Berita Terkini
Trending Tags

Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fraksi DPRD Kab. Magetan tengah membacakan Raperda, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025.

Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membacakan sikap politiknya secara utuh di hadapan peserta sidang dan masyarakat yang hadir. Sementara fraksi-fraksi lain cukup menyerahkan dokumen tertulis kepada pihak eksekutif tanpa penyampaian terbuka.

Fenomena ini memunculkan kritik dari warga yang hadir langsung di ruang sidang. Mereka menganggap sikap tersebut sebagai bentuk abai terhadap transparansi politik.

“Kalau tidak dibacakan, rakyat jadi tidak tahu isi sikapnya. Jadi seperti sembunyi-sembunyi, padahal itu forum terbuka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti dua Raperda yang tengah dibahas, yakni revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang organisasi BPBD dan Raperda tentang Perumda Lawu Tirta.

Nahar Mukti Ali, juru bicara fraksi PAN, menyebut pentingnya penguatan BPBD sebagai lembaga penanggulangan bencana di daerah yang rawan bencana seperti Magetan.

“Ini soal kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat, bukan hanya pembenahan struktur birokrasi,” ujarnya.

Sementara untuk Perumda Lawu Tirta, PAN memberikan catatan kritis, terutama pada revisi pasca terbitnya Permendagri No. 23 Tahun 2024. Beberapa isu yang diangkat adalah transparansi anggaran dasar sebesar Rp. 200 miliar dan syarat batas usia maksimal 35 tahun untuk rekrutmen pegawai.

Menurut PAN, ketentuan usia tersebut harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang berlaku dalam peraturan nasional dan internasional. Selain itu, mereka juga meminta penyisipan norma terkait alih status pekerja dari kontrak ke tetap.

Sementara,ketidakterbukaan sejumlah fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan umum menuai kekecewaan dari berbagai kalangan. Tak hanya warga, pemerhati kebijakan publik juga menilai hal ini sebagai penurunan kualitas demokrasi lokal.

Sayangnya, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memberikan tanggapan yang terkesan meremehkan persoalan ini.

“Tidak apa-apa, nanti pasti akan dijawab (oleh pemerintah),” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Madiun Kembali Lelang Pengelolaan Parkir, Berhasilkah ?

    Dishub Kota Madiun Kembali Lelang Pengelolaan Parkir, Berhasilkah ?

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Kota Madiun tengah berfikir keras terkait persoalan pengelolaan parkir tepi jalan. Beberapa tahun terakhir, proses lelang parkir tepi jalan umum selalu gagal. Sesuai rencana, Dishub bakal kembali melakukan lelang tahun 2026 ini. “Saat ini sedang proses persiapan untukk lelang. Dokumen-dokumen sedang kami siapkan dan koordinasi dengan instansi terkait,” […]

    Bagikan
  • Libur Idul Adha 2025, Kunjungan Wisatawan ke Telaga Sarangan Tembus 24 Ribu Orang

    Libur Idul Adha 2025, Kunjungan Wisatawan ke Telaga Sarangan Tembus 24 Ribu Orang

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Momen libur panjang Idul Adha 1446 H membawa berkah tersendiri bagi sektor pariwisata di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selama empat hari masa libur dari 6 hingga 9 Juni 2025, kawasan wisata Telaga Sarangan di lereng Gunung Lawu dipadati ribuan wisatawan. Total pengunjung tercatat mencapai 24.373 orang, meningkat dibandingkan periode yang […]

    Bagikan
  • Soal Penghentian Produksi Beras Premium Bulan Emas, DKPP Madiun : Demi Kepatuhan Aturan

    Soal Penghentian Produksi Beras Premium Bulan Emas, DKPP Madiun : Demi Kepatuhan Aturan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penghentian produksi beras premium bermerek Bulan Emas, Palur, Palur Pink oleh CV Martindo Rice bukan karena pelanggaran, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi mutu beras. “Sebenarnya tidak ada masalah dengan CV Martindo Rice. Mereka hanya berusaha taat aturan dan memberi contoh […]

    Bagikan
  • Atlet Muda FORKI Kota Madiun Bersinar di Kejurprov Jatim dan Kejurnas Shokaido 2026, Targetkan Tembus Level Nasional

    Atlet Muda FORKI Kota Madiun Bersinar di Kejurprov Jatim dan Kejurnas Shokaido 2026, Targetkan Tembus Level Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kiprah atlet karate muda dari FORKI Kota Madiun kembali mencuri perhatian di dua ajang bergengsi sekaligus, yakni Kejurprov FORKI Jawa Timur di Malang (10–12 April 2026) dan Kejurnas Karate Shokaido III di Bandar Lampung (9–12 April 2026). Dalam dua event berbeda yang berlangsung hampir bersamaan itu, para atlet menunjukkan konsistensi, […]

    Bagikan
  • Pasca Efisiensi Anggaran, Tender Proyek Fisik Belum Jalan

    Pasca Efisiensi Anggaran, Tender Proyek Fisik Belum Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proyek fisik di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun belum menampakan aktivitasnya pasca penyusunan efisiensi anggaran. Seiring terpangkasnya anggaran APBD Kabupaten Madiun senilai Rp 45 Miliar guna menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kepala Bagian PBJ […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
expand_less