Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Foto : Hasil jepretan/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan tersebut. Ia menjadi tersangka kedua dalam perkara yang sama setelah sebelumnya Kejari menetapkan Winarto, anggota DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa memperoleh dua alat bukti yang cukup. Notaris Nafiatur sebelumnya telah dipanggil tiga kali untuk menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan ketiga, ia diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran dari tersangka masih kami dalami, namun kami memastikan ada kaitannya dengan manipulasi pajak daerah,” ujar Eriksa pada Rabu (23/07/2025).

Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Jaksa menjerat Nafiatur Rohmah dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2, 3, 11 jo Pasal 18, serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Untuk detail peran tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tambah Eriksa.

Kasus ini berawal dari proses pembebasan lahan seluas 19 hektare untuk PT GFT Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp91 miliar. Proses tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hingga menguak praktik gratifikasi dan manipulasi pajak daerah. Kejari Ngawi memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Hewan Jetis Ditutup, Pedagang Kebingungan

    Pasar Hewan Jetis Ditutup, Pedagang Kebingungan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Penutupan Pasar Hewan Jetis di Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, resmi diberlakukan sejak 8 Januari 2025. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, sejumlah pedagang sapi mengaku kebingungan karena tidak mengetahui adanya penutupan tersebut. “Saya tidak tahu kalau pasar ini ditutup. Terpaksa sapi saya bawa […]

    Bagikan
  • Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi […]

    Bagikan
  • Aksi Massa PSHT, Polres Magetan Perketat Pengamanan Lintas Wilayah Play Button photo_camera 3

    Aksi Massa PSHT, Polres Magetan Perketat Pengamanan Lintas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sekelompok massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai daerah bergerak menuju Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Kota Madiun pada Kamis (5/2/2026). Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan gejolak internal organisasi menjelang agenda Parapatan Luhur (Parluh) yang akan digelar oleh PSHT Pusat Madiun. Sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan terhadap rencana tersebut […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memasuki puncak musim penghujan, di awal tahun 2025, jumlah Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD ) di RSUD Caruban Kabupaten Madiun meningkat. Kasi Pelayanan Medik RSUD Caruban, dr. Didik Indrawanto, membenarkan hasil rekam medis yang masuk di awal tahun 2025 yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Januari 2025 ini sebanyak 46 […]

    Bagikan
  • Dispertan Madiun : ID Food Akan Serap 20 Ribu Ton Gula Petani

    Dispertan Madiun : ID Food Akan Serap 20 Ribu Ton Gula Petani

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Polemik pembayaran hasil panen tebu di Kabupaten Madiun belum tuntas. Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) mencatat, hingga tahun ini total lahan tebu di wilayah tersebut mencapai 2.388 hektare yang memasok bahan baku ke PG Rejoagung dan PG Pagotan. “Luasan ini tersebar di sejumlah kecamatan dan menjadi penopang produksi gula dua […]

    Bagikan
  • Viral, Warga Magetan Temukan Motor yang Dicuri Sejak 2023 Saat Berburu Takjil

    Viral, Warga Magetan Temukan Motor yang Dicuri Sejak 2023 Saat Berburu Takjil

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Niat hati ingin ngabuburit dan berburu takjil, Novi Rianti, warga Desa Purwosari, Kecamatan Magetan justru mendapati sepeda motornya yang hilang sejak 2023 lalu. Hal itu dialaminya ketika mencari takjil di Kota Madiun untuk berbuka puasa. Novi membagikan momen itu melalui beberapa video pendek di akun TikTok pribadinya, @Sayangmuh hingga viral […]

    Bagikan
expand_less