Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 175
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Foto : Hasil jepretan/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan tersebut. Ia menjadi tersangka kedua dalam perkara yang sama setelah sebelumnya Kejari menetapkan Winarto, anggota DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa memperoleh dua alat bukti yang cukup. Notaris Nafiatur sebelumnya telah dipanggil tiga kali untuk menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan ketiga, ia diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran dari tersangka masih kami dalami, namun kami memastikan ada kaitannya dengan manipulasi pajak daerah,” ujar Eriksa pada Rabu (23/07/2025).

Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Jaksa menjerat Nafiatur Rohmah dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2, 3, 11 jo Pasal 18, serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Untuk detail peran tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tambah Eriksa.

Kasus ini berawal dari proses pembebasan lahan seluas 19 hektare untuk PT GFT Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp91 miliar. Proses tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hingga menguak praktik gratifikasi dan manipulasi pajak daerah. Kejari Ngawi memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

    Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Komitmen Polres Ngawi dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Padas langsung direspons dengan pengecekan lapangan oleh jajaran Polsek Padas. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas balap […]

    Bagikan
  • 18,6 Juta Mata Bibit Tebu Bersertifikat Disalurkan ke Madiun, Jadi Modal Tingkatkan Produksi Gula Nasional

    18,6 Juta Mata Bibit Tebu Bersertifikat Disalurkan ke Madiun, Jadi Modal Tingkatkan Produksi Gula Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 18,6 juta mata bibit tebu bersertifikat kepada petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan tanaman tebu di lahan seluas 310 hektare sebagai upaya meningkatkan produktivitas sekaligus mempercepat target swasembada gula nasional. Bibit yang disalurkan merupakan bibit unggul yang telah mengantongi sertifikasi, […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Desak Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal Demi Tingkatkan PAD

    DPRD Ponorogo Desak Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal Demi Tingkatkan PAD

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aktivitas tambang ilegal di Ponorogo kembali jadi perhatian serius. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (02/05/2025), para anggota dewan mendesak Pemkab Ponorogo untuk segera bertindak tegas. Melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab menggandeng Pemprov Jawa Timur untuk menertibkan tambang […]

    Bagikan
  • Video Medsos Anggota DPRD Magetan Tuai Sorotan Warganet Bahas Isu Toko Modern

    Video Medsos Anggota DPRD Magetan Tuai Sorotan Warganet Bahas Isu Toko Modern

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video pendek yang diunggah akun TikTok @MasDik menampilkan dua anggota DPRD Kabupaten Magetan tengah bersemangat menyampaikan dukungan terhadap kegiatan daerah. Dalam video berdurasi singkat itu, keduanya tampak kompak mengenakan seragam olahraga dengan bertuliskan PBVSI Magetan. Namun, alih-alih fokus pada pesan motivasi yang disampaikan oleh keduanya, warganet justru ramai menyoroti isu […]

    Bagikan
  • Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Sudah Tembus 11 Ribu Bibit

    Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Sudah Tembus 11 Ribu Bibit

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Program andalan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, yakni satu rumah, satu pohon produktif hingga saat ini terus berjalan. Bantuan bibit mangga dan alpukat sudah tembus diangka 11,600  batang dari Dinas Pertanian dan Perikanan. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Pemkab Madiun, Soedjiono menjelaskan belasan ribu bibit buah mangga dan alpukat terinci […]

    Bagikan
  • Warga Kaibon Digemparkan Temuan Mortir di Gudang Rongsokan

    Warga Kaibon Digemparkan Temuan Mortir di Gudang Rongsokan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dibuat kaget dengan adanya temuan benda mirip mortir di sebuah gudang rongsokan, Rabu (8/4/2026). Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik gudang, Muji Rahayu, saat membersihkan lokasi usahanya yang telah lama belasan tahun dikelola. Muji mengaku, mortir itu ditemukan ketika dirinya mengangkat sebuah karung […]

    Bagikan
expand_less