Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Ini Jawaban Wali Kota Madiun terkait PU Fraksi DPRD soal Raperda P-APBD 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jawaban Wali Kota Madiun yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban Wali Kota Madiun itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun di Gedung Paripurna pada Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, anggota legislatif hingga jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dalam PU fraksi sebelumnya sempat dipertanyakan soal Pos Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp. 45,6 Miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar RP. 814,7 miliar menjadi Rp. 769,1 Miliar. Menyikapi hal itu, dijelaskan bahwa Rp. 45,6 miliar merupakan pendapatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 bahwa pembayaran TPG dan Tamsil kepada guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga tidak melalui KASDA.

“Akan tetapi berdasarkan penjelasan dari Kemendagri walaupun transfer tidak lewat KASDA pemerintah daerah tetap harus mencatat baik dari sisi pendapatan maupun belanja, oleh karena itu nanti kita eksekusi di saat pembahasan APBD, TPG maupun TAMSIL kita masukan baik dari sisi pendapatan maupun belanjanya,” terang Bagus Panuntun.

Sementara itu,terkait aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pos Restribusi Daerah yang semula Rp 130,5 miliar menjadi Rp. 130,1 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 413,5 juta. Sedangkan pada pos Lain-lain Pendapatan yang Sah yang awalnya Rp. 1,5 miliar justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp. 7,5 miliar menjadi sebesar Rp. 9,06 miliar. Menyikapi hal itu, disampaikan bahwa pos Retribusi Daerah yang mengalami penurunan disebabkan karena diperkirakan akan ada potensi sumber pendapatan retribusi yang akan mengalami pengurangan.

“Akan tetapi setelah dilakukan analisa lebih mendalam ternyata potensi tersebut bisa dihindari sehingga nanti di saat pembahasan APBD pendapatan retribusi akan dikembalikan. Berkaitan dengan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang mengalami kenaikan yang signifikan itu merupakan pengembalian hibah dari KPU dan BAWASLU sisa dari pelaksanaan PILKADA Tahun 2024,” penjabarannya.

Hal yang menjadi sorotan juga terkait peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik 143 persen dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 18,5 miliar. Bagus Panuntun menyampaikan jika BTT tidak bisa menentukan komponen belanjanya di saat penganggaran. Hal itu disebabkan bahwa penggunaan BTT untuk menyelesaikan keadaan darurat dan mendesak yang tidak bisa direncanakan sebelumnya.

“BTT mengalami kenaikan karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja, dimana SiLPA tahun berjalan harus nol agar struktur APBD menjadi seimbang maka selisih antara pendapatan dan belanja ditaruh di Belanja Tidak Terduga. Dimana dalam pembahasan RAPBD Perubahan djmungkinkan didaya gunakan untuk belanja daerah yang menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Wali Kota Madiun, Maidi menambahkan jika BTT yang dialokasikan pada perubahan APBD 2025 nanti hanya sekitar Rp. 1 miliar. Anggaran lainnya telah dialokasikan untuk belanja program prioritas lainnya.

“Pada waktu penyusunan ini memang uang dimasukan ke BTT. Setelah ada pembahasan perubahan uang BTT itu digunakan untuk kegiatan. Kalua uang yang 1 miliar sekian itu sewaktu-waktu digunakan kalau ada bencana dalam keadaan darurat. Salah satunya yang kecil itu harga pokok naik, nah ini bisa digunakan BTT untuk operasi pasar dan lainnya,” jelas Maidi.

Maidi mengungkapkan jika BTT itu merupakan cadangan darurat. Disisi lain, program kegiatan yang masuk dalam P-APBD 2025 telah disusun sesuai skala prioritas pembangunan. Hal itu juga disesuaikan dengan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita juga fokus peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red). Tatkala PAD naik itu nanti uangnya dibelanjakan untuk pembangunan masyarakat. Dan pembangunan ini kiblatnya pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun pertumbuhan ekonominya sudah 5,87. Saya optimis harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Maidi.

