Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Foto : Hasil jepretan/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan tersebut. Ia menjadi tersangka kedua dalam perkara yang sama setelah sebelumnya Kejari menetapkan Winarto, anggota DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa memperoleh dua alat bukti yang cukup. Notaris Nafiatur sebelumnya telah dipanggil tiga kali untuk menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan ketiga, ia diperiksa selama lima jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran dari tersangka masih kami dalami, namun kami memastikan ada kaitannya dengan manipulasi pajak daerah,” ujar Eriksa pada Rabu (23/07/2025).

Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Jaksa menjerat Nafiatur Rohmah dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2, 3, 11 jo Pasal 18, serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Untuk detail peran tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tambah Eriksa.

Kasus ini berawal dari proses pembebasan lahan seluas 19 hektare untuk PT GFT Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp91 miliar. Proses tersebut diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, hingga menguak praktik gratifikasi dan manipulasi pajak daerah. Kejari Ngawi memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun kini makin tersebar luas. Produk dengan nama Ngrowo AE ini pun sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi pun sudah menjalani retret dan kembali ke Kota Madiun pun langsung minum Ngrowo AE. “Ini merupakan produk asli […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara […]

    Bagikan
  • Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

    Angka Dispensasi Kawin Remaja di Magetan Capai 68 Kasus Sepanjang 2025, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingkat perilaku seks bebas di kalangan remaja Kabupaten Magetan masih terbilang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Magetan menerima sedikitnya 68 permohonan dispensasi kawin. Ironisnya hal itu dikarenakan kehamilan di luar nikah maupun tertangkap berhubungan badan oleh keluarga atau warga. Menurut Hakim Pengadilan Agama Magetan, Sunyoto dari 68 perkara yang […]

    Bagikan
  • Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran

    Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Aksi pencurian telepon genggam yang diduga dilakukan komplotan spesialis pencurian digagalkan oleh karyawan sebuah toko di wilayah Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/12/2025). Peristiwa itu terekam dalam video cctv yang memperlihatkan seorang karyawan Toko Amanah berlari keluar toko dan mengejar para terduga pelaku. Aksi kejar-kejaran sempat diwarnai saling tarik dan […]

    Bagikan
  • Bakal Ada Kejutan Yang Baru di PSC, Apakah Itu.?

    Bakal Ada Kejutan Yang Baru di PSC, Apakah Itu.?

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) telah menjadi magnet bagi masyarakat. Tidak hanya bagi warga Kota Madiun, namun banyak warga dari luar kota juga turut menikmati suasana PSC dengan berbagai ikon dunianya. Namun rupanya hal itu tidak membuat Maidi, Walikota Madiun terpilih sudah puas. Buktinya, PSC bakal semakin disempurnakan dengan pernak-pernik […]

    Bagikan
  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
expand_less