Jumat, 23 Okt 2026
Trending Tags

Tidak Menunjukkan Sikap Penyesalan, Walikota Madiun Non Aktif Maidi Divonis 5 Tahun

  • account_circle Mandor
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Walikota Madiun Non aktif Maidi usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (22/10/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Jawa Timur menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Maidi, Walikota Madiun non aktif, Kamis (22/10/2026). Hakim menilai Maidi tidak menunjukkan sikap penyesalan selama sidang berlangsung.

Maidi divonis lima tahun penjara dalam perkara korupsi terkait pemerasan berkedok dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan gratifikasi. Selain hukuman badan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya mencabut hak politik Maidi selama lima tahun.

Sidang pembacaan putusan berlangsung hampir tiga jam. Salah seorang hakim anggota, Samhadi, menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Dia berpandangan Maidi seharusnya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, sedangkan Thariq dan Rochim masing-masing lima tahun.

Samhadi mempertimbangkan kedudukan Maidi dan Thariq sebagai penyelenggara negara serta dampak perbuatan korupsi terhadap masyarakat. Dia juga menyoroti sikap Maidi yang dinilainya tidak menunjukkan penyesalan selama persidangan.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Ernawati dalam sidang perkara nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby. Maidi juga dijatuhi denda Rp 250 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6,7 miliar.

Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Maidi dituntut pidana penjara 7,2 tahun dan pembayaran uang pengganti Rp 8 miliar.

Dalam perkara yang sama, Kepala DPUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,4 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman tersebut diganti pidana penjara selama tiga tahun.

Sementara itu, Direktur CV Sekar Arum Rochim Rudianto divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Seusai sidang, Maidi mengaku belum menentukan sikap atas putusan tersebut. Dia memilih pikir-pikir sebelum memutuskan menerima vonis atau menempuh upaya hukum lanjutan.

’’Ya, cukup baguslah. Dari hasil putusan hari ini, saya pikir-pikir dulu karena permohonan jaksa di-reject semuanya,’’ ujarnya di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Maidi menilai putusan majelis hakim berbeda dengan tuntutan jaksa. Kendati demikian, dia belum memastikan langkah yang akan diambil bersama tim penasihat hukumnya.

’’Apakah nanti berlanjut atau tidak, saya pikir-pikir dulu. Nanti akan kita diskusikan,’’ katanya.

Dia juga menyinggung keyakinannya bahwa fakta dan kebenaran dalam perkara tersebut pada akhirnya akan terungkap.

’’Kebenaran itu bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan. Siapa yang menyalahkan kebenaran? Nanti waktu yang akan menjawab,’’ tegasnya.

Sebelum meninggalkan pengadilan, Maidi sempat menyapa massa pendukung yang menunggunya sejak pagi. Dia meminta mereka tetap tertib meski putusan hakim tidak sesuai harapan. (Ndor)

Bagikan
  • Penulis: Mandor
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Idul Adha Jadi Berkah Bagi Perajin Tusul Sate Madiun

    Momen Idul Adha Jadi Berkah Bagi Perajin Tusul Sate Madiun

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Hari Raya Idul Adha 2026, perajin tusuk sate di Kabupaten Madiun justru kebanjiran pesanan dari berbagai daerah. Permintaan tak hanya datang dari wilayah Madiun Raya, tetapi juga luar provinsi hingga luar Pulau Jawa. Lonjakan pesanan itu dirasakan Nahrowi, perajin tusuk sate asal Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Dalam tiga pekan […]

    Bagikan
  • Jalan Wagir Lor – Wates Ponorogo Kian Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Memperbaiki

    Jalan Wagir Lor – Wates Ponorogo Kian Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Memperbaiki

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kerusakan Jalan di Dukuh Dayakan Desa Wagir Lor Kecamatan Ngebel Ponorogo kian parah. Terbaru, badan jalan kembali longsor pada Senin malam (13/1/2025). Kondisi tersebut memperparah jalan utama yang menghubungkan Desa Wagir Lor dan Desa Wates di Kecamatan Jenangan. “Ini sudah lama terjadi. Senin malam kemarin longsor lagi. Sekarang jalan ini […]

    Bagikan
  • Kebakaran Kandang Ayam di Madiun, 13 Ribu Ekor Ayam Hangus dan Kerugian Capai Rp 1 Miliar

    Kebakaran Kandang Ayam di Madiun, 13 Ribu Ekor Ayam Hangus dan Kerugian Capai Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kebakaran menghanguskan kandang ayam milik H. Mursaid di Dusun Banyak, Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Sebanyak 13 ribu ekor anak ayam yang baru dimasukkan ke kandang ikut terbakar. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Api diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek […]

    Bagikan
  • Pintu Belakang Tersangkut Tiang, Mobil Boks Pengantar MBG di Magetan Terguling

    Pintu Belakang Tersangkut Tiang, Mobil Boks Pengantar MBG di Magetan Terguling

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mobil Suzuki APV yang digunakan untuk mendistribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kecelakaan di Jalan Lembeyan–Krowe, tepatnya di Dukuh Kajar, Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika Suzuki APV yang dikemudikan Wasit (44), warga Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, melaju […]

    Bagikan
  • Angka Investasi Kota Madiun Tahun 2024 Mencapai Rp. 498 miliar

    Angka Investasi Kota Madiun Tahun 2024 Mencapai Rp. 498 miliar

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun terus menunjukkan daya tariknya sebagai lokasi yang menjanjikan bagi para investor. Hal ini terbukti dari tingginya minat penanam modal yang melihat potensi besar di kota berjuluk Kota Pendekar tersebut. Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Nuning Udayanah Nurfiati mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Ojol Madiun Doa Bersama untuk  Keselamatan Bangsa dan Alm. Affan Kurniawan 

    Ojol Madiun Doa Bersama untuk  Keselamatan Bangsa dan Alm. Affan Kurniawan 

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Madiun bersama komunitas Aspirasi Para Gus (Asparagus) menggelar doa bersama di Pendopo Muda Graha, Senin (01/09/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran tiga pilar pemerintah daerah, TNI, dan Polri sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas situasi bangsa beberapa hari terakhir. Selain mendoakan keselamatan Indonesia, doa […]

    Bagikan
expand_less