kambing. […]

    Bagikan
  • Padang Mbranang 2026 Kota Madiun Resmi Digelar, Festival Video Mapping Internasional Dongkrak Ekonomi Kreatif

    Padang Mbranang 2026 Kota Madiun Resmi Digelar, Festival Video Mapping Internasional Dongkrak Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggandeng Imajiwa Creative Studio menghadirkan Padang Mbranang, sebuah ajang kompetisi sekaligus festival video mapping internasional yang memadukan seni visual, teknologi digital, dan kreativitas. Kegiatan yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan ruang publik sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Pendekar. Kolaborasi tersebut […]

    Bagikan
expand_less