Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Madiun tahun 2025 menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilakukan oleh calon peserta didik demi bisa masuk ke sekolah favorit.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkap adanya temuan dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan alamat domisili dalam proses penerimaan peserta didik baru, khususnya di sekolah favorit. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ada calon siswa yang menggunakan alamat fiktif untuk memenuhi syarat zonasi.

“Memang terkait dengan proses penerimaan murid baru, kami menerima masukan dari masyarakat. Ada temuan, di mana calon siswa menggunakan alamat yang terdaftar di Jalan Pahlawan Nomor 31—yang notabene merupakan kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun,” ungkap Didik saat dikonfirmasi, Rabu (09/07/2025).

Didik menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), ASN dari Pemkot Madiun, ASN pengadilan, TNI, dan Polri diperbolehkan menggunakan tempat kerja sebagai titik koordinat domisili dalam proses SPMB. Namun hal itu harus disertai dengan rekomendasi resmi dari instansi tempat mereka bekerja yang membuktikan bahwa mereka benar-benar pegawai atau anggota yang aktif di sana.

“Dalam kasus ini, ditemukan adanya Kartu Keluarga (KK) dengan alamat kantor tersebut, namun yang bersangkutan bukanlah pegawai di sana. KK-nya baru berpindah ke alamat itu sejak 2023, dan ini menimbulkan tanda tanya karena tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Komisi I DPRD telah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak SMP Negeri 1 Kota Madiun bersama Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Madiun. Dari hasil klarifikasi, data tersebut tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait.

“Kami tidak menyalahkan panitia SPMB karena sistem secara otomatis menerima data yang memenuhi persyaratan administratif. Namun, jika ada individu yang sengaja memanipulasi alamat agar anaknya bisa masuk sekolah favorit, maka ini menjadi perhatian serius,” tegas Didik.

Komisi I DPRD Kota Madiun berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan siswa berjalan jujur, adil, dan transparan.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    842 Pekerja PT Global Way Indonesia Terancam PHK Bertahap

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — PT Global Way Indonesia (GWI) yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, akan memangkas 842 pekerja secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025. Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 29/P/GWIM/VIII/2025 yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun. Manajemen GWI menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) […]

    Bagikan
  • Fasilitas Gedung DPRD Kota Madiun Dirusak Massa, Penutup Got hingga Tiang Bendera Dijarah

    Fasilitas Gedung DPRD Kota Madiun Dirusak Massa, Penutup Got hingga Tiang Bendera Dijarah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demo di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025) berujung anarkis yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak. Seperti kerusakan parah pada pintu kaca Gedung Paripurna akibat lemparan batu. Tidak hanya itu, fasilitas lainnya seperti taman, tiang bendera hingga kursi turut menjadi sasaran amukan massa. Personil pengamanan dari Polres Madiun Kota […]

    Bagikan
  • 3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Rumah Dinas Sekda dan Kantor DPUPKP Ponorogo

    KPK Geledah Rumah Dinas Sekda dan Kantor DPUPKP Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (13/11/2025). Kali ini, penggeledahan berlangsung di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo di Jalan HOS Cokroaminoto serta di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik datang sekitar […]

    Bagikan
  • DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    DUH ! Ibu di Magetan Tertipu Mahasiswi Mengaku Dukun, Kerugian Miliaran Rupiah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang dukun palsu yang diduga melakukan penipuan terhadap S (46) warga Magetan. Pelaku berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), perempuan asal Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang akhirnya ditangkap setelah serangkaian aksi tipu muslihatnya terbongkar. Modusnya mengaku bisa memindahkan janin dari dalam kandungan yang merugikan korban […]

    Bagikan
  • Dua Desa di Ponorogo Ditetapkan Zona Merah Longsor, Belasan Jiwa Terancam

    Dua Desa di Ponorogo Ditetapkan Zona Merah Longsor, Belasan Jiwa Terancam

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan dua desa sebagai zona merah rawan tanah longsor. Dua wilayah tersebut yakni Desa Banaran, Kecamatan Pulung, dan Desa Talun, Kecamatan Ngebel. Penetapan status tersebut dilakukan setelah adanya identifikasi dari tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menilai kondisi geografis kedua desa berada […]

    Bagikan
expand_less