Berita Terkini
Trending Tags

Kian Terkeruk, Pemkab Magetan Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lokasi tambang Desa Sayutan Magetan yang rusak parah Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan — Alam indah Magetan kian tergerus. Tebing tinggi rawan longsor, jalanan desa hancur, dan pengusaha tambang terus menggali tanpa peduli. Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya bersuara lantang dengan ancaman pidana siap menjerat penambang ilegal yang merusak lingkungan dan melecehkan hukum.

Ancaman ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang bermasalah di Kecamatan Parang dan Karas, Kamis (8/5/2025).

“Kenapa kami sidak? Karena suara masyarakat sudah terlalu keras untuk diabaikan. Protes datang dari Karang Taruna, warga Sayutan, bahkan media. Kami tidak bisa tutup mata,” tegas Nizamul saat berada di lokasi tambang Desa Sayutan yang rusak parah.

Dalam sidak terungkap praktik tambang yang tak hanya melanggar aturan, tapi juga mempermainkan celah hukum. Eksploitasi lintas provinsi tanpa izin, perusakan kawasan lindung, dan pengoperasian di wilayah yang belum memiliki kepastian batas administratif antara Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“CV-nya memang ada. Tapi mereka bermain di wilayah yang batasnya belum jelas. Ini dimanfaatkan untuk masuk ke zona abu-abu. Legalitasnya lemah,” kata Nizamul dengan nada tajam.

Image Not Found
Pj Bupati Magetan, Nizamul geram kerusakan alam akibat tambang ilegal. Foto : Istimewa

Lebih dari sekadar kerusakan administratif. Tebing-tebing digerus aktivitas tambang tanpa reklamasi, mengancam longsor di musim hujan. Truk-truk tambang bermuatan berlebih melindas jalan-jalan desa dan kabupaten, meninggalkan lubang, retak, dan puing.

“Tidak ada reklamasi. Tebing terancam runtuh. Jalan-jalan kita hancur. Alam Magetan benar-benar dirusak. Biaya pemeliharaan jalan mencapai ratusan miliar. Tapi kita hanya dapat Rp700 juta setahun dari tambang. Tidak sebanding. Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Nizamul.

Data dari BPKAD menyebut, total pendapatan daerah dari seluruh aktivitas tambang hanya sekitar Rp700 juta per tahun, sementara biaya pemeliharaan jalan mencapai Rp150 miliar. Lebih ironis, sidak itu pula menemukan tambang yang mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun beroperasi di wilayah Magetan, Jawa Timur. Aktivitas ini dinilai ilegal dan merugikan daerah. Nizamul pun memerintahkan penghentian sementara operasi tambang tersebut.

Image Not Found
Pemkab Magetan bakal pidanakan perusahaan penambang ilegal. Foto : Istimewa

Pemkab tidak tinggal diam. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh tanpa kompromi. “Kita periksa. Kalau terbukti ada pelanggaran hukum, pasti kita bawa ke ranah pidana,” tegas Nizamul.

Di penghujung sidaknya, Nizamul mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawasi. Ia juga mendorong pelaku tambang untuk bergabung dalam asosiasi resmi dan bekerja secara legal serta transparan.

“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal masa depan Magetan. Soal keberlanjutan hidup kita semua,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terminal Purboyo Fasilitasi Lokasi Jualan Pedagang di Area Peron Bus

    Terminal Purboyo Fasilitasi Lokasi Jualan Pedagang di Area Peron Bus

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah lebih dari dua tahun terisolasi di luar area terminal, para pedagang di Terminal Tipe A Purboyo Madiun akhirnya dapat berjualan di dalam terminal. Kepala Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron, menyatakan bahwa pemindahan kios ke dalam terminal merupakan bentuk pengakomodasian terhadap kebutuhan pedagang. Hal itu juga upaya menghidupkan […]

    Bagikan
  • Kasus Suspek Campak di Magetan Capai 10 Orang, Dinkes Perketat Pemantauan

    Kasus Suspek Campak di Magetan Capai 10 Orang, Dinkes Perketat Pemantauan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan setelah mendapati 10 warga berstatus suspek campak di awal tahun 2026. Mereka tersebar di delapan kecamatan dan kini berada dalam pemantauan intensif fasilitas kesehatan setempat. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantyo, menyebut temuan tersebut tercatat hingga pekan ke-9 tahun ini. Ia menegaskan […]

    Bagikan
  • Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung

    Hasil Verifikasi Tersisa 3 ODGJ Warga Madiun Masih Dipasung

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SInergia | Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayahnya tinggal tiga orang setelah dilakukan verifikasi dan validasi data terbaru tahun 2026. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, menjelaskan, pemutakhiran data tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Sosial Provinsi […]

    Bagikan
  • Aksi Sosial Korem 081/DSJ Renovasi Panti Asuhan Citra Diri 

    Aksi Sosial Korem 081/DSJ Renovasi Panti Asuhan Citra Diri 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Sebagai bentuk kepedulian TNI dalam menangani masalah sosial dan kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat, Korem 081/DSJ renovasi Panti Asuhan Citra Diri yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Tak tanggung-tanggung, renovasi yang dilakukan inipun secara menyeluruh. Mulai dari memperbaiki atap dengan mengganti kayu-kayu dan gentengnya, mengganti kusen pintu […]

    Bagikan
  • Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan keberagaman, bangsa Indonesia Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat yang dimiliki hendaknya bukanlah menjadi perbedaan dan pengahalang, namun hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa dan modal utama untuk terus memperkuat […]

    Bagikan
  • Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

    Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 596 miliar pada tahun 2025. Jumlah itu menyerap sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran […]

    Bagikan
expand_less