Soal Parluh PSHT di Madiun, Forkopimda Magetan Perkuat Koordinasi Keamanan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Menjelang Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 2026, Forkopimda Kabupaten Magetan bersama pengurus PSHT Cabang Magetan memperkuat koordinasi untuk memastikan agenda organisasi tersebut tidak berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Rapat koordinasi dan audiensi digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (3/9/2026). Pertemuan menjadi forum untuk menyamakan persepsi, memetakan perkembangan situasi, sekaligus melakukan deteksi dan cegah dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan membutuhkan informasi terbaru terkait rencana Parluh yang dijadwalkan berlangsung pada September ini.
“Kami bersama Bapak Kapolres Magetan dan Bapak Dandim 0804 Magetan mengadakan audiensi bersama seluruh keluarga besar pengurus PSHT Cabang Magetan. Terkait akan dilaksanakan Parapatan Luhur PSHT Tahun 2026 pada bulan September, sehingga kami mohon informasi terkait rencana kegiatan maupun perkembangan dan update selanjutnya,” kata Suyatni.
Ia mengapresiasi PSHT Cabang Magetan yang selama ini dinilai turut menjaga kerukunan dan kondusivitas wilayah. Menurutnya, keamanan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
Suyatni mengajak keluarga besar PSHT mempertahankan semangat persaudaraan dan terus bersinergi dengan pemerintah serta aparat keamanan.
“Sing Akur, Kabeh Sedulur,” tegasnya.
Ketua PSHT Cabang Magetan Drs. Nanang Budi Setyaji mengungkapkan, Parluh PSHT 2026 direncanakan berlangsung pada 25–27 September 2026 di Padepokan Agung Madiun di Jalan Merak nomor 10.
Rencana tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pengurus PSHT Pusat pada 28 Agustus 2026. PSHT Cabang Magetan kemudian menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Magetan dan melakukan koordinasi dengan jajaran terkait.
“Kami menyampaikan pemberitahuan ini agar rencana pelaksanaan Parluh dapat diketahui oleh semua pihak. Selama ini hubungan PSHT dengan Polres Magetan dan jajaran Forkopimda sangat baik, sehingga kami ingin terus menjaga komunikasi dan koordinasi tersebut,” ujar Nanang.

Ia menyebut setiap cabang PSHT nantinya akan diwakili tiga orang, yakni ketua, wakil ketua dan sekretaris.
Nanang juga mengatakan persoalan dualisme PSHT yang berlangsung sejak 2017 telah melalui proses hukum panjang dan pada 2025 memperoleh kekuatan hukum tetap. Perkembangan tersebut, kata dia, kemudian disampaikan Pengurus IPSI Pusat dalam Munas PB IPSI XVI di Jakarta pada 9 April 2026.
Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengapresiasi komunikasi yang selama ini terjalin antara Polres Magetan dan PSHT Cabang Magetan. Ia menilai sinergi aparat keamanan dengan organisasi pencak silat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Saya salut dan memberikan apresiasi kepada saudara-saudara PSHT Cabang Magetan yang selama ini menjadi rekan Polres Magetan dalam menjaga Kamtibmas. Sampai saat ini Magetan menjadi daerah yang sangat minim konflik,” kata Erik.
Menurutnya, semangat persaudaraan antar pesilat harus terus dipertahankan agar tidak terjadi gesekan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Di Kabupaten Magetan, khususnya IPSI, ada slogan ‘Sing Akur Kabeh Sedulur’. Ini yang sampai saat ini dipegang teguh oleh para pesilat di Magetan, sehingga Magetan selalu adem ayem,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan Parluh dijadwalkan berlangsung di luar wilayah hukum Polres Magetan sehingga aspek perizinan dan pengamanan menjadi kewenangan wilayah setempat. Namun, apabila terdapat kegiatan yang berlangsung di Magetan, Polres memastikan siap melakukan pengamanan melalui koordinasi bersama TNI dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, PSHT Cabang Magetan juga menyampaikan Deklarasi Dukungan Parluh PSHT 2026. Deklarasi memuat tiga komitmen utama, yakni mendukung Parluh sebagai forum evaluasi dan penataan organisasi, memperkuat persaudaraan serta nilai-nilai luhur PSHT, dan menjaga Kamtibmas di mana pun berada.
PSHT Cabang Magetan juga menyatakan siap meninggalkan berbagai persoalan masa lalu dan mengedepankan semangat guyub rukun demi kemajuan organisasi.
Parluh PSHT 2026 mengusung tema “Setia Hati Terate Guyub Rukun Membangun Karakter Bangsa dan Prestasi Menuju Olimpiade.”
Melalui koordinasi tersebut, Forkopimda dan PSHT Cabang Magetan berharap seluruh rangkaian Parluh berjalan tertib sesuai ketentuan dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Magetan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





