Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Haris Ashar (kiri) kuasa hukum samsuri (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar.

Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar sebagai kuasa hukum. Gugatan perdata itu resmi terdaftar dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2025/PN.Pnr. Selain BRI, Samsuri juga menggugat Angger Diva Orlando, warga Ponorogo, yang diduga terlibat dalam aksi penempelan stiker.

“Salah satu poin yang kami anggap sewenang-wenang adalah pemasangan stiker di rumah klien kami bertuliskan ia nasabah penunggak yang dalam pengawasan khusus BRI,” ungkap Haris Azhar usai sidang perdana, Senin (21/04/2025).

Stiker itu sendiri dipasang pada 31 Januari 2025. Masalahnya, menurut Samsuri, ia merasa tidak pernah menjadi nasabah BRI, apalagi memiliki pinjaman di bank pelat merah tersebut.

“Klien kami merasa dirugikan secara materiil dan imateriil. Tidak pernah ada komunikasi maupun hubungan kredit dengan pihak BRI,” tegas Haris.

Sayangnya, sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Bunga Meluni Hapsari harus ditunda selama dua pekan. Penyebabnya kuasa hukum tergugat gagal menunjukkan kelengkapan berkas administrasi sebagai perwakilan resmi BRI.

“Karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi, majelis hakim menyatakan kuasa hukum belum sah mewakili tergugat. Maka sidang ditunda,” terang Humas PN Ponorogo Harries Konstituanto.

Penundaan itu disesalkan Haris. Ia merasa timnya dipermainkan. “Kami sudah menunggu satu jam lebih, tapi saat sidang dimulai, malah pihak tergugat tidak siap. Ini seperti ngerjain kami,” tambah haris .

Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Irwan Tricahyono, memilih bungkam saat dimintai komentar usai persidangan.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Pegawai Pemkab Madiun Masih Gemuk, Target 30 Persen Dikejar Tahun Depan

    Belanja Pegawai Pemkab Madiun Masih Gemuk, Target 30 Persen Dikejar Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun masih menghadapi pekerjaan rumah besar menjelang berlakunya penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Pasalnya, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 masih berada di atas batas maksimal 30 persen yang diwajibkan pemerintah mulai Januari 2027. Berdasarkan data Kementerian […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Bukti, 20 Paket Handphone Laku Rp. 20 Juta

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Bukti, 20 Paket Handphone Laku Rp. 20 Juta

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (04/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 paket handphone dilelang kepada masyarakat umum. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Madiun, Muhamad Safir, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan kegiatan rutin […]

    Bagikan
  • Kasus Kematian Sapi Akibat PMK di Magetan Naik Dua Kali Lipat

    Kasus Kematian Sapi Akibat PMK di Magetan Naik Dua Kali Lipat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Angka kematian sapi akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Magetan pada tahun 2025 melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya. Data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) mencatat, hingga September 2025 sebanyak 59 ekor sapi mati akibat serangan PMK. Sementara pada 2024, jumlah sapi mati hanya 33 ekor. Sejak Januari hingga Agustus […]

    Bagikan
  • Lewat Doa Bersama Wakil Ketua DPRD Mbah Slamet Ajak Konsituenya Jaga Kebhinekaan NKRI

    Lewat Doa Bersama Wakil Ketua DPRD Mbah Slamet Ajak Konsituenya Jaga Kebhinekaan NKRI

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi, menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2025 di Kecamatan Dagangan dan Geger. Salah satu agenda berlangsung di Aula Balai Desa Kertobanyon, Geger, Rabu (10/09/2025), dengan doa bersama melibatkan ulama, tokoh masyarakat, seniman, budayawan, dan pemuda. Selain doa untuk bangsa, kegiatan ini menjadi ruang […]

    Bagikan
  • Hari Batik Nasional 2026, Regenerasi Pembatik di Kota Madiun Masih Jadi Tantangan

    Hari Batik Nasional 2026, Regenerasi Pembatik di Kota Madiun Masih Jadi Tantangan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober menjadi momentum untuk melihat perkembangan industri batik sekaligus tantangan regenerasi perajin. Di Kota Madiun, batik terus berkembang dengan beragam motif khas, namun minat generasi muda untuk menekuni profesi sebagai pembatik masih dinilai rendah. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan […]

    Bagikan
  • Soal Perbaikan Sekolah Rusak, Disdikpora Magetan Andalkan Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

    Soal Perbaikan Sekolah Rusak, Disdikpora Magetan Andalkan Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan memastikan terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik di jenjang SD maupun SMP. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan skala prioritas perbaikan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, mengatakan setiap laporan kerusakan sekolah akan diverifikasi […]

    Bagikan
expand_less