Berita Terkini
Trending Tags

Curi Motor Karyawan Toko Emas Caruban, Pria Asal Agam Diciduk Jatanras Polres Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jatanras Polres Madiun menangkap pelaku pencurian motor. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Seorang pria asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Madiun setelah diduga mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan toko emas Caruban di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Pelaku bernama Denis Dirgahayu (25), warga Jorong Muaro, Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kasus pencurian tersebut terjadi di area parkir samping timur Toko Emas Omega Moria Caruban, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, motor itu diketahui hilang saat korban, Olifia Paulandi, hendak pulang dari tempat kerjanya. Awalnya, korban datang untuk bekerja di toko emas tersebut sekitar pukul 08.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir khusus karyawan di sisi timur bangunan.

Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi parkir.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi motor yang tidak terkunci setir serta berada di lokasi yang jauh dari pengawasan.

Pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong atau dituntun dalam kondisi mesin mati. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat hendak menjual kendaraan hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, Denis dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Image Not Found
Barang bukti kendaraan sepeda motor diserahkan kepada korban. Foto : Tova-Sinergia

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah dibawa serta memastikan kunci setir dan sistem pengamanan kendaraan telah digunakan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.

Selanjutnya pihak kepolisian mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor kepada korban untuk dapat digunakan kembali. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik, Wali Kota Madiun Langsung Menuju Magelang Jateng Jalani Retreat 

    Usai Dilantik, Wali Kota Madiun Langsung Menuju Magelang Jateng Jalani Retreat 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 123
    • 0Komentar

     Sinergia | Jakarta – Dr. Maidi dan F Bagus Panuntun telah resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota Madiun. Prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto serentak kepada 961 kepala dan wakil kepala daerah di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Usai dilantik, Wali Kota Madiun, Maidi tidak langsung kembali ke Kota Pecel.  Maidi akan […]

    Bagikan
  • Memupuk Kesolidan dan Sehat Bersama Pangdam V/Brawijaya

    Memupuk Kesolidan dan Sehat Bersama Pangdam V/Brawijaya

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Ketua Persit KCK Daerah V/Brawijaya Vira Rudy Saladin berolahraga bersama dengan para prajurit, PNS, dan Persit di Kodim 0802/Ponorogo, Rabu (28/5/2025). Olahraga yang dilakukan dengan senam aerobik bersama dimulai pukul 07.00 WIB dan termasuk salah satu kegiatan dalam rangkaian kunjungan kerja Pangdam V/Brawijaya di […]

    Bagikan
  • Enam WBP Risiko Tinggi Lapas Madiun Dipindahkan ke Surabaya

    Enam WBP Risiko Tinggi Lapas Madiun Dipindahkan ke Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Lapas Kelas I Madiun mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kategori risiko tinggi resmi dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya pada Sabtu (23/08/2025). Proses pemindahan berlangsung di bawah pengawalan ketat petugas, dengan prosedur pengamanan dijalankan sesuai standar operasional. Kepala KPLP […]

    Bagikan
  • Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Matangkan Pengamanan Mudik dan Idulfitri

    Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Matangkan Pengamanan Mudik dan Idulfitri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Persiapan pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idulfitri 1447 H mulai dimatangkan oleh Polres Magetan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di Aula Pesat Gatra. Rakor dipimpin Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait. Hadir pula perwakilan Bupati […]

    Bagikan
  • Polisi Tahan Pembuat Balon Udara dan Ribuan Petasan Jumbo di Ponorogo

    Polisi Tahan Pembuat Balon Udara dan Ribuan Petasan Jumbo di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo menangkap seorang pemuda yang kedapatan membuat balon udara tanpa awak disertai ribuan petasan berukuran besar. Aksi ini dibongkar pada 4 April 2025 lalu di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung. Tersangka berinisial MH, 18 tahun, digelandang ke Mapolres setelah kedapatan merakit balon udara raksasa berdiameter 10 meter dan panjang 30 […]

    Bagikan
  • Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    Temuan Mayat Dalam Koper, Polres Ngawi Amankan Berbagai Barang dan Aksesoris

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jajaran Polres Ngawi harus kerja keras dalam mengungkap kasus temuan mayat perempuan dalam koper di Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/2/2025) kemarin. Sejumlah barang dan aksesoris mewah diamankan Polres Ngawi, pasca otopsi mayat dalam koper di RSUD Dr Soeroto. Aksesori atau pakaian yang ditemukan di dalam koper […]

    Bagikan
expand_less