Berita Terkini
Trending Tags

Diamankan Polisi, Sejoli Pembuang Bayi Akui Menyesal

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi berhasih mengamankan pembuangan bayi, Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Babak akhir kasus penelantaran bayi di area sawah Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun berujung bui. Sejoli orang tua biologis bayi yakni Yuliyanto  (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, dan EV 18 tahun warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepada penyidik EV mengakui penyesalannya karena setelah melahirkan dirinya tak kuat menahan malu dan takut jika mengecewakan kedua orang tuanya lantaran telah melahirkan di luar nikah.

“Menyesal pasti ada, bayi rencana akan dirawat oleh keluarga sendiri di Cilacap karena keluarga  juga sudah mengetahui dan menerima” ucap EV saat press release di Mapolres Madiun Kamis (17/4/2025). 

Image Not Found
Polisi berhasih mengamankan pembuangan bayi, Tova Pradana – Sinergia

Puncak kebingungan EV terjadi saat hendak pulang kampung pasca lebaran dirinya kebingungan dan takut karena orang tuanya memintanya pulang, karena sudah lama tidak pulang kampung ke Cilacap. Sementara itu ayah biologis bayi Yuliyanto mengaku saat dirinya menaruh bayi di sawah agar ditemukan oleh seseorang karena dirinya dalam keadaan bingung dan gelap.

” Membuang bayi itu karena kesepakatan berdua, sempat ragu membuang tapi tetap dibuang karena pikiran saya sudah gelap dan bingung serta yang pasti menanggung malu” ucap Yuliyanto saat ditanya oleh awak media. 

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan keduanya saling menjalin asmara sejak 3 tahun terakhir dan tinggal dalam satu kamar kos di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.

“Beberapa bulan lalu tepatnya bulan maret saudari EV dibawa ke oleh saudara Y dibawa ke sebuah bidan karena merasakan kontraksi dan akhirnya lahir bayi laki laki” ucap AKBP M Zainur Rofik. 

Atas Perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 305 KUHP yang berbunyi: Barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun disuatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan. 

Meski demikian usai menjalani proses hukum ini sejoli yang masih berpacaran tersebut bakal menikah dan melanjutkan merawat sang buah hati. Sementara ini sang buah hati yang berusia 40 hari tersebut bakal dirawat oleh orang tua EV di Cilacap. 

“Setelah menjalani sanksi rencana mau menikah sama Yuliyanto dan melanjutkan merawat bayi nya” pungkas EV

Kini bayi malang tersebut telah dirawat tim medis  RSUD Caruban dan dalam kondisi sehat. Sementara itu selama dua hari terakhir telah ada 45 orang tua yang mengajukan diri siap mengadopsi bayi tersebut, baik mengajukan ke pemerintah Desa Sumbergandu maupun Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ponorogo sejak Rabu (02/04/2025) menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Seperti di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, yang merupakan jalan protokol penghubung Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat dan pengendara harus ekstra hati-hati agar kendaraan […]

    Bagikan
  • Fraksi DPRD Madiun Soroti Birokrasi dan Investasi dalam Pandangan Umum RPJMD 2025-2029

    Fraksi DPRD Madiun Soroti Birokrasi dan Investasi dalam Pandangan Umum RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 digelar Senin (23/06/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyatakan dukungan terhadap visi-misi pemerintahan Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi, yakni “Bersahaja” (Bersih, Sehat, Sejahtera). Meski […]

    Bagikan
  • 10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 digelar mulai hari ini hingga 18 Mei 2025. Asrama Haji Kota Madiun kembali ditunjuk sebagai titik lokasi pelaksanaan ujian untuk wilayah Madiun dan sekitarnya. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Harris Rahmanudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kali ini mencakup peserta dari berbagai […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (07/07/2025). Kesepakatan tersebut meliputi pengambilan keputusan bersama atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat dipimpin langsung […]

    Bagikan
  • Wakil Bupati Ngawi Cek Korban Dugaan Keracunan MBG di Puskesmas Sine

    Wakil Bupati Ngawi Cek Korban Dugaan Keracunan MBG di Puskesmas Sine

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengalami gejala sakit usai mengikuti kegiatan belajar, Rabu (01/10/2025). Para siswa terpaksa dilarikan ke sejumlah Puskesmas karena merasakan mual, pusing, hingga sesak napas. Situasi di SMKN 1 Sine mendadak panik ketika siswa satu […]

    Bagikan
  • Arus Mudik Mulai Terasa, Kendaraan Keluar Gerbang Tol Madiun Naik 7,77 Persen

    Arus Mudik Mulai Terasa, Kendaraan Keluar Gerbang Tol Madiun Naik 7,77 Persen

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Arus mudik Lebaran 1447 Hijriah mulai terlihat di ruas jalan tol wilayah Madiun. Volume kendaraan yang keluar melalui Gerbang Tol (GT) Madiun tercatat meningkat menjelang H-5 Hari Raya Idulfitri. Berdasarkan data PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), pada Senin (16/3/2026), ribuan kendaraan tercatat keluar melalui GT Madiun. Angka tersebut mengalami kenaikan […]

    Bagikan
expand_less