Berita Terkini
Trending Tags

Curi Motor Karyawan Toko Emas Caruban, Pria Asal Agam Diciduk Jatanras Polres Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jatanras Polres Madiun menangkap pelaku pencurian motor. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Seorang pria asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Madiun setelah diduga mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan toko emas Caruban di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Pelaku bernama Denis Dirgahayu (25), warga Jorong Muaro, Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kasus pencurian tersebut terjadi di area parkir samping timur Toko Emas Omega Moria Caruban, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, motor itu diketahui hilang saat korban, Olifia Paulandi, hendak pulang dari tempat kerjanya. Awalnya, korban datang untuk bekerja di toko emas tersebut sekitar pukul 08.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir khusus karyawan di sisi timur bangunan.

Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi parkir.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah mengambil sepeda motor korban dan selanjutnya berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi motor yang tidak terkunci setir serta berada di lokasi yang jauh dari pengawasan.

Pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong atau dituntun dalam kondisi mesin mati. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat hendak menjual kendaraan hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, Denis dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Image Not Found
Barang bukti kendaraan sepeda motor diserahkan kepada korban. Foto : Tova-Sinergia

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mudah dibawa serta memastikan kunci setir dan sistem pengamanan kendaraan telah digunakan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.

Selanjutnya pihak kepolisian mengembalikan barang bukti kendaraan sepeda motor kepada korban untuk dapat digunakan kembali. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

    Dianggap Menyesatkan, Warga Lakukan Pembongkaran Makam Palsu

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah makam yang diduga palsu di kawasan pemakaman Ki Ageng Nur Salim, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, dibongkar paksa oleh warga pada Rabu (30/4/2025). Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dianggap menyesatkan dan berpotensi mengaburkan sejarah Islam di kawasan tersebut. Aksi pembongkaran dipimpin oleh Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Ponorogo dengan persetujuan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Selidiki Dugaan Korupsi ADD Desa Ngadirejo, Kerugian Negara Capai Rp150 Juta

    Kejari Magetan Selidiki Dugaan Korupsi ADD Desa Ngadirejo, Kerugian Negara Capai Rp150 Juta

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, untuk tahun anggaran 2023–2024. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan belasan saksi dari unsur perangkat desa telah dimintai keterangan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, […]

    Bagikan
  • Duh, Muda-Mudi di Kota Madiun Bikin Resah, Sewa Kamar Durasi Singkat

    Duh, Muda-Mudi di Kota Madiun Bikin Resah, Sewa Kamar Durasi Singkat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama TNI-Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkati keberadaan muda-mudi sebuah rumah kost di Jalan Mondroguno, Kelurahan Sogaten, Kota Madiun, Selasa (23/12) malam. Keberadaan laki-laki dan perempuan ini menjadi keresahan warga sekitar. Mereka pun dibawa ke kantor Kelurahan Sogaten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Lurah Sogaten, […]

    Bagikan
  • Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota […]

    Bagikan
  • Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Polsek Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat, baru baru ini meluncurkan sebuah program untuk pendampingan bagi anak muda yang pingin menjadi abdi negara. Program ini bertajuk Gerakan Bimbingan Anak Bangsa Untuk Menggapai Sukses (Gerbang Mas). “Program sudah berjalan sebagai pendekatan humanis pada anak muda atau masyarakat di lingkungan Kaimana. Skema bimbingan bisa […]

    Bagikan
  • Kios Pasar Burung Disatroni Maling, 7 Burung Kicau Raib

    Kios Pasar Burung Disatroni Maling, 7 Burung Kicau Raib

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kios di Pasar Burung Sri Jaya Kota Madiun disatroni maling. Kios milik Yatimin (56) dalam kondisi berantakan saat dibuka pada Sabtu (22/03/2025) siang. Kondisi sangkar burung juga sudah tidak berada di tempatnya. “Awal ketahuan pas buka kios jam 11.00. Tahu-tahu buka kios sudah berantakan. Perkiraan lewat pintu belakang malingnya,” […]

    Bagikan
expand_less