Berita Terkini
Trending Tags

Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi berhasih mengamankan pembuangan bayi, Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Babak akhir kasus penelantaran bayi di area sawah Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun berujung bui. Sejoli orang tua biologis bayi yakni Yuliyanto  (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, dan EV 18 tahun warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepada penyidik EV mengakui penyesalannya karena setelah melahirkan dirinya tak kuat menahan malu dan takut jika mengecewakan kedua orang tuanya lantaran telah melahirkan di luar nikah.

“Menyesal pasti ada, bayi rencana akan dirawat oleh keluarga sendiri di Cilacap karena keluarga  juga sudah mengetahui dan menerima” ucap EV saat press release di Mapolres Madiun Kamis (17/4/2025). 

Image Not Found
Polisi berhasih mengamankan pembuangan bayi, Tova Pradana – Sinergia

Puncak kebingungan EV terjadi saat hendak pulang kampung pasca lebaran dirinya kebingungan dan takut karena orang tuanya memintanya pulang, karena sudah lama tidak pulang kampung ke Cilacap. Sementara itu ayah biologis bayi Yuliyanto mengaku saat dirinya menaruh bayi di sawah agar ditemukan oleh seseorang karena dirinya dalam keadaan bingung dan gelap.

” Membuang bayi itu karena kesepakatan berdua, sempat ragu membuang tapi tetap dibuang karena pikiran saya sudah gelap dan bingung serta yang pasti menanggung malu” ucap Yuliyanto saat ditanya oleh awak media. 

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan keduanya saling menjalin asmara sejak 3 tahun terakhir dan tinggal dalam satu kamar kos di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.

“Beberapa bulan lalu tepatnya bulan maret saudari EV dibawa ke oleh saudara Y dibawa ke sebuah bidan karena merasakan kontraksi dan akhirnya lahir bayi laki laki” ucap AKBP M Zainur Rofik. 

Atas Perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi: Barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun disuatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan. 

Meski demikian usai menjalani proses hukum ini sejoli yang masih berpacaran tersebut bakal menikah dan melanjutkan merawat sang buah hati. Sementara ini sang buah hati yang berusia 40 hari tersebut bakal dirawat oleh orang tua EV di Cilacap. 

“Setelah menjalani sanksi rencana mau menikah sama Yuliyanto dan melanjutkan merawat bayi nya” pungkas EV

Kini bayi malang tersebut telah dirawat tim medis  RSUD Caruban dan dalam kondisi sehat. Sementara itu selama dua hari terakhir telah ada 45 orang tua yang mengajukan diri siap mengadopsi bayi tersebut, baik mengajukan ke pemerintah Desa Sumbergandu maupun Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus memperdalam penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2021–2023. Sejak proses penyelidikan dimulai, sekitar 100 orang dari berbagai unsur telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak November 2025. Mereka terdiri atas mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, […]

    Bagikan
  • Membahayakan, PLN Madiun Imbau Warga Hentikan Penggunaan Jebakan Tikus Listrik

    Membahayakan, PLN Madiun Imbau Warga Hentikan Penggunaan Jebakan Tikus Listrik

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menanggapi banyaknya kasus warga tersengat jebakan tikus beraliran listrik di wilayah Madiun dan sekitarnya, pihak PLN Madiun menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan listrik secara aman dan sesuai standar. Manajer PLN UP3 Madiun Suhandopo bersama dengan Asman Transaksi Energi PLN UP3 Madiun, Umar Sholehen, menekankan bahwa penggunaan aliran listrik untuk […]

    Bagikan
  • TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus menyesuaikan langkah fiskal setelah alokasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut total pemotongan mencapai Rp. 243 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 131 miliar. “Kita sedikit prihatin dengan kebijakan pemerintah […]

    Bagikan
  • Rumah Tak Layak Huni Dibedah, Suwito Akhirnya Bisa Tinggal Nyaman

    Rumah Tak Layak Huni Dibedah, Suwito Akhirnya Bisa Tinggal Nyaman

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kegiatan Bakti Sosial Teritorial Prima kembali digelar di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Rabu (10/09/2025). Kali ini, jajaran Kodim 0804/Magetan bersama Koramil Sukomoro, Polsek Sukomoro, Pemkab Magetan, serta warga setempat bahu-membahu memperbaiki rumah milik Suwito (55), warga RT 01/RW 02 Desa Sukomoro. Rumah Suwito yang sudah lama tidak layak huni kini menjadi […]

    Bagikan
  • Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025). Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di […]

    Bagikan
  • Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah dahan pohon trembesi berukuran besar di tepi Jalan Ring Road Madiun, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, roboh pada Kamis (27/11/2025). Dahan itu tumbang setelah salah satu bagiannya tersangkut truk yang melintas. Sopir truk, Muhammad Soleh menuturkan dirinya hendak ke gudang ekspedisi J&T di Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun. Namun dirinya […]

    Bagikan
expand_less