Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota menunjukan barang bukti order fiktif. Foto : Surya

Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 3 driver ojek online telah melapor sebagai korban order fiktif pelaku.

AKP Agus menjelaskan kasus ini terungkap saat salah satu driver Gojek menerima orderan dengan nama pengguna Nur Janah yang membeli kosmetik melalui layanan GoShop. Setelah menerima orderan itu, driver ojol mendatangi lokasi pembelian dan membayarkan nominal kosmetik senilai Rp. 250.000,-. Sesuai aplikasi barang tersebut kemudian diantarkan ke tempat pembeli di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Ternyata alamat yang dituju itu ternyata fiktif. Menurut informasi warga sekitar, sudah ada beberapa korban atas orderan atas nama tersebut. Merasa ditipu, akhirnya korban mendatangi kembali tempat tersangka,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersangka ini ternyata sudah melakukan beberapa kali penipuan dengan modus yang sama. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 unit handphone serta kosmetik. Selain itu, juga print out chat antara tersangka dengan driver Gojek.

“Di handphone tersangka ini ada aplikasi Gojek untuk penjual maupun pembeli dengan nama akun Nur Janah dan Sania dengan 1 nomor handphone. Pola yang dilakukan oleh tersangka ini selalu berpindah tempat. Tersangka ini memilih kost yang sifatnya sementara namun masih di radius yang tidak terlalu jauh,” ujar AKP Agus.

Tersangka dijerat dengan pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan dengan ancaman hukuman sekitar 3 bulan penjara. Sementara, driver ojol di Kota Madiun pun mengapresiasi langkah kepolisian dalam kasus ini. Hal itu agar tidak ada lagi driver ojol yang menjadi korban order fiktif.

“Kerugian dari rekan-rekan ojol itu sekitar 1 juta-an. Karena ada beberapa rekan ojol yang enggan melapor. Yang melapor ini ada 3 orang. Saya mengucapkan terimakasih kepada Polres Madiun Kota yang telah menangani kasus ini secara cepat,” pungkas Loid Darmanto, Koordinator Gojek Kota Madiun.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahana Bersahaja Hadir di Dolopo, Pemkab Madiun Bawa 38 Layanan dan Genjot UMKM 

    Bahana Bersahaja Hadir di Dolopo, Pemkab Madiun Bawa 38 Layanan dan Genjot UMKM 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, pada 9-10 Juni 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Beran tersebut menghadirkan 38 layanan publik dari berbagai instansi untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintah dalam satu lokasi. Bupati Madiun Hari Wuryanto […]

    Bagikan
  • Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-80 RI di Magetan, 55 Peserta Tampilkan Atraksi Tradisi

    Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-80 RI di Magetan, 55 Peserta Tampilkan Atraksi Tradisi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pusat Kota Magetan berubah semarak dengan gelaran Pawai Budaya Daerah dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (23/8/2025). Mengusung tema “Magetan Gemah Ripah Loh Jinawi, Indonesia Hanjayeng Mukti”, acara ini menghadirkan 55 peserta dari SMP, SMA/SMK, hingga kelompok masyarakat umum. Pawai dibuka langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti […]

    Bagikan
  • Semangat Kemerdekaan RI, Prajurit Brimob Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

    Semangat Kemerdekaan RI, Prajurit Brimob Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur mengadakan kegiatan berbagi bendera merah putih kepada para pengendara di Kota Madiun pada Minggu (03/08/2025). Kegiatan ini dilakukan di ruas Jalan Pahlawan dan melibatkan personel Brimob yang menyapa pengendara dengan ramah sembari menyerahkan […]

    Bagikan
  • Rumah Humas PN Kota Madiun Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    Rumah Humas PN Kota Madiun Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi pencurian menyasar Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, yang terletak di Jalan Ringroad Barat di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Pembobolan rumah Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni itu saat ditinggal berlibur. Peristiwa ini diketahui pada Minggu sore (08/06/2025), saat pemilik rumah kembali dari Solo. Fitri Yulianti, istri Dian, […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Juli Mendatang, Tampung 100 Siswa dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico meninjau gedung yang akan digunakan sebagai lokasi sementara Sekolah Rakyat di Ponorogo pada Kamis (01/05/2025) sore. Gedung tersebut terletak di kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Trunojoyo. Robben menyampaikan keyakinannya bahwa Sekolah Rakyat dapat mulai beroperasi penuh pada bulan Juli […]

    Bagikan
  • Stok BBM Solar di Perusda Aneka Usaha Cepat Menipis, Imbas Lonjakan Permintaan Solar

    Stok BBM Solar di Perusda Aneka Usaha Cepat Menipis, Imbas Lonjakan Permintaan Solar

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha, Sutrisno, memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Perusda Kota Madiun berjalan normal dan terkendali. Meski sempat terjadi peningkatan permintaan solar secara signifikan, stok dan layanan tetap aman bagi masyarakat maupun pelanggan industri. “Tidak ada masalah […]

    Bagikan
expand_less