Berita Terkini
Trending Tags

Loka POM Madiun Waspadai Peredaran Obat Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Double L

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 42
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Madiun dan Loka POM memperkuat pengawasan obat dan makanan. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Wilayah Madiun meminta masyarakat tetap waspada terhadap peredaran obat tanpa izin edar, obat palsu hingga obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah obat jenis Double L dan obat sejenisnya.

Kepala Loka POM Wilayah Madiun, Azis Jihaduddin, mengatakan secara umum peredaran obat dan makanan di wilayah Madiun masih dalam kondisi terkendali. Namun, pengawasan tetap perlu diperkuat untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat tertentu.

“Untuk di Madiun alhamdulillah cukup terkondisi untuk peredaran obat dan makanan. Namun, kita harus tetap waspada, terutama untuk obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan masyarakat,” kata Azis saat Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Loka POM di Kabupaten Madiun Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, Loka POM tidak hanya mengawasi obat-obatan yang telah memiliki izin edar. Pengawasan juga mencakup obat yang beredar di masyarakat dan berpotensi tidak memenuhi ketentuan, termasuk dugaan obat palsu maupun obat tanpa izin edar.

“Obat yang memiliki izin edar kami awasi, termasuk obat-obatan yang beredar di masyarakat. Ada kemungkinan obat palsu dan ada kemungkinan obat tanpa izin edar, itu juga kami awasi,” ujarnya.

Azis menyebut, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima, obat Double L dan obat sejenis menjadi salah satu jenis yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi disalahgunakan.

“Sepanjang sejauh ini yang paling banyak dari kepolisian yaitu obat Double L dan teman-temannya. Kita patut waspada untuk peredarannya,” katanya.

Image Not Found
Loka POM Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026. Foto : Tova-Sinergia

Forum Konsultasi Publik tersebut tidak hanya membahas pengawasan obat dan makanan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan masukan terhadap pelayanan Loka POM.

Azis menjelaskan, BPOM memiliki sejumlah pelayanan kepada masyarakat, antara lain penerbitan izin edar serta sertifikasi sarana yang akan memproduksi obat dan makanan.

Melalui forum tersebut, pihaknya ingin memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM pangan di Kabupaten Madiun, mendapatkan kepastian mengenai prosedur, waktu pelayanan, hingga biaya yang harus dipenuhi.

“Tujuannya adalah untuk memberikan diskusi dan masukan, sehingga pelayanan yang akan diberikan itu memberikan dampak yang maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan Loka POM untuk memastikan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan konsumen saat ini, tetapi juga memiliki kaitan dengan kualitas generasi mendatang.

“Untuk bisa memberikan kepastian bahwa produk makanan maupun obat itu aman dikonsumsi seluruh masyarakat,” kata Hari.

Ia berharap forum konsultasi publik tersebut dapat memperkuat koordinasi antara Pemkab Madiun dan Loka POM, sehingga pelayanan sekaligus pengawasan obat dan makanan dapat berjalan lebih optimal.

“Betul-betul kita semua, baik pemerintah daerah maupun Loka POM, bisa memberikan layanan yang baik dan terfasilitasi. Karena bagaimanapun juga masyarakat itu tujuan kita,” ujarnya.

Hari menilai pengawasan terhadap obat dan makanan perlu dilakukan secara konsisten. Sebab, peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kalau sampai ke depan lengah, kemudian banyak masuk obat-obat yang tidak sesuai dengan ketentuan, ini membahayakan masa depan anak-anak kita,” tutup Hari Wuryanto. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elijah Hinzman, Atlet Muay Thai 15 Tahun Asal Magetan yang Tembus RWS dan Bidik Juara Dunia

    Elijah Hinzman, Atlet Muay Thai 15 Tahun Asal Magetan yang Tembus RWS dan Bidik Juara Dunia

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 3.444
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pukulan dan tendangan bagi sebagian orang mungkin sekadar olahraga. Namun bagi Elijah William Hinzman, muaythai adalah jalan hidup yang ditemukannya secara tak terduga di tengah dunia yang terhenti akibat pandemi. Remaja 15 tahun asal Maospati, Magetan itu kini mulai diperhitungkan di kancah internasional. Di usianya yang masih belia, Elijah sudah mencatat […]

    Bagikan
  • Polres Magetan dan Ojol Gelar Sholat Ghoib untuk Korban Unjuk Rasa Jakarta

    Polres Magetan dan Ojol Gelar Sholat Ghoib untuk Korban Unjuk Rasa Jakarta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan bersama komunitas ojek online (Ojol) melaksanakan sholat ghoib di Masjid Shiratal Mustaqim, Jumat (29/8/2025). Ibadah ini ditujukan untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, korban meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Suasana khidmat tampak mewarnai jalannya kegiatan. Anggota Polres Magetan dan para pengemudi ojol larut […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
  • 226 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Manasik Haji Terintegritas

    226 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Manasik Haji Terintegritas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rangkaian kesiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun terus dimatangkan Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) setempat. Seperti dalam Manasik Haji Terintegritas tingkat Kota Madiun pada Selasa (10/02/2026) di Aula Kantor Kecamatan Taman. Manasik ini diikuti oleh 226 CJH Kota Madiun yang masuk dalam kloter 22. Plt Wali Kota […]

    Bagikan
  • Ini Pesan Presiden RI, Prabowo Subianto : Jadilah Pelayan Rakyat

    Ini Pesan Presiden RI, Prabowo Subianto : Jadilah Pelayan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto telah resmi melantik 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2024). Pelantikan ini merupakan momen bersejarah lantaran menjadi yang pertama kali di Indonesia. Usai pelantikan, Prabowo pun meminta seluruh kepala […]

    Bagikan
  • Petani Madiun Keluhkan Sawah Tercemar Limbah Diduga dari SPPG

    Petani Madiun Keluhkan Sawah Tercemar Limbah Diduga dari SPPG

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petani di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengeluhkan sawah mereka tercemar limbah sisa makanan. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pencucian milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam. Limbah berupa air sisa cucian makanan itu mengalir ke lahan pertanian warga dan menimbulkan bau menyengat. Podo, salah satu petani mengatakan […]

    Bagikan
expand_less