Berita Terkini
Trending Tags

Koperasi Desa Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman, Terkendala Dokumen Kelembagaan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun Bersama Ratusan Kepala Desa Mengikuti seremonial peresmian Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Madiun belum dapat mengakses fasilitas pinjaman dari bank pemerintah karena terkendala kelengkapan dokumen kelembagaan. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdeskel Merah Putih, koperasi ini berhak mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, mengatakan hingga awal Agustus 2025 belum ada satu pun Kopdeskel di wilayahnya yang mengajukan pinjaman. Pasalnya, sejumlah dokumen administratif yang menjadi syarat utama masih dalam proses penyusunan.

“Belum ada yang mengajukan karena syaratnya belum lengkap, terutama dokumen seperti NPWP, NIB, hingga anggaran rumah tangga Kopdeskel,” ujar Indra saat ditemui, Jumat (01/08/2025).

Selain kelengkapan administrasi, pengajuan pinjaman juga harus didukung hasil musyawarah desa atau kelurahan, serta mendapat persetujuan dari kepala desa atau Bupati Madiun. Indra menambahkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi proses pengurusan izin ke kepala daerah, namun tidak berwenang memberikan rekomendasi terkait pencairan pinjaman.

“Untuk perizinan ke bupati bisa kami bantu. Tapi keputusan akhir tetap pada pihak bank pemerintah yang ditunjuk,” jelasnya.

Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UM Kabupaten Madiun, Dwi Sulistyorini, menjelaskan bahwa besaran pinjaman akan disesuaikan dengan kapasitas usaha dan potensi masing-masing Kopdeskel. Artinya, tidak semua koperasi akan mendapat jumlah pinjaman yang sama.

“Untuk saat ini, bank yang ditunjuk sebagai penyalur adalah BRI dan BNI. Namun, sebelum itu, kami harus menyelesaikan semua dokumen kelembagaan terlebih dahulu,” ungkap Dwi.

Ia juga menegaskan bahwa meski seluruh dokumen telah rampung, Kopdeskel tetap harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini karena program Kopdeskel Merah Putih merupakan program lintas kementerian yang memerlukan koordinasi dan penyesuaian kebijakan.

“Program ini terintegrasi secara nasional, jadi tidak bisa langsung jalan begitu saja. Ada proses yang harus ditempuh sesuai arahan pusat,” tandasnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Kab. Madiun Duga Puluhan Ayam Mati Mendadak Akibat Flu Burung

    DKPP Kab. Madiun Duga Puluhan Ayam Mati Mendadak Akibat Flu Burung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun— Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menindaklanjuti laporan kematian puluhan ayam kampung di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus ini diduga kuat disebabkan oleh avian influenza (AI) atau flu burung. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Harris, mengatakan usai menerima laporan, tim Petugas […]

    Bagikan
  • Sidang Perkara Walikota Nonaktif Maidi, Kadindik Kota Madiun Soal Utang Koperasi dan Dana Taktis Fee Proyek 

    Sidang Perkara Walikota Nonaktif Maidi, Kadindik Kota Madiun Soal Utang Koperasi dan Dana Taktis Fee Proyek 

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati, mengakui adanya dana taktis yang bersumber dari fee proyek fisik di lingkungan Dindik dan digunakan untuk membayar utang koperasi senilai Rp250 juta. Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama […]

    Bagikan
  • Diduga Rem Blong, Peserta Kopdar Motor 2T di Sarangan Celaka

    Diduga Rem Blong, Peserta Kopdar Motor 2T di Sarangan Celaka

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kopdar motor dua-tak di jalur wisata Sarangan–Cemorosewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berujung petaka. Seorang peserta mengalami luka serius setelah motornya mengalami rem blong dan menabrak kendaraan lain, Minggu (10/8/2025). Kecelakaan terjadi di jalur lama C1000–Mojosemi, tepat di pertigaan timur RM Mbah Djoe Resort. Yamaha Fiz R AG 5194 JR yang dikendarai […]

    Bagikan
  • 9 SD di Kota Madiun Dapat Anggaran Rehabilitasi Kemendikdasmen, Pemkot Minta Proyek Dikebut

    9 SD di Kota Madiun Dapat Anggaran Rehabilitasi Kemendikdasmen, Pemkot Minta Proyek Dikebut

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sembilan sekolah dasar (SD) di Kota Madiun mendapat anggaran rehabilitasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meminta pelaksana mempercepat pekerjaan agar seluruh proyek rampung sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Dari sembilan sekolah tersebut, dua di antaranya telah memulai pekerjaan rehabilitasi, yakni SDN Manguharjo dan […]

    Bagikan
  • Jambore MTB 2026 di Magetan Gerakkan Ekonomi Hingga Rp2,1 Miliar

    Jambore MTB 2026 di Magetan Gerakkan Ekonomi Hingga Rp2,1 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gelaran Jambore MTB 2026 yang berlangsung di Kabupaten Magetan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi para komunitas sepeda gunung, tetapi juga memicu perputaran uang dalam jumlah besar. Kegiatan yang digelar di C1000 Bike Park, Cemoro Sewu, Kecamatan Plaosan, Minggu (8/2/2026), tercatat menghadirkan 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Besarnya jumlah peserta […]

    Bagikan
  • Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    Kasus Bayi Alami Luka Bakar di Magetan Belum Temui Titik Terang, Keluarga Minta Pendampingan Hukum

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan penyelidikan kasus luka bakar yang dialami bayi perempuan berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, hingga kini masih belum jelas. Laporan yang telah diajukan sejak Februari 2026 itu belum menghasilkan kepastian hukum yang diharapkan pihak keluarga. Karena belum adanya kejelasan, keluarga korban akhirnya mengajukan permohonan pendampingan ke DPC PDI […]

    Bagikan
expand_less