Berita Terkini
Trending Tags

Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terbongkar, Kejari Periksa 35 Saksi dan Tetapkan 6 Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 233
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan tetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk Suratno Ketua DPRD Magetan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengungkap secara rinci konstruksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2020–2024. Kasus ini dinilai tidak berdiri pada satu peristiwa tunggal, melainkan merupakan rangkaian tindakan yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa sedikitnya 35 orang saksi. Selain itu, penyidik turut mengamankan 788 bundel dokumen serta 12 barang bukti elektronik yang telah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan.

“Seluruh alat bukti tersebut menjadi dasar dalam mengungkap bagaimana pola penyimpangan ini terjadi secara sistematis,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya penguasaan alur hibah oleh oknum tertentu, mulai dari tahap perencanaan, pengajuan proposal, hingga pencairan anggaran. Bahkan, dalam sejumlah kasus, kelompok masyarakat penerima hibah hanya berperan sebagai pelengkap administratif.

Proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) disebut tidak disusun secara mandiri, melainkan telah dikondisikan oleh pihak yang memiliki afiliasi dengan oknum anggota dewan. Hal ini menunjukkan adanya rekayasa administratif yang terstruktur.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dilakukan secara swakelola juga kerap dialihkan kepada pihak ketiga. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Temuan ini memperlihatkan bahwa laporan administrasi dibuat seolah-olah sesuai aturan, padahal fakta di lapangan berbeda,” tegas Sabrul.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta praktik pelaporan yang tidak mencerminkan kondisi riil. Rangkaian perbuatan ini dinilai telah melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk regulasi dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Atas temuan tersebut, Kejari Magetan menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Suratno yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan.

Kejari memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam konstruksi perkara ini. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. KAI Madiun Siagakan 305 Personil Keamanan Selama Nataru

    PT. KAI Madiun Siagakan 305 Personil Keamanan Selama Nataru

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinegia | Kota Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun mulai melaksanakan posko Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dipimpin oleh Suharjono Kepala PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun di Kantor PT KAI Daop 7 Madiun, Senin (23/12/2025). Posko […]

    Bagikan
  • Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan, Janji Benahi Internal dan Pulihkan Kepercayaan Publik

    Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan, Janji Benahi Internal dan Pulihkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Riyin Nur Asiyah, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (1/9/2026). Riyin menggantikan Suratno yang diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Magetan. Penggantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/633/KPTS-011.2/2026 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Magetan dan […]

    Bagikan
  • Sederet Eks-Timnas Ramaikan Perayaan Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

    Sederet Eks-Timnas Ramaikan Perayaan Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perayaan Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tidak hanya menjadi ajang kompetisi sepak bola. Kehadiran para pemain nasional dalam laga eksebisi Timnas All Star kontra Gontor FC dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran karakter bagi para santri. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Pondok Gontor, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Minggu (31/5), […]

    Bagikan
  • Joglo Milik Pondok Pesantren di Ponorogo Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    Joglo Milik Pondok Pesantren di Ponorogo Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah bangunan joglo Tegal Singo Legowo milik Gus Fathul Hadi atau Gus Fuad yang berada di kawasan Pondok Pesantren Hudatul Muna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, ludes terbakar pada Selasa pagi. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan joglo yang sebagian besar berbahan kayu. Bangunan tersebut diketahui […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Kejar Target Penurunan Belanja Pegawai ke 30 Persen Jelang 2027

    Pemkab Magetan Kejar Target Penurunan Belanja Pegawai ke 30 Persen Jelang 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berupaya menekan rasio belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Hingga saat ini, porsi belanja pegawai masih berada di angka 37 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang mulai diberlakukan pada 2027. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan […]

    Bagikan
  • KA Malioboro Ekspress Tabrak 7 Motor di Pelintasan KA JPL 08 Stasiun Magetan

    KA Malioboro Ekspress Tabrak 7 Motor di Pelintasan KA JPL 08 Stasiun Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kereta Api (KA) Malioboro Ekspress Relasi Purwokerto – Malang menabrak 7 sepeda motor di pelintasan KA JPL 08 Stasiun Magetan, tepatnya Desa Mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Menurut informasi di lapangan, diduga peristiwa terjadi karena kelalaian dari petugas penjaga palang pintu perlintasan. Pasalnya, […]

    Bagikan
expand_less