Pohon Tumbang Tewaskan Pemotor di Madiun Diduga Dibakar, Polisi Buka Peluang Pidana
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 45
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kematian seorang pengendara sepeda motor yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Raya Kaibon-Kebonsari, Kabupaten Madiun Minggu (13/9/2026), mulai mengarah ke penyelidikan pidana. Polisi menduga pohon yang menewaskan korban tersebut sengaja dibakar sebelum akhirnya tumbang ke badan jalan.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, mengatakan unsur pidana akan ditelusuri apabila hasil penyelidikan menemukan adanya kesengajaan untuk merobohkan pohon.
“Ada kesengajaan maupun ketidaksengajaan. Tetapi kalau memang ternyata tujuannya untuk merobohkan pohon, maka ada dugaan tindak pidana,” kata Ichsan, Senin (14/9/2026).
Saat ini, penanganan kasus masih dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Madiun karena insiden tersebut berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Madiun untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk dari Reskrim kemarin juga ikut datang ke lokasi. Cuma karena memang domainnya adalah di jalan raya, maka penanganan awal adalah di Unit Gakkum terlebih dahulu,” jelasnya.
Tim Inafis Polres Madiun juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk membantu mengungkap penyebab pohon tumbang dan memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan.
“Kalau nanti ada hasil atau kesimpulan dari olah kejadian perkara itu seperti apa, maka kemudian kalau memang ada arah pidana baru dikirimkan ke kami,” tegas Ichsan.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB. Korban, Dewi Lestari (31), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tengah mengendarai Yamaha N-Max bernomor polisi AE 2818 CQ.
Dewi melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Kaibon-Kebonsari, Desa Kaibon, Kecamatan Geger. Saat melintas, sebuah pohon tiba-tiba tumbang dan melintang di badan jalan.
Motor korban kemudian oleng setelah tertimpa pohon. Dewi terjatuh ke badan jalan hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam perjalanan tersebut, Dewi juga membonceng seorang anak perempuan berusia tiga tahun, Vlorendzia Kim Whinky. Anak tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian lengan.
Polisi masih mendalami dugaan bahwa pohon tersebut sebelumnya sengaja dibakar. Dugaan itu menguat karena setelah pohon ambruk, api masih terlihat menyala pada bagian batang dan tunggul pohon di sisi jalan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan siapa yang membakar pohon maupun apakah pembakaran tersebut dilakukan dengan sengaja untuk merobohkannya. Hasil penyelidikan dan olah TKP akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





