Berita Terkini
Trending Tags

Gaji ASN Magetan Aman hingga 2027, Tetapi Pemkab Belum Pastikan Periode Berikutnya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gaji ASN Magetan dipastikan aman hingga 2027. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, masih aman setidaknya hingga 2027. Namun, pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian mengenai kemampuan membiayai belanja pegawai setelah periode tersebut.

Kepastian pembayaran gaji hingga 2027 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Masruri. Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk 1.118 PPPK paruh waktu telah dimasukkan dalam perencanaan penganggaran hingga 2027.

Selain itu, Pemkab Magetan masih memiliki sekitar 3.600 PNS yang kebutuhan belanjanya juga telah diperhitungkan dalam kemampuan keuangan daerah untuk dua tahun mendatang.

“Kalau lebih detailnya di BPKPD. Secara garis besar tidak ada PHK,” kata Masruri.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci bagaimana skema pembiayaan PPPK paruh waktu setelah 2027. Ketika ditanya mengenai kemampuan fiskal daerah untuk melanjutkan pembayaran gaji setelah periode tersebut, Masruri meminta persoalan teknis penganggaran dikonfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

“Kalau detailnya mungkin bisa lihat di BPKPD,” ujarnya.

Persoalan belanja pegawai tersebut muncul di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pada 2025, alokasi TKD secara nasional tercatat sekitar Rp869 triliun setelah mengalami pengurangan dari sekitar Rp919 triliun. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp50 triliun.

Tekanan fiskal berlanjut pada 2026. Alokasi TKD turun menjadi sekitar Rp693 triliun atau berkurang sekitar Rp176 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagi daerah, berkurangnya TKD berarti semakin sempitnya ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan maupun belanja wajib. Pemerintah daerah harus semakin selektif menentukan prioritas agar kebutuhan rutin tetap terpenuhi tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan.

Di Magetan, dampaknya antara lain terlihat pada sektor infrastruktur. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan jalan yang pada 2025 mencapai sekitar Rp21 miliar, pada 2026 turun menjadi sekitar Rp7 miliar.

Dengan demikian, terjadi pengurangan sekitar Rp14 miliar atau mencapai 66,7 persen.

Penurunan anggaran tersebut menjadi gambaran bagaimana tekanan transfer pusat dapat berimbas langsung terhadap kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan.

Di sisi lain, belanja pegawai merupakan kebutuhan yang bersifat wajib dan harus dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, kemampuan membayar gaji ASN tidak hanya ditentukan oleh jumlah pegawai, tetapi juga kondisi pendapatan daerah, transfer pemerintah pusat, serta kebijakan penganggaran.

Pemkab Magetan sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40,2 miliar pada 2026 untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Jumlah PPPK paruh waktu yang tercatat sebagai penerima alokasi tersebut mencapai sekitar 1.118 orang.

Di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat, tantangan Magetan ke depan adalah menjaga agar belanja wajib, terutama gaji ASN, tetap terpenuhi tanpa semakin mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan.

Kondisi tersebut membuat kepastian hingga 2027 menjadi penting, tetapi sekaligus menyisakan pertanyaan besar untuk tahun-tahun berikutnya.

Dengan jumlah PPPK paruh waktu yang mencapai lebih dari seribu orang, keberlanjutan pembiayaannya akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah serta kebijakan transfer pemerintah pusat ke depan.

Untuk dua tahun ke depan, Pemkab Magetan menyatakan gaji ASN masih aman. Namun setelah 2027, pemerintah daerah belum berani memberikan kepastian. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    9,6 Juta Kunjungan Orang dan Kendaraan di Kawasan PSC Selama 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) menjadi magnet wisata di Kota Madiun. Sepanjang tahun 2025, total kunjungan di objek wisata Kota Pecel tersebut tembus 9,6 juta. Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Noor Aflah mengungkapkan angka kunjungan tersebut hasil perolehan data analitik CCTV yang merekam aktivitas […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Ponorogo–Pacitan. Tepatnya di Desa Balong, Kecamatan Balong, Rabu dini hari (17/9/2025). Dua pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah kendaraannya terlibat tabrakan depan alias adu banteng. Salah satu korban diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah, pelajar 17 tahun asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung. Ahmad […]

    Bagikan
  • Peringati Suro, 5 Pusaka Dikirab Keliling Desa

    Peringati Suro, 5 Pusaka Dikirab Keliling Desa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga Dusun Cambor, Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, antusias menyambut tradisi Kirab Pusaka yang digelar pada malam hari bertepatan pada bulan Muharram atau bulan Suro. Meski udara malam terasa dingin, semangat masyarakat untuk mengikuti rangkaian kirab tak surut. Satu persatu pusaka dikeluarkan dari rumah sesepuh desa setempat.  Dentuman […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
  • Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    Kualitas dan Nilai Gizi Menu MBG Kerap Diprotes Warga, Ini Langkah Pemkot Madiun

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan dari masyarakat. Di Kota Madiun, sejumlah orang tua siswa penerima manfaat mempertanyakan kelayakan menu yang diberikan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Keluhan yang muncul sebagian besar berkaitan dengan kualitas bahan baku dan kesesuaian menu dengan anggaran yang beredar di masyarakat. […]

    Bagikan
  • Disnaker Kota Madiun Mediasi Perselisihan PHK antara Eks-Pekerja dan JTV

    Disnaker Kota Madiun Mediasi Perselisihan PHK antara Eks-Pekerja dan JTV

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker-KUKM) Kota Madiun memfasilitasi mediasi antara mantan pekerja dan pihak manajemen JTV dalam kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mediasi ini dilakukan setelah upaya penyelesaian secara bipartit tidak membuahkan kesepakatan. Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker-KUKM Kota Madiun, Hary Aprianto, menjelaskan bahwa mediasi […]

    Bagikan
expand_less