Berita Terkini
Trending Tags

Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terbongkar, Kejari Periksa 35 Saksi dan Tetapkan 6 Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan tetapkan 6 orang sebagai tersangka, termasuk Suratno Ketua DPRD Magetan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengungkap secara rinci konstruksi perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2020–2024. Kasus ini dinilai tidak berdiri pada satu peristiwa tunggal, melainkan merupakan rangkaian tindakan yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebutkan bahwa penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa sedikitnya 35 orang saksi. Selain itu, penyidik turut mengamankan 788 bundel dokumen serta 12 barang bukti elektronik yang telah mendapatkan penetapan penyitaan dari pengadilan.

“Seluruh alat bukti tersebut menjadi dasar dalam mengungkap bagaimana pola penyimpangan ini terjadi secara sistematis,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya penguasaan alur hibah oleh oknum tertentu, mulai dari tahap perencanaan, pengajuan proposal, hingga pencairan anggaran. Bahkan, dalam sejumlah kasus, kelompok masyarakat penerima hibah hanya berperan sebagai pelengkap administratif.

Proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) disebut tidak disusun secara mandiri, melainkan telah dikondisikan oleh pihak yang memiliki afiliasi dengan oknum anggota dewan. Hal ini menunjukkan adanya rekayasa administratif yang terstruktur.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dilakukan secara swakelola juga kerap dialihkan kepada pihak ketiga. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Temuan ini memperlihatkan bahwa laporan administrasi dibuat seolah-olah sesuai aturan, padahal fakta di lapangan berbeda,” tegas Sabrul.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta praktik pelaporan yang tidak mencerminkan kondisi riil. Rangkaian perbuatan ini dinilai telah melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk regulasi dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Atas temuan tersebut, Kejari Magetan menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Suratno yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan.

Kejari memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam konstruksi perkara ini. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Bersiap Berangkat Menuju Makkah

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Bersiap Berangkat Menuju Makkah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Oman – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata bersiap untuk bertolak menuju Arab Saudi pada Jumat (30/05/2025). Para jemaah terlebih dahulu menikmati sarapan yang telah disediakan Wyndham Hotel. Usai sarapan, seluruh jemaah berkumpul untuk berkoordinasi terkait keberangkatan menuju Makkah. Pimpinan Sindo Wisata Jawa Timur, H. Ulul Azmi memberikan beberapa arahan terkait perjalanan menju ke […]

    Bagikan
  • Jaringan Narkoba 2 Ton, Dewi Astutik alias PA Pakai Identitas Palsu

    Jaringan Narkoba 2 Ton, Dewi Astutik alias PA Pakai Identitas Palsu

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik alias PA (42), warga asal Ponorogo, menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) dan red notice Interpol. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan dua ton sabu melalui jalur laut. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu, membenarkan bahwa Dewi […]

    Bagikan
  • Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Manajemen RSUD Caruban siap mendukung penuh program “Mas Pur” yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi. Program ini merupakan bagian dari misi pasangan Harmonis ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah […]

    Bagikan
  • UMK Ngawi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp. 2,54 Juta, Menunggu Keputusan Gubernur

    UMK Ngawi 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp. 2,54 Juta, Menunggu Keputusan Gubernur

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ngawi tahun 2026 telah resmi dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Besaran yang diusulkan mencapai Rp2.547.606, atau naik Rp149.678 dibanding tahun sebelumnya. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, Supriyadi, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat Dewan […]

    Bagikan
  • Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

    Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap […]

    Bagikan
  • Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    Anak-Anak Kelurahan Kejuron Isi Liburan Sekolah dengan Latihan Berkuda

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Liburan sekolah dimanfaatkan secara positif oleh sekelompok anak dari Kelurahan Kejuron, Kota Madiun. Mereka mengisi waktu luang dengan berlatih berkuda di sebuah kandang milik pribadi. Di kandang yang dihuni tiga ekor kuda tersebut, anak-anak rutin melakukan latihan menunggang kuda hingga melewati berbagai rintangan. Selain itu, mereka juga diajarkan cara merawat […]

    Bagikan
expand_less