DPRD Dorong Penguatan Sektor PAD dalam APBD 2027
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 80
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — DPRD Kabupaten Ponorogo mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik tidak terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. DPRD bersama Pemkab Ponorogo telah menyepakati KUA-PPAS tersebut sebagai dasar untuk melanjutkan pembahasan rancangan APBD 2027.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pemerintah daerah perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru melalui berbagai inovasi. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal tidak seharusnya hanya direspons dengan melakukan penyesuaian belanja.
“Pemkab Ponorogo harus lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru melalui berbagai inovasi. Jangan hanya memangkas atau menyesuaikan anggaran belanja, tetapi harus membuka pemikiran lebih luas untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Penguatan PAD dapat dilakukan melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, serta penerapan digitalisasi dalam pengelolaan penerimaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan sekaligus memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.
Selain sisi pendapatan, DPRD juga menaruh perhatian terhadap arah belanja dalam APBD 2027. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, serta berbagai pelayanan dasar masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto menilai, peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan optimalisasi potensi yang telah dimiliki daerah.
“Peningkatan PAD perlu dilakukan dengan inovasi dan optimalisasi potensi yang sudah dimiliki daerah. Digitalisasi pembayaran juga penting agar pelayanan lebih mudah sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan,” katanya.
Dalam pembahasan anggaran, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pengembangan fasilitas kesehatan, termasuk dukungan terhadap RSUD Bantarangin. Penguatan fasilitas kesehatan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Anik mengatakan, dukungan anggaran untuk fasilitas kesehatan harus memberikan manfaat ganda bagi masyarakat dan daerah.
“Dukungan untuk RSUD Bantarangin ini diharapkan tidak hanya memperkuat fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati, pembahasan akan dilanjutkan pada rancangan APBD 2027. DPRD menegaskan, penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dengan memastikan program yang dibiayai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penguatan PAD pun diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Ponorogo untuk meningkatkan kemandirian fiskal, sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez



