ODGJ Coba Curi Truk Parkir di Maospati, Gagal Setelah Ditarik Pemiliknya

Image Not Found
Sebuah truk yang diduga di curi seorang odgj, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepergok saat mencoba membawa kabur sebuah truk Fuso Fighter yang terparkir di tepi jalan raya Barat–Sawahan, Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jumat pagi (20/06/2025). Truk berpelat nomor W 8570 UT milik Aris Wibowo (33), warga setempat, nyaris dibawa kabur oleh pria berinisial RW 35 tahun, warga Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Kejadian bermula saat seorang warga melihat mesin truk menyala dan seorang pria tak dikenal duduk di balik kemudi. Aris segera dihubungi dan mendatangi lokasi. “Saya datang sekitar pukul enam pagi, mesin sudah menyala dan lampu-lampu hidup. padahal kunci truk saya bawa. Saya langsung tarik pelaku keluar dari kabin, dia sempat melawan,” kata Aris.

Usai kejadian, warga bersama perangkat desa langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Maospati. Truk tersebut diketahui mengalami kerusakan usai insiden dan sempat tidak bisa dinyalakan kembali.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Maospati, Iptu Sardi, pelaku memiliki catatan medis sebagai ODGJ. “Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan. Hasil sementara menunjukkan yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa, dibuktikan dari dokumen dan keterangan petugas Puskesmas Sawahan,” jelasnya.

Pihak kepolisian tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap RW. Berdasarkan Pasal 44 KUHP, seseorang yang terbukti mengalami gangguan jiwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kanung untuk merujuk pelaku ke rumah sakit agar mendapat penanganan medis,” pungkas Iptu Sardi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *