Jumat, 6 Nov 2026
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Ribuan Pil LL dan Kasus Curanmor, Empat Orang Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama saat konferensi pers. (6/11/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam dua penanganan perkara berbeda. Pengungkapan tersebut meliputi dua kasus dugaan peredaran obat keras ilegal jenis pil LL dengan barang bukti ribuan butir serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Jumat (6/11/2026).

Rizki menegaskan, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat keras ilegal. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Rizki.

Dalam kasus peredaran obat keras ilegal, Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi pil LL. Lokasi pertama berada di Lapak Kembul Sari, Jalan Bela Negara, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo. Lokasi kedua di Cafe Herta, Jalan Yos Sudarso Nomor 17, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras ilegal di Lapak Kembul Sari.

Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati dua orang di sebuah gazebo dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu botol putih berisi 1.034 butir pil berwarna putih berlogo LL.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial L.U alias MAMEX (28). Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu unit telepon seluler merek Vivo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi pembelian obat keras tersebut disebut bernilai Rp1.650.000.

Pengungkapan kedua dilakukan di Cafe Herta setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi jual beli pil LL menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi mengamankan M.S.F alias WALUYO (20) dan mengembangkan penyelidikan terhadap seorang pria berinisial I.K alias KETEL (28).

Dari lokasi dan pengembangan kasus, petugas menyita 800 butir pil LL dalam kotak bekas bungkus tang merek Deli, 100 butir dalam kotak bekas rokok, serta dua botol berisi masing-masing 1.011 dan 992 butir pil LL. Polisi juga mengamankan uang tunai dan dua unit telepon seluler merek Poco dan Realme.

I.K alias KETEL kemudian ditangkap pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan ribuan pil LL yang diduga disiapkan untuk diedarkan.

Atas dugaan perbuatannya dalam kedua perkara tersebut, para pihak yang diamankan disangkakan melanggar Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain mengungkap peredaran obat keras ilegal, Polres Madiun Kota juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang terjadi di area parkir Jalan Lombok, Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S.H. (46). Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/75/IX/2026/SPKT/Polres Madiun Kota/Polda Jatim tertanggal 26 September 2026.

Image Not Found
Honda Beat hasil curian dikembalikan kepada pemiliknya. Foto : Kris-Sinergia

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga mengambil sepeda motor bernomor polisi W 3233 NCS yang terparkir dalam kondisi setang tidak terkunci ganda.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa dengan cara didorong menuju sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Cendrawasih, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Dua hari setelah kejadian, tersangka diduga membuat kunci duplikat agar kendaraan dapat dinyalakan dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Polisi juga menemukan dugaan perubahan nomor polisi kendaraan dari semula W 3233 NCS menjadi AE 33xx BE.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna biru putih, satu buah kunci duplikat, serta satu buah hoodie hitam. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, Wenny Roestanti N. (57), warga Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kepastian kepada korban atas kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan,” ungkap Rizki.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka S.H. disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Madiun Kota mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak kriminal maupun peredaran obat-obatan ilegal.

Pengungkapan dua kasus peredaran obat keras ilegal dan satu kasus curanmor tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Madiun. (Krz)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Krz/Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton dari Peternak Ngawi

    Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton dari Peternak Ngawi

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membeli seekor sapi kurban jumbo seberat 1,11 ton dari seorang peternak asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, untuk disembelih pada Hari Raya Iduladha mendatang. Sapi tersebut dibeli dengan harga lebih dari Rp. 90 juta. Sapi jenis Ongole berwarna putih itu merupakan milik Syaiful Irsyad (32), peternak […]

    Bagikan
  • Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 80 di Jiwan Madiun, Berdoa Agar Pemimpin Amanah Tanpa Cela

    Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 80 di Jiwan Madiun, Berdoa Agar Pemimpin Amanah Tanpa Cela

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, berlangsung cukup meriah di lapangan Desa Jiwan Kec Jiwan, Kab Madiun, Minggu (17/08/2025). Usai acara kegiatan diselingi beberapa suguhan menarik seperti drama kolosal. Seperti diketahui, upacara peringatan hari Kemerdekaan RI randown acara tersusun sangat detail. Salah satu cukup krusial adalah pembacaan doa. Petugas pembaca […]

    Bagikan
  • Produksi Susu Magetan Merosot, Populasi Sapi Perah Turun Akibat PMK

    Produksi Susu Magetan Merosot, Populasi Sapi Perah Turun Akibat PMK

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Produksi susu sapi perah di Kabupaten Magetan terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ini berkaitan erat dengan berkurangnya populasi ternak akibat serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih muncul hingga awal 2026. Selain jumlah ternak yang menyusut, sapi yang pernah terpapar PMK pun belum pulih sepenuhnya sehingga produktivitas susu […]

    Bagikan
  • Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keputusan keluarga mengurung Suhananto, 45 tahun, warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, di dalam kandang besi bukan tanpa alasan. Selama lebih dari 25 tahun, keluarga hidup dalam bayang-bayang gangguan jiwa yang dialami Suhananto. Nanto merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Buki dan Damitun. Gangguan kejiwaan yang dialaminya bermula setelah […]

    Bagikan
  • Hari Otoda ke-29, Sinergi Harmonis Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045

    Hari Otoda ke-29, Sinergi Harmonis Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Pemkab Madiun menggelar apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 di Lapangan Desa/Kec Jiwan, Kab Madiun, Jum’at (25/04/2025). Tema peringatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang. Kolaborasi yang harmonis diharapkan dapat memperkuat fondasi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadi […]

    Bagikan
  • Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — SDN Ngadirejo 02, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menerapkan pembiasaan pagi sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Setiap hari, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, guru piket menyambut kedatangan siswa di halaman sekolah dengan salam dan senyum. Kegiatan tersebut menjadi rutinitas harian yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Melalui […]

    Bagikan
expand_less