Berita Terkini
Trending Tags

Cemburu Berujung KDRT, Suami Diduga Hajar Istri hingga Mata Lebam dan Pandangan Kabur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Korban diduga dianiaya suami hingga mata lebam. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Persoalan sepele di tempat usaha berujung dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial L (38), warga Kecamatan Magetan, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, S (42).

Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata serta pipi kiri. Kondisi itu membuat mata kiri korban sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Perkara tersebut kini ditangani penyidik Polres Magetan setelah korban melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan yang dapat dibenarkan dengan alasan emosi atau persoalan keluarga. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tegas Erik.

Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah warung atau ruko milik korban di wilayah Kecamatan Magetan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika S mendatangi tempat usaha korban dalam kondisi emosi. Saat itu, S melihat sebuah mobil milik tetangga korban terparkir di depan ruko.

S kemudian meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan. Namun, permintaan itu ditolak karena pemilik mobil diketahui telah membayar uang parkir kepada korban.

Image Not Found
Polisi menangani laporan dugaan KDRT di Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Perbedaan pendapat tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. S diduga menaruh curiga dan menuduh istrinya memiliki hubungan asmara dengan tetangga pemilik mobil tersebut. Situasi semakin memanas hingga S diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam kondisi emosi, S diduga memukul atau menonjok wajah istrinya. Pukulan pertama mengenai pipi kanan korban, kemudian dilanjutkan ke bagian pipi kiri hingga mengenai area mata. Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami cedera pada wajah. Korban mengalami lebam dan pembengkakan pada mata kiri serta pipi kiri. Luka tersebut bahkan membuat mata kirinya sulit dibuka dan pandangannya menjadi kabur.

Kondisi itu berdampak pada aktivitas korban sehari-hari. Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada kepolisian. Penyidik Polres Magetan selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah, serta satu buah baju panjang bermotif kotak-kotak warna hitam putih. Barang bukti tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Kapolres Magetan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai persoalan internal keluarga yang harus ditutup-tutupi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Apabila terjadi tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erik.

Dalam perkara tersebut, S disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Demo Mahasiswa Soroti Kebijakan Mobil Dinas Baru, Ini Kata Wabup Magetan

    Aksi Demo Mahasiswa Soroti Kebijakan Mobil Dinas Baru, Ini Kata Wabup Magetan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM STAIM Maarif Magetan dan PMII Magetan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025). Mereka menyoroti kebijakan pengadaan mobil dinas baru di awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Massa aksi membawa poster bertuliskan “Rakyat Magetan Bersuara” dan melakukan orasi yang menyinggung […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Volume penumpang kereta api jarak jauh di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melonjak signifikan pada hari kelima masa Angkutan Lebaran 2026. Total penumpang yang dilayani tercatat mencapai 83.664 orang. Data menunjukkan, dari jumlah tersebut sebanyak 53.968 penumpang merupakan kedatangan, sementara 29.696 lainnya adalah keberangkatan. […]

    Bagikan
  • Ini Dampak KA Kertanegara Tertemper Truk Pengangkut Pupuk Di Kediri

    Ini Dampak KA Kertanegara Tertemper Truk Pengangkut Pupuk Di Kediri

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Insiden kecelakaan melibatkan KA Kertanegara relasi Stasiun Malang-Purwokerto tertemper truk di JPL 267 KM 174+816 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih menggemparkan warga di sekitar di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Akibat kerasnya benturan, KA Kertanegara menjadi ringsek dan menghentikan perjalanan. Sementara itu, truk nopol AG 8154 GD yang […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    DPRD Magetan Bentuk Tim Verifikasi Tambang Galian C di Sayutan, Operasional Diminta Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aspirasi ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, yang menuntut penutupan tambang galian C akhirnya difasilitasi DPRD Magetan melalui forum audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Rabu (3/6/2026). Audiensi tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan pimpinan DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak pengelola tambang yang menjadi objek penolakan masyarakat.  […]

    Bagikan
  • Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

    Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Senin (17/11/2025). Agenda tahunan ini menjadi penanda dimulainya operasi keselamatan berlalu lintas yang akan berlangsung selama dua pekan, hingga 30 November 2025. Apel dipimpin Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, dan dihadiri pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol […]

    Bagikan
  • Dispendukcapil Madiun Gelar Layanan “Leladi Sesami” di Pasar Pundensari

    Dispendukcapil Madiun Gelar Layanan “Leladi Sesami” di Pasar Pundensari

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun menghadirkan pelayanan jemput bola bertajuk Leladi Sesami di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Minggu (27/4/2025). Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung di pusat aktivitas warga. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sayogyo, menyatakan bahwa Leladi […]

    Bagikan
expand_less