
Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum jurusan Kawedanan–Nguntoronadi, tepatnya di depan Rumah Bidan Susi, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 06.08 WIB. Tiga sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut. Dua pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo Fit yang dikendarai oleh NAP (16), pelajar asal Desa Genengan, melaju dari arah timur menuju barat. Ketika mencoba mendahului kendaraan di depannya, sepeda motor Revo Fit justru bertabrakan dengan sepeda motor Honda Stylo yang datang dari arah berlawanan yang dikendarai FMN (27), warga Desa Ngadirejo.
“Setelah tabrakan dengan pengendara dari arah berlawanan, sepeda motor Revo jatuh ke kiri dan kemudian tertabrak oleh Honda Beat yang berada di belakangnya,” jelas IPTU Sulanjar, Rabu siang.
NAP mengalami luka berat di kepala serta patah pada tangan dan kaki dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, FMN sempat tak sadarkan diri akibat luka serius pada tangan dan paha kanan, dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pengendara Honda Beat, EW (42), mengalami luka ringan berupa lecet di kaki dan nyeri di tangan, dan dalam kondisi sadar.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Ketiga kendaraan juga diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan kondisi kendaraan. Dugaan sementara, jarak pandang yang kurang serta manuver mendahului yang tidak aman menjadi pemicu kecelakaan,” ujar Sulanjar.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur yang memiliki arus lalu lintas padat di pagi hari.
Kusnanto – Sinergia