Berita Terkini
Trending Tags

Ini Jawaban Wali Kota Madiun terkait PU Fraksi DPRD soal Raperda P-APBD 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jawaban Wali Kota Madiun yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban Wali Kota Madiun itu dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun di Gedung Paripurna pada Jumat (08/08/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi, anggota legislatif hingga jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dalam PU fraksi sebelumnya sempat dipertanyakan soal Pos Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp. 45,6 Miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar RP. 814,7 miliar menjadi Rp. 769,1 Miliar. Menyikapi hal itu, dijelaskan bahwa Rp. 45,6 miliar merupakan pendapatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 bahwa pembayaran TPG dan Tamsil kepada guru langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga tidak melalui KASDA.

“Akan tetapi berdasarkan penjelasan dari Kemendagri walaupun transfer tidak lewat KASDA pemerintah daerah tetap harus mencatat baik dari sisi pendapatan maupun belanja, oleh karena itu nanti kita eksekusi di saat pembahasan APBD, TPG maupun TAMSIL kita masukan baik dari sisi pendapatan maupun belanjanya,” terang Bagus Panuntun.

Sementara itu,terkait aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada pos Restribusi Daerah yang semula Rp 130,5 miliar menjadi Rp. 130,1 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 413,5 juta. Sedangkan pada pos Lain-lain Pendapatan yang Sah yang awalnya Rp. 1,5 miliar justru mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp. 7,5 miliar menjadi sebesar Rp. 9,06 miliar. Menyikapi hal itu, disampaikan bahwa pos Retribusi Daerah yang mengalami penurunan disebabkan karena diperkirakan akan ada potensi sumber pendapatan retribusi yang akan mengalami pengurangan.

“Akan tetapi setelah dilakukan analisa lebih mendalam ternyata potensi tersebut bisa dihindari sehingga nanti di saat pembahasan APBD pendapatan retribusi akan dikembalikan. Berkaitan dengan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang mengalami kenaikan yang signifikan itu merupakan pengembalian hibah dari KPU dan BAWASLU sisa dari pelaksanaan PILKADA Tahun 2024,” penjabarannya.

Hal yang menjadi sorotan juga terkait peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik 143 persen dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 18,5 miliar. Bagus Panuntun menyampaikan jika BTT tidak bisa menentukan komponen belanjanya di saat penganggaran. Hal itu disebabkan bahwa penggunaan BTT untuk menyelesaikan keadaan darurat dan mendesak yang tidak bisa direncanakan sebelumnya.

“BTT mengalami kenaikan karena adanya selisih antara pendapatan dan belanja, dimana SiLPA tahun berjalan harus nol agar struktur APBD menjadi seimbang maka selisih antara pendapatan dan belanja ditaruh di Belanja Tidak Terduga. Dimana dalam pembahasan RAPBD Perubahan djmungkinkan didaya gunakan untuk belanja daerah yang menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Wali Kota Madiun, Maidi menambahkan jika BTT yang dialokasikan pada perubahan APBD 2025 nanti hanya sekitar Rp. 1 miliar. Anggaran lainnya telah dialokasikan untuk belanja program prioritas lainnya.

“Pada waktu penyusunan ini memang uang dimasukan ke BTT. Setelah ada pembahasan perubahan uang BTT itu digunakan untuk kegiatan. Kalua uang yang 1 miliar sekian itu sewaktu-waktu digunakan kalau ada bencana dalam keadaan darurat. Salah satunya yang kecil itu harga pokok naik, nah ini bisa digunakan BTT untuk operasi pasar dan lainnya,” jelas Maidi.

Maidi mengungkapkan jika BTT itu merupakan cadangan darurat. Disisi lain, program kegiatan yang masuk dalam P-APBD 2025 telah disusun sesuai skala prioritas pembangunan. Hal itu juga disesuaikan dengan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita juga fokus peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red). Tatkala PAD naik itu nanti uangnya dibelanjakan untuk pembangunan masyarakat. Dan pembangunan ini kiblatnya pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun pertumbuhan ekonominya sudah 5,87. Saya optimis harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Maidi.

