Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Cemburu Berujung KDRT, Suami Diduga Hajar Istri hingga Mata Lebam dan Pandangan Kabur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Korban diduga dianiaya suami hingga mata lebam. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Persoalan sepele di tempat usaha berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial L (38), warga Kecamatan Magetan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, S (42).

Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata serta pipi kiri. Kondisi itu membuat mata kiri korban sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Perkara tersebut kini ditangani penyidik Polres Magetan setelah korban melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan yang dapat dibenarkan dengan alasan emosi atau persoalan keluarga. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tegas Erik.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah warung atau ruko milik korban di wilayah Kecamatan Magetan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika S mendatangi tempat usaha korban dalam kondisi emosi. Saat itu, S melihat sebuah mobil milik tetangga korban terparkir di depan ruko.

S kemudian meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan. Namun, permintaan itu ditolak karena pemilik mobil diketahui telah membayar uang parkir kepada korban.

Image Not Found
Polisi menangani laporan dugaan KDRT di Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Perbedaan pendapat tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. S diduga menaruh curiga dan menuduh istrinya memiliki hubungan asmara dengan tetangga pemilik mobil tersebut. Situasi semakin memanas hingga S diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam kondisi emosi, S diduga memukul atau menonjok wajah istrinya. Pukulan pertama mengenai pipi kanan korban, kemudian dilanjutkan ke bagian pipi kiri hingga mengenai area mata. Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami cedera pada wajah. Korban mengalami lebam dan pembengkakan pada mata kiri serta pipi kiri. Luka tersebut bahkan membuat mata kirinya sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur.

Kondisi itu berdampak pada aktivitas korban sehari-hari. Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada kepolisian. Penyidik Polres Magetan selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah, serta satu buah baju panjang bermotif kotak-kotak warna hitam putih. Barang bukti tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Kapolres Magetan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan internal keluarga yang harus ditutup-tutupi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Apabila terjadi tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erik.

Dalam perkara tersebut, S disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aspirasi ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, yang menuntut penutupan tambang galian C akhirnya difasilitasi DPRD Magetan melalui forum audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Rabu (3/6/2026). Audiensi tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak pengelola tambang yang menjadi objek penolakan masyarakat.  […]

    Bagikan
  • Aksi Heroik Damkar Ponorogo Evakuasi Kucing yang Tercebur Sumur Sempit Sedalam 20 Meter

    Aksi Heroik Damkar Ponorogo Evakuasi Kucing yang Tercebur Sumur Sempit Sedalam 20 Meter

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seekor kucing berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo setelah terjebak di dalam sumur sempit sedalam sekitar 20 meter di Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, Minggu (14/6/2026) siang. Proses penyelamatan berlangsung cukup dramatis karena selain kedalaman sumur yang mencapai puluhan meter, diameter sumur hanya sekitar 80 sentimeter sehingga menyulitkan petugas saat […]

    Bagikan
  • Hari Jadi Kab. Madiun ke-457, RSUD Caruban Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 115 Anak

    Hari Jadi Kab. Madiun ke-457, RSUD Caruban Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 115 Anak

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban memfasilitasi khitan massal gratis bagi 115 anak dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-457 Kabupaten Madiun. Kegiatan sosial ini digelar pada Senin (07/07/2025) dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan yang berlangsung sepanjang bulan Juli ini. Sebanyak 40 tenaga medis dikerahkan, termasuk dokter spesialis bedah dan […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tetapkan RPJMD 2025–2029, DPRD Ingatkan Sinergi dan Keterbatasan Anggaran

    Pemkab Magetan Tetapkan RPJMD 2025–2029, DPRD Ingatkan Sinergi dan Keterbatasan Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD 2025–2029. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, memaparkan visi pembangunan daerah yakni “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” dengan tujuh misi utama. Sejumlah program prioritas disiapkan, mulai dari penguatan SDM lewat beasiswa bagi keluarga […]

    Bagikan
  • Kejar Target PAD, Bapenda Kota Madiun Optimalisasi PBJT Makanan-Minuman

    Kejar Target PAD, Bapenda Kota Madiun Optimalisasi PBJT Makanan-Minuman

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor Pajak Daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat upaya pendataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya jasa katering, guna mengejar […]

    Bagikan
  • Dampak TKD Dipangkas, Pasokan Obat Suportif Posyandu di Magetan Berkurang

    Dampak TKD Dipangkas, Pasokan Obat Suportif Posyandu di Magetan Berkurang

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai berdampak pada dukungan pembiayaan layanan Posyandu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Salah satu dampaknya adalah berkurangnya pasokan obat-obatan suportif, seperti vitamin dan suplemen, yang selama ini menunjang kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat. Meski ruang fiskal semakin terbatas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan memastikan kegiatan […]

    Bagikan
expand_less