Berita Terkini
Trending Tags

Ini Jawaban Wali Kota Madiun terkait PU Fraksi DPRD soal Raperda P-APBD 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jawaban Wali Kota Madiun yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban Wali Kota Madiun itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun di Gedung Paripurna pada Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, anggota legislatif hingga jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dalam PU fraksi sebelumnya sempat dipertanyakan soal Pos Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp. 45,6 Miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar RP. 814,7 miliar menjadi Rp. 769,1 Miliar. Menyikapi hal itu, dijelaskan bahwa Rp. 45,6 miliar merupakan pendapatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 bahwa pembayaran TPG dan Tamsil kepada guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga tidak melalui KASDA.

“Akan tetapi berdasarkan penjelasan dari Kemendagri walaupun transfer tidak lewat KASDA pemerintah daerah tetap harus mencatat baik dari sisi pendapatan maupun belanja, oleh karena itu nanti kita eksekusi di saat pembahasan APBD, TPG maupun TAMSIL kita masukan baik dari sisi pendapatan maupun belanjanya,” terang Bagus Panuntun.

Sementara itu,terkait aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pos Restribusi Daerah yang semula Rp 130,5 miliar menjadi Rp. 130,1 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 413,5 juta. Sedangkan pada pos Lain-lain Pendapatan yang Sah yang awalnya Rp. 1,5 miliar justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp. 7,5 miliar menjadi sebesar Rp. 9,06 miliar. Menyikapi hal itu, disampaikan bahwa pos Retribusi Daerah yang mengalami penurunan disebabkan karena diperkirakan akan ada potensi sumber pendapatan retribusi yang akan mengalami pengurangan.

“Akan tetapi setelah dilakukan analisa lebih mendalam ternyata potensi tersebut bisa dihindari sehingga nanti di saat pembahasan APBD pendapatan retribusi akan dikembalikan. Berkaitan dengan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang mengalami kenaikan yang signifikan itu merupakan pengembalian hibah dari KPU dan BAWASLU sisa dari pelaksanaan PILKADA Tahun 2024,” penjabarannya.

Hal yang menjadi sorotan juga terkait peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik 143 persen dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 18,5 miliar. Bagus Panuntun menyampaikan jika BTT tidak bisa menentukan komponen belanjanya di saat penganggaran. Hal itu disebabkan bahwa penggunaan BTT untuk menyelesaikan keadaan darurat dan mendesak yang tidak bisa direncanakan sebelumnya.

“BTT mengalami kenaikan karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja, dimana SiLPA tahun berjalan harus nol agar struktur APBD menjadi seimbang maka selisih antara pendapatan dan belanja ditaruh di Belanja Tidak Terduga. Dimana dalam pembahasan RAPBD Perubahan djmungkinkan didaya gunakan untuk belanja daerah yang menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Wali Kota Madiun, Maidi menambahkan jika BTT yang dialokasikan pada perubahan APBD 2025 nanti hanya sekitar Rp. 1 miliar. Anggaran lainnya telah dialokasikan untuk belanja program prioritas lainnya.

“Pada waktu penyusunan ini memang uang dimasukan ke BTT. Setelah ada pembahasan perubahan uang BTT itu digunakan untuk kegiatan. Kalua uang yang 1 miliar sekian itu sewaktu-waktu digunakan kalau ada bencana dalam keadaan darurat. Salah satunya yang kecil itu harga pokok naik, nah ini bisa digunakan BTT untuk operasi pasar dan lainnya,” jelas Maidi.

Maidi mengungkapkan jika BTT itu merupakan cadangan darurat. Disisi lain, program kegiatan yang masuk dalam P-APBD 2025 telah disusun sesuai skala prioritas pembangunan. Hal itu juga disesuaikan dengan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita juga fokus peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red). Tatkala PAD naik itu nanti uangnya dibelanjakan untuk pembangunan masyarakat. Dan pembangunan ini kiblatnya pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun pertumbuhan ekonominya sudah 5,87. Saya optimis harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Maidi.

Sejumlah program kegiatan pada P-APBD 2025 nantinya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus melakukan efisiensi sesuai dengan lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa sorotan PU fraksi DPRD Kota Madiun juga telah dijabarkan dalam Jawaban Wali Kota Madiun.