Sejumlah program kegiatan pada P-APBD 2025 nantinya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang harus melakukan efisiensi sesuai dengan lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa sorotan PU fraksi DPRD Kota Madiun juga telah dijabarkan dalam Jawaban Wali Kota Madiun.

Menyikapit Jawaban Wali Kota Madiun itu, Armaya Ketua DPRD Kota Madiun mengungkapkan pembahasan P-APBD 2025 telah melalui pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemkot Madiun. Dinamika pembahasan cukup tinggi namun tetap mengacu para program kegiatan yang akan dijalankan nantinya.

“Jawaban-jawaban tadi sudah terangkup semuanya ya. Ini tentunya sebagai masukan Pemkot Madiun. Semuanya untuk kesempurnaan materi-materi yang harus ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari saran masukan dari DPRD yang sifatnya konstruktif,” terangnya.

Sementara, soal PAD, Legislatif meminta agar pihak Eksekutif dapat meningkatkan potensi-potensi pendapatan dengan mengoptimalkan potensi-potensi daerah. Baik dari sisi pajak maupun retribusi. Hal itu guna menunjak PAD yang peruntukkannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita bahas mana-mana kekurangannya ini. Ada peluang-peluang untuk meningkatkan PAD. Makanya kami berikan pendapat kepada OPD untuk kenaikan PAD lewat retribusi atau lewat pajak yang tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Armaya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun selanjutnya akan mengagendakan pengambilan keputusan Fraksi-Fraksi DPRD yang didahului Pendapat Akhir (PA) terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Ponorogo Memburu Jejak Buronan Kasus Fiktif BRI Unit Pasar Pon

    Kejari Ponorogo Memburu Jejak Buronan Kasus Fiktif BRI Unit Pasar Pon

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lette atau nama panggilan Daniel Sakti Kusuma Wijaya, resmi ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil setelah tersangka kasus dugaan kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon tersebut tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan penetapan status tersangka dilakukan […]

    Bagikan
  • Dua Pick Up Tabrakan di Parang, Hantam Warung dan Kandang Kambing

    Dua Pick Up Tabrakan di Parang, Hantam Warung dan Kandang Kambing

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Parang–Magetan, Selasa (19/08/2025). Dua mobil pick up Mitsubishi L300 terlibat tabrakan hingga menabrak rumah makan dan kandang kambing milik warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.20 WIB itu saat Pick up bernopol AE 8423 NJ yang dikemudikan Muhamad Faiz melaju […]

    Bagikan
  • Proyek Fisik Kabupaten Madiun Belum Masuk Tender, Ini Kata DPUPR

    Proyek Fisik Kabupaten Madiun Belum Masuk Tender, Ini Kata DPUPR

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Memasuki pertengahan April 2025, proses tender proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun belum juga terunggah di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Lambatnya pergerakan anggaran disinyalir dipicu oleh penyesuaian efisiensi belanja daerah yang kini tengah dilakukan. Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Gunawi, menegaskan bahwa program pembangunan […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

    KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hingga kini, tahapan PAW masih menunggu pengajuan resmi dari DPRD maupun partai politik pengusung. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari DPRD […]

    Bagikan
  • Anggaran Pembangunan di Magetan Hanya 9,67 Persen, DPRD Kritik Keras

    Anggaran Pembangunan di Magetan Hanya 9,67 Persen, DPRD Kritik Keras

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Alokasi anggaran pembangunan atau belanja modal dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 Kabupaten Magetan kembali menuai kritik tajam. Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, mayoritas menyoroti porsi belanja modal yang hanya 9,67 persen dari total anggaran. DPRD menilai angka tersebut terlalu kecil untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Sebagai perbandingan, pada […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Intensifkan Pengawasan LPG, Cegah Penimbunan dan Penyimpangan Distribusi

    Polres Magetan Intensifkan Pengawasan LPG, Cegah Penimbunan dan Penyimpangan Distribusi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan terus memperketat pengawasan terhadap stok dan distribusi LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Magetan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan sekaligus mencegah adanya praktik kecurangan di tingkat agen maupun pangkalan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek jajaran, petugas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik distribusi. Pengecekan difokuskan […]

    Bagikan
expand_less