Berita Terkini
Trending Tags

Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi berhasih mengamankan pembuangan bayi, Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Babak akhir kasus penelantaran bayi di area sawah Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun berujung bui. Sejoli orang tua biologis bayi yakni Yuliyanto  (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, dan EV 18 tahun warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepada penyidik EV mengakui penyesalannya karena setelah melahirkan dirinya tak kuat menahan malu dan takut jika mengecewakan kedua orang tuanya lantaran telah melahirkan di luar nikah.

“Menyesal pasti ada, bayi rencana akan dirawat oleh keluarga sendiri di Cilacap karena keluarga  juga sudah mengetahui dan menerima” ucap EV saat press release di Mapolres Madiun Kamis (17/4/2025). 

Image Not Found
Polisi berhasih mengamankan pembuangan bayi, Tova Pradana – Sinergia

Puncak kebingungan EV terjadi saat hendak pulang kampung pasca lebaran dirinya kebingungan dan takut karena orang tuanya memintanya pulang, karena sudah lama tidak pulang kampung ke Cilacap. Sementara itu ayah biologis bayi Yuliyanto mengaku saat dirinya menaruh bayi di sawah agar ditemukan oleh seseorang karena dirinya dalam keadaan bingung dan gelap.

” Membuang bayi itu karena kesepakatan berdua, sempat ragu membuang tapi tetap dibuang karena pikiran saya sudah gelap dan bingung serta yang pasti menanggung malu” ucap Yuliyanto saat ditanya oleh awak media. 

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan keduanya saling menjalin asmara sejak 3 tahun terakhir dan tinggal dalam satu kamar kos di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.

“Beberapa bulan lalu tepatnya bulan maret saudari EV dibawa ke oleh saudara Y dibawa ke sebuah bidan karena merasakan kontraksi dan akhirnya lahir bayi laki laki” ucap AKBP M Zainur Rofik. 

Atas Perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi: Barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun disuatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan. 

Meski demikian usai menjalani proses hukum ini sejoli yang masih berpacaran tersebut bakal menikah dan melanjutkan merawat sang buah hati. Sementara ini sang buah hati yang berusia 40 hari tersebut bakal dirawat oleh orang tua EV di Cilacap. 

“Setelah menjalani sanksi rencana mau menikah sama Yuliyanto dan melanjutkan merawat bayi nya” pungkas EV

Kini bayi malang tersebut telah dirawat tim medis  RSUD Caruban dan dalam kondisi sehat. Sementara itu selama dua hari terakhir telah ada 45 orang tua yang mengajukan diri siap mengadopsi bayi tersebut, baik mengajukan ke pemerintah Desa Sumbergandu maupun Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun 2016 sempat menjadi perbincangan terkait kasus pemukulan salah satu wartawan di Kota Madiun oleh oknum TNI. Kini, kasus tersebut telah mencapai titik terang dalam video conference (Vicon) awak media bersama Komandan Yonif 501 Bajra Yudha, Letkol Inf Yahkya Wisnu Arianto pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan ini, Sonny, korban dalam […]

    Bagikan
  • PKL di Jalan Suromenggolo Wajib Bongkar Rombong Usai Berjualan

    PKL di Jalan Suromenggolo Wajib Bongkar Rombong Usai Berjualan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Suromenggolo Kabupaten Ponorogo, mulai 12 Februari 2025 dilarang meninggalkan gerobak atau rombong dagangannya di lokasi berjualan. Aturan ini ditegaskan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo sebagai bagian dari upaya penataan kawasan umum di Bumi Reyog. “Mulai […]

    Bagikan
  • Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar yang terpasang sembarangan di sepanjang jalur Kawedanan–Parang. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki estetika wilayah yang selama ini dipenuhi promosi tanpa izin. Dalam operasi tersebut, Selasa (09/12/2025) petugas menyisir sejumlah titik […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Normalisasi Jalur KA Blitar dan Tutup JPL Berbahaya

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Normalisasi Jalur KA Blitar dan Tutup JPL Berbahaya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mempercepat normalisasi jalur kereta api di wilayah Blitar menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penutupan Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) Nomor 209 di Dusun Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Penutupan perlintasan yang berada di Km […]

    Bagikan
  • Jumlah Kasus PMK Terus Meningkat, 91 Ekor Ternak Mati di Ngawi

    Jumlah Kasus PMK Terus Meningkat, 91 Ekor Ternak Mati di Ngawi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ngawi terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (13/1/2025) tercatat sudah ada 714 kasus PMK dengan 91 ekor ternak yang mati akibat wabah tersebut. Meskipun demikian, 381 ekor ternak dilaporkan sudah sembuh dari penyakit ini. “Wabah PMK memang sudah meluas tidak […]

    Bagikan
  • Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto melepas anggota baru untuk masuk ke berbagai satuan di jajarannya, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (19/03/2025). Mayoritas mereka akan menjabat sebagai Babinsa. Danrem pun memerintahkan agar segera dapat menyesuaikan dengan tugas barunya. “Banyak sekali nanti kamu […]

    Bagikan
expand_less