7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD, Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 66
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Ketergantungan fiskal Kabupaten Madiun terhadap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan DPRD. Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, tujuh fraksi menyoroti penurunan dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp97 miliar hingga Rp100 miliar, di tengah kenaikan kebutuhan belanja daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/8/2026).
Secara umum, perubahan APBD 2026 mencatat koreksi penurunan pendapatan daerah sekitar Rp51,8 miliar. Penurunan ini dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, meski transfer antar-daerah mengalami kenaikan sekitar Rp44 miliar.
Tujuh fraksi DPRD pun memberikan catatan kritis. Mulai dari dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembengkakan belanja operasional, efektivitas belanja modal, hingga pemangkasan belanja transfer ke desa yang mencapai Rp110,46 miliar.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar Nurani Rakyat, PDIP, Demokrat, Gerindra, dan NasDem meminta penjelasan lebih rinci mengenai penyebab turunnya dana transfer dari pusat. Mereka juga mendorong Pemkab Madiun mencari terobosan baru untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
Sementara Fraksi PKB dan PKS melihat kenaikan PAD sebagai peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain sektor pendapatan, struktur belanja daerah juga menjadi perhatian. Belanja operasi dalam Perubahan APBD 2026 tercatat meningkat sekitar Rp73 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari belanja barang dan jasa sekitar Rp52 miliar serta belanja pegawai yang naik sekitar Rp17 miliar hingga Rp18 miliar.
Catatan paling tajam juga muncul terkait pemangkasan belanja transfer ke desa yang mencapai Rp110,46 miliar. Fraksi PDIP dan NasDem meminta Pemkab Madiun membuka secara rinci desa-desa yang terdampak serta memastikan pengurangan anggaran tidak mengganggu insentif RT/RW, program padat karya, maupun bantuan keuangan desa.
Sejumlah catatan khusus juga disampaikan masing-masing fraksi.
Fraksi Golkar Nurani Rakyat menekankan kepatuhan terhadap dasar hukum pengelolaan keuangan daerah, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Fraksi ini juga meminta anggaran pemeliharaan jalan ditingkatkan.
Fraksi PDIP mempertanyakan kenaikan belanja modal tanah sekitar Rp5 miliar di tengah masih adanya aset pemerintah yang belum termanfaatkan secara optimal.
Sementara Fraksi Demokrat menyoroti ketidaksesuaian pencapaian tiga Indikator Kinerja Kunci berdasarkan LKPJ 2025 serta mempertanyakan dasar hukum perubahan Penjabaran APBD yang mendahului pembahasan Perubahan APBD.
Di sisi lain, seluruh fraksi mendorong pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program dan proyek fisik agar penyerapan anggaran tidak kembali menumpuk di akhir tahun serta mampu menekan potensi munculnya SiLPA
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengakui, berkurangnya dana transfer pusat menjadi persoalan serius karena Kabupaten Madiun masih memiliki tingkat ketergantungan yang cukup besar terhadap dana dari pemerintah pusat.
“Karena terus terang saja, kalau Kabupaten Madiun masih tetap ketergantungannya masih cukup besar. Karena termasuk kebutuhan pokok, termasuk biaya gaji kepada teman-teman semua,” kata Hari Wuryanto.
Menurut Hari, penurunan dana transfer bukan hanya terjadi di Kabupaten Madiun. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga mengalami pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
“Tidak hanya Kabupaten Madiun saja yang dikurangi. Kabupaten lain juga lebih besar pengurangannya. Tapi ini dirasakan oleh semua,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan besaran dana transfer. Karena itu, salah satu ruang yang bisa dimaksimalkan Pemkab Madiun adalah meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi.
“Saran yang sangat baik kaitannya dengan peningkatan PAD. Kita akan berupaya untuk berinovasi bagaimana PAD kita meningkat. Kalau dana transfer, kita cuma bisanya ada pendekatan kepada pusat,” kata Hari.
Ia berharap ke depan kebijakan transfer pemerintah pusat tidak kembali mengalami pemangkasan. Pasalnya, dana tersebut masih menjadi salah satu penopang utama pembiayaan kebutuhan daerah. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



