Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Foto : Hasil jepretan/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan tersebut. Ia menjadi tersangka kedua dalam perkara yang sama setelah sebelumnya Kejari menetapkan Winarto, anggota DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa memperoleh dua alat bukti yang cukup. Notaris Nafiatur sebelumnya telah dipanggil tiga kali untuk menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan ketiga, ia diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran dari tersangka masih kami dalami, namun kami memastikan ada kaitannya dengan manipulasi pajak daerah,” ujar Eriksa pada Rabu (23/07/2025).

Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Jaksa menjerat Nafiatur Rohmah dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2, 3, 11 jo Pasal 18, serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Untuk detail peran tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tambah Eriksa.

Kasus ini berawal dari proses pembebasan lahan seluas 19 hektare untuk PT GFT Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp91 miliar. Proses tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hingga menguak praktik gratifikasi dan manipulasi pajak daerah. Kejari Ngawi memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Madiun Kota Angkat Bicara terkait Video Viral Bus Restu Tabrak Pemotor

    Satlantas Polres Madiun Kota Angkat Bicara terkait Video Viral Bus Restu Tabrak Pemotor

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jagat media sosial di Kota Madiun diramaikan dengan viralnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Restu Panda jurusan Ponorogo-Surabaya dengan pemotor di Simpang Empat Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Peristiwa tersebut rupanya terjadi pada Rabu 15 Januari 2025 lalu. Dalam rekaman video yang beredar diduga bus Restu Panda yang belum […]

    Bagikan
  • Mudik Lebaran Makin Hemat! Diskon Tiket Kereta Hingga 30 Persen

    Mudik Lebaran Makin Hemat! Diskon Tiket Kereta Hingga 30 Persen

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar gembira untuk masyarakat yang sudah mulai merencanakan mudik Lebaran 2026. Pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen  PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun langsung tancap gas menyiapkan lebih dari 1,2 juta tempat duduk demi memastikan perjalanan mudik dan balik berjalan lancar, aman, […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Desa Balaigono Magetan Terserang Chikungunya

    Puluhan Warga Desa Balaigono Magetan Terserang Chikungunya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Peralihan musim hujan ke kemarau bisa meningkatkan populasi nyamuk karena cuaca yang tidak stabil dan banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat. Apalagi, jika nyamuk yang berkembang biak yakni chikungunya atau demam berdarah dengue. Seperti yang terjadi dalam dua minggu terakhir, puluhan warga di […]

    Bagikan
  • Bagus Panuntun Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPW PSI Jatim

    Bagus Panuntun Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPW PSI Jatim

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sukses memenangi Pilkada 2024 sebagai Wakil Wali Kota Madiun mengantarkan F. Bagus Panuntun mengemban amanah baru di tubuh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep menunjuk Bagus Panuntun sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur menggantikan Aan Rochayanto yang kini menduduki posisi Ketua Harian Dewan Pimpinan […]

    Bagikan
  • Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan desk review dan pembenahan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 setelah mendapat sorotan dari praktisi pengadaan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan perbaikan difokuskan pada data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Proses tersebut dilakukan bersama […]

    Bagikan
  • Polemik PAW Gus Wahid di PKB Magetan Dinilai Sarat Muatan Politik

    Polemik PAW Gus Wahid di PKB Magetan Dinilai Sarat Muatan Politik

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Nur Wahid atau Gus Wahid terus menuai sorotan publik. Selain dianggap sarat nuansa politik pasca-Pilkada 2024, keputusan itu juga dinilai berpotensi mengikis marwah ke-NU-an di dalam tubuh PKB Magetan. Pengamat politik, Muries Subiyantoro menilai langkah […]

    Bagikan
expand_less