Berita Terkini
Trending Tags

Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bitner Sianturi cabut gugatan kepada pedagang sayur, Foto : Fan – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Damai. Itulah jawaban dari sidang gugatan pedagang sayur keliling alias pedagang etek, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan Rabu (12/2/2025). Sidang dengan agenda Mediasi tahap kedua di ruang Command Center itu dihadiri Pihak Tergugat meliputi Pemerintah Desa Pesu, Kecamatan Maospati, dan 2 Pedagang Sayur Keliling, serta Penggugat sekaligus Warga Desa Pesu, Bitner Sianturi. Mediasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB itu tercapai kesepakatan perdamaian, serta ditutup dengan Sidang Penetapan.

Usai sidang, penggugat Bitner Sianturi mengatakan, mediasi dinyatakan selesai dan ia memutuskan mencabut gugatan. Ia berharap, semoga Kabupaten Magetan kondusif, damai, dan tidak ada masalah seperti ini.

“Alasan mencabut gugatan adalah kemaslahatan orang banyak. Saya tidak pernah melarang atau mengusir. Ini karena ada video yang viral itu tersebar ke masyarakat. Hari ini selesai dan tidak perlu lagi mengungkit masalah ini,” ucapnya.

Terkait pedagang sayur yang beraktivitas di Desa Pesu, Bitner berharap ada etika dan norma sosial. Gugatan yang dicabutnya pun juga tidak ada persyaratan.

“Ini demi kebaikan keluarga saya. Gugatan saya cabut demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuntas Bitner.

Sementara itu, Sumarno, dan Wiyono sujud syukur usai mengikuti hasil sidang mediasi tersebut. Bitner dan Pihak Tergugat berakhir damai dengan menandatangani surat kesepakatan.

“Pihak penggugat (Bitner Sianturi) mencabut gugatan terhadap tergugat juga tidak akan lagi mempermasalahkan baik secara adat, pidana, dan perdata sehubungan dengan gugatan yang telah diajukan penggugat,” ujar Awan Subagyo.

Kedua belah pihak juga sepakat meminta maaf. Sehingga pada hari yang sama langsung dilakukan persidangan, untuk menerbitkan penetapan bahwa perkara telah selesai.

“Materil keuangan ada permintaan dari pihak penggugat, namun pada akhirnya telah terjadi kesepakatan dan tidak ada penuntutan,” terangnya.

Sementara, Kepala Desa Pesu, Gondo, mengatakan demi kebaikan bersama, dan situasi Kabupaten Magetan kondusif, kedua belah pihak menuangkan kesepakatan untuk tidak mempersoalkan lagi.

“Kami sepakat sudah cukup, damai, dan tidak akan menggugat kembali pihak penggugat. Semuanya kami serahkan kembali kepada masyarakat,” tegas Gondo

Fan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guntur Sasono Salurkan Bantuan Ramadan dari Baznas RI untuk Guru TPA, Anak Yatim hingga Marbot Masjid

    Guntur Sasono Salurkan Bantuan Ramadan dari Baznas RI untuk Guru TPA, Anak Yatim hingga Marbot Masjid

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Anggota DPR RI, Guntur Sasono menyalurkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berupa paket Ramadan Bahagia dan sarung kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Aspirasi Guntur Sasono di Jalan Bali Kota Madiun pada Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 penerima dari kalangan guru TPA, […]

    Bagikan
  • PPI Madiun Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Transportasi FSTPT ke-28

    PPI Madiun Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Transportasi FSTPT ke-28

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun menjadi tuan rumah Simposium Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi (FSTPT) ke-28 yang digelar Sabtu (30/08/2025). Simposium tahun ini mengusung tema “Railways as the Backbone of Indonesia’s Future Transport”. Tema tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
  • Relokasi TPA Mrican ke Lahan Perhutani Sukun Ditargetkan Rampung 2026

    Relokasi TPA Mrican ke Lahan Perhutani Sukun Ditargetkan Rampung 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Proses panjang relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican ke lahan Perhutani di wilayah Sukun dipastikan segera rampung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menyebut, tahap akhir berupa kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis kini hampir selesai. Plt. Kepala DLH Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan penyelesaian dokumen dan nilai anggaran ditargetkan tuntas pada Desember […]

    Bagikan
  • Kandang berisi 18 Ribu Ayam Terbakar, Kerugian Mencapai Rp. 1,7 Miliar

    Kandang berisi 18 Ribu Ayam Terbakar, Kerugian Mencapai Rp. 1,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perisitiwa kebakaran melanda sebuah kandang ayam di Desa Banjarsari Wetan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (6/3/2025). Kobaran api melahap kandang beserta seisinya. Api mudah merambat ke setiap sisi kandang lantaran adanya sekam padi yang berada di dasar kandang dan sebagian dinding kandang terdapat terpal yang terbuat dari plastik. Salah seorang saksi, […]

    Bagikan
  • Pembersihan Material Longsor Jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek Tunggu Pemetaan, Rawan Longsor Susulan

    Pembersihan Material Longsor Jalur Nasional Ponorogo-Trenggalek Tunggu Pemetaan, Rawan Longsor Susulan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Musibah tanah longsor yang membawa material batu berukuran raksasa menutup total jalur nasional penghubung Ponorogo–Trenggalek. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Longsor dipicu intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sejak siang hari. Tebing batu di sisi jalan tiba-tiba […]

    Bagikan
expand_less