Soal Perbaikan Sekolah Rusak, Disdikpora Magetan Andalkan Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan memastikan terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik di jenjang SD maupun SMP. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan skala prioritas perbaikan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, mengatakan setiap laporan kerusakan sekolah akan diverifikasi dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya. Termasuk kondisi SD Negeri Truneng, Kecamatan Sukomoro, yang saat ini mengalami kerusakan pada enam ruang kelas.
“Seluruh bangunan sekolah yang rusak terus kami inventarisasi. Untuk SDN Truneng nanti akan kami cek kembali posisinya dalam daftar prioritas penanganan. Karena kemampuan APBD memang terbatas, sehingga setiap tahun hanya beberapa titik yang bisa kami tangani,” ujarnya.
Menurut Suhardi, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak dapat mengandalkan APBD semata. Karena itu, Disdikpora terus mengupayakan bantuan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua jalur pendanaan revitalisasi, yakni melalui Bantuan Presiden (Banpres) dan program revitalisasi reguler dari Kementerian Pendidikan.
“Upaya mendapatkan bantuan pusat terus kami lakukan. Saat ini sebagian sekolah sudah memasuki tahap survei, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga melengkapi persyaratan administrasi,” katanya.
Sebelumnya, Magetan telah memperoleh program revitalisasi untuk 13 sekolah. Selain itu, pemerintah daerah kembali mengusulkan 25 sekolah agar memperoleh bantuan serupa. Khusus usulan terbaru, sebanyak 10 SMP telah mengikuti proses verifikasi dan melengkapi dokumen sebagai bagian dari tahapan seleksi.
Terkait peluang SDN Truneng memperoleh bantuan, Suhardi mengaku masih akan memastikan kembali status usulan sekolah tersebut karena daftar 10 sekolah yang saat ini diproses merupakan jenjang SMP.
“Nanti akan kami cek kembali apakah SDN Truneng sudah masuk daftar prioritas atau belum. Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke dinas untuk perkembangan terbaru,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan awal tahun 2026, Disdikpora mencatat terdapat sekitar 75 hingga 100 sekolah di Kabupaten Magetan yang mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat. Sebagian di antaranya telah mendapatkan intervensi melalui program revitalisasi dari pemerintah pusat.
Disdikpora berharap proses seleksi bantuan dapat segera rampung. Jika sesuai jadwal, kepastian sekolah penerima program revitalisasi diperkirakan mulai diketahui pada Oktober 2026, sehingga sekolah yang belum terakomodasi dapat kembali diusulkan pada tahap berikutnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez




