Selasa, 13 Okt 2026
Trending Tags

Curi Motor Karyawan Toko Emas Caruban, Pria Asal Agam Diciduk Jatanras Polres Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jatanras Polres Madiun menangkap pelaku pencurian motor. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Seorang pria asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Madiun setelah diduga mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan toko emas Caruban di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Pelaku bernama Denis Dirgahayu (25), warga Jorong Muaro, Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kasus pencurian tersebut terjadi di area parkir samping timur Toko Emas Omega Moria Caruban, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, motor itu diketahui hilang saat korban, Olifia Paulandi, hendak pulang dari tempat kerjanya. Awalnya, korban datang untuk bekerja di toko emas tersebut sekitar pukul 08.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir khusus karyawan di sisi timur bangunan.

Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi parkir.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi motor yang tidak terkunci setir serta berada di lokasi yang jauh dari pengawasan.

Pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong atau dituntun dalam kondisi mesin mati. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat hendak menjual kendaraan hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, Denis dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Image Not Found
Barang bukti kendaraan sepeda motor diserahkan kepada korban. Foto : Tova-Sinergia

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah dibawa serta memastikan kunci setir dan sistem pengamanan kendaraan telah digunakan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.

Selanjutnya pihak kepolisian mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor kepada korban untuk dapat digunakan kembali. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Jambret Brutal Gagal Total, Pelaku Lari Tinggalkan Korban di Jalan

    Aksi Jambret Brutal Gagal Total, Pelaku Lari Tinggalkan Korban di Jalan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi percobaan penjambretan terjadi di ruas jalan masuk Desa Kalisat, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Selasa (21/4/2025) sekitar pukul 05.20 WIB. Seorang pedagang menjadi sasaran pelaku, namun upaya kejahatan tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan. Korban diketahui bernama Sugi Tuti (60), warga setempat yang berprofesi sebagai pedagang. Saat kejadian, korban baru saja […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hanguskan Kandang, Empat Kambing dan Unggas Mati

    Kebakaran Hanguskan Kandang, Empat Kambing dan Unggas Mati

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran kandang ternak terjadi di Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Sabtu (6/9/2025) sore. Dalam musibah ini, empat ekor kambing dan sejumlah unggas mati terpanggang, kerugian pun ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api diduga berasal dari perapian yang digunakan untuk menghangatkan kandang dan mengusir […]

    Bagikan
  • Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

    Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. […]

    Bagikan
  • Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Sudah Tembus 11 Ribu Bibit

    Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Sudah Tembus 11 Ribu Bibit

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Program andalan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, yakni satu rumah, satu pohon produktif hingga saat ini terus berjalan. Bantuan bibit mangga dan alpukat sudah tembus diangka 11,600  batang dari Dinas Pertanian dan Perikanan. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Pemkab Madiun, Soedjiono menjelaskan belasan ribu bibit buah mangga dan alpukat terinci […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Siapkan Lahan 5 Hektar untuk Sekolah Rakyat

    Pemkab Madiun Siapkan Lahan 5 Hektar untuk Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden terkait rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di wilayah Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun dalam mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau bagi masyarakat. “Lahan […]

    Bagikan
  • Jelang Penutupan SPMB 2025, Dikbud Siapkan Strategi Distribusi Siswa atau Merger Sekolah

    Jelang Penutupan SPMB 2025, Dikbud Siapkan Strategi Distribusi Siswa atau Merger Sekolah

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun terus memantau perkembangan daya tampung sekolah, khususnya di tingkat sekolah dasar. Sejumlah sekolah tercatat masih belum memenuhi pagu siswa. Hal itu mendorong Dikbud Madiun menyiapkan langkah antisipatif untuk pemerataan distribusi peserta didik. Kepala Dikbud […]

    Bagikan
expand_less