Sejumlah program kegiatan pada P-APBD 2025 nantinya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus melakukan efisiensi sesuai dengan lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa sorotan PU fraksi DPRD Kota Madiun juga telah dijabarkan dalam Jawaban Wali Kota Madiun.

Menyikapit Jawaban Wali Kota Madiun itu, Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengungkapkan pembahasan P-APBD 2025 telah melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Madiun. Dinamika pembahasan cukup tinggi namun tetap mengacu para program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

“Jawaban-jawaban tadi sudah terangkup semuanya ya. Ini tentunya sebagai masukan Pemkot Madiun. Semuanya untuk kesempurnaan materi-materi yang harus ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari saran masukan dari DPRD yang sifatnya konstruktif,” terangnya.

Sementara, soal PAD, Legislatif meminta agar pihak Eksekutif dapat meningkatkan potensi-potensi pendapatan dengan mengoptimalkan potensi-potensi daerah. Baik dari sisi pajak maupun retribusi. Hal itu guna menunjak PAD yang peruntukkannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita bahas mana-mana kekurangannya ini. Ada peluang-peluang untuk meningkatkan PAD. Makanya kami berikan pendapat kepada OPD untuk kenaikan PAD lewat retribusi atau lewat pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Armaya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun selanjutnya akan mengagendakan pengambilan keputusan Fraksi-Fraksi DPRD yang didahului Pendapat Akhir (PA) terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    Upacara Harkitnas ke-117, Wali Kota Maidi Ajak ASN Jadi Pelaku Perubahan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di kawasan Ngrowo Bening, Selasa pagi (20/05/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dan diikuti oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun. Wali […]

    Bagikan
  • Libur Idul Adha 1446 H, Jalan Tol Madiun Alami Kenaikan Laju Kendaraan Mencapai 4,5%

    Libur Idul Adha 1446 H, Jalan Tol Madiun Alami Kenaikan Laju Kendaraan Mencapai 4,5%

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 2025, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mengoptimalkan seluruh layanan operasional di ruas Tol Ngawi–Kertosono. Upaya ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus kendaraan serta menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol. Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, menyampaikan bahwa lonjakan volume lalu […]

    Bagikan
  • Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus memantau proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari ini, diketahui masih ada sejumlah siswa yang belum melakukan daftar ulang di jenjang SD dan SMP, khususnya siswa yang berdomisili di dalam Kota Madiun. Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan
  • Jalan Mlarak–Kaponan Rusak, DPUPKP Janji Usulkan Perbaikan di P-APBD

    Jalan Mlarak–Kaponan Rusak, DPUPKP Janji Usulkan Perbaikan di P-APBD

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo memastikan ruas Jalan Mlarak–Kaponan, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, yang sempat ditanami pohon pisang dan pepaya oleh warga, akan diusulkan untuk diperbaiki. Namun, perbaikan tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Ponorogo, Shintawati, mengatakan perbaikan jalan itu […]

    Bagikan
  • Pohon Mahoni Tumbang di Magetan, Dua Pengendara Motor Luka Serius di Jalan Parang–Lembeyan

    Pohon Mahoni Tumbang di Magetan, Dua Pengendara Motor Luka Serius di Jalan Parang–Lembeyan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu insiden membahayakan di Kabupaten Magetan. Sebuah pohon mahoni berukuran besar tumbang dan menimpa dua pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Parang–Lembeyan, tepatnya di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua perempuan muda itu mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. […]

    Bagikan
  • Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    Dua Menu MBG Terbukti Terkontaminasi Bakteri Nitrit, Pemkab Ngawi Hentikan Distribusi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan adanya kontaminasi bakteri nitrit pada dua menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa pada 26 November 2025 lalu. Temuan tersebut disampaikan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya dan […]

    Bagikan
expand_less