Menyikapit Jawaban Wali Kota Madiun itu, Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengungkapkan pembahasan P-APBD 2025 telah melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Madiun. Dinamika pembahasan cukup tinggi namun tetap mengacu para program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

“Jawaban-jawaban tadi sudah terangkup semuanya ya. Ini tentunya sebagai masukan Pemkot Madiun. Semuanya untuk kesempurnaan materi-materi yang harus ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari saran masukan dari DPRD yang sifatnya konstruktif,” terangnya.

Sementara, soal PAD, Legislatif meminta agar pihak Eksekutif dapat meningkatkan potensi-potensi pendapatan dengan mengoptimalkan potensi-potensi daerah. Baik dari sisi pajak maupun retribusi. Hal itu guna menunjak PAD yang peruntukkannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita bahas mana-mana kekurangannya ini. Ada peluang-peluang untuk meningkatkan PAD. Makanya kami berikan pendapat kepada OPD untuk kenaikan PAD lewat retribusi atau lewat pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Armaya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun selanjutnya akan mengagendakan pengambilan keputusan Fraksi-Fraksi DPRD yang didahului Pendapat Akhir (PA) terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun Play Button

    Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 935
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Paguyuban Pencak Silat Madiun menggelar koordinasi di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun pada Senin (02/02/2026) sore. Pertemuan para tokoh dari 15 perguruan pencak silat di Kota/Kabupaten Madiun ini membahas terkait kesiapan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT Pusat Madiun. Sesuai rencana Parluh akan dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. […]

    Bagikan
  • Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum OTT Wali Kota Madiun

    Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum OTT Wali Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Khofifah menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Khofifah mengaku telah menerima informasi mengenai OTT tersebut. Ia menilai penanganan perkara […]

    Bagikan
  • Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen Play Button photo_camera 2

    Musim Hujan Hambat Produksi, Perajin Genteng Magetan Terpaksa Kurangi Kapasitas Hingga 20 Persen

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim penghujan yang terjadi sejak awal tahun menjadi tantangan berat bagi para perajin genteng tradisional di Kabupaten Magetan. Ketergantungan pada panas matahari untuk proses pengeringan membuat produksi genteng rentan terganggu ketika cuaca tiba-tiba berubah. Kondisi itu dirasakan para perajin di Desa Dukuh, Kecamatan Bendo, salah satu sentra industri genteng rumahan di […]

    Bagikan
  • Memasuki Tahun Ajaran baru, Penjahit di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan Seragam Sekolah

    Memasuki Tahun Ajaran baru, Penjahit di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan Seragam Sekolah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun ajaran baru 2025/2026 membawa berkah tersendiri bagi para penjahit di Kota Madiun. Salah satunya dirasakan oleh Sri Purwantini (39), penjahit rumahan yang tinggal di Jalan Terate Gang Tengah, RT 18 RW 06, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Sejak awal tahun ajaran baru, ia mengaku kebanjiran pesanan seragam sekolah dari berbagai […]

    Bagikan
  • Kabur dari Lapas, Tertangkap di Pati, Akhir Pelarian Napi Madiun

    Kabur dari Lapas, Tertangkap di Pati, Akhir Pelarian Napi Madiun

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelarian narapidana Lapas Kelas I Madiun berinisial Y berakhir. Setelah sepekan menjadi buronan, narapidana kasus pemalsuan dokumen tersebut berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 06.00. Y sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas I Madiun pada Rabu (1/7/2026) lalu. Berdasarkan dugaan sementara, warga Surabaya […]

    Bagikan
  • Pengusaha Selepan di Magetan Klaim Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan, Penjualan Justru Naik

    Pengusaha Selepan di Magetan Klaim Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan, Penjualan Justru Naik

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Di tengah maraknya pemberitaan tentang dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah daerah, pengusaha penggilingan gabah di Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Jawa Timur, mengaku bisnisnya justru tetap lancar bahkan mengalami peningkatan. Sumining, pemilik selepan yang telah beroperasi sejak 1984, mengatakan bahwa isu beras oplosan tidak berdampak negatif terhadap usahanya. “Alhamdulillah beras […]

    Bagikan
expand_less