Berita Terkini
Trending Tags

Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, KA BIAS Kini Beroperasi Caruban – Bandara Adi Soemarmo

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) relasi Caruban–Adi Soemarmo pulang-pergi resmi beroperasi, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi mengoperasikan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) relasi Caruban– Bandara Adi Soemarmo pulang-pergi pada Minggu (17/08/2025).

Perjalanan perdana KA BIAS diberangkatkan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono. Kereta ini menjadi tambahan layanan transportasi di Stasiun Caruban dengan jadwal keberangkatan pukul 05.40 WIB dan 11.00 WIB setiap hari.

Suharjono menjelaskan pengoperasian KA BIAS merupakan komitmen KAI dalam meningkatkan pelayanan transportasi publik sekaligus memberi kemudahan mobilitas warga. “KA BIAS diharapkan menjadi solusi transportasi yang efektif, efisien, dan aman bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi Caruban dan Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan perjalanan KA BIAS dari Stasiun Caruban menuju Bandara Adi Soemarmo menjadi bagian dari pendongkrak ekonomi masyarakat. “Kehadiran KA BIAS dengan rute Caruban – Solo bukan sekedar membuka konektivitas baru, tetapi akan membawa dampak yang sangat besar bagi perkembangan dan kemajuan wilayah Caruban pada masa kini maupun yang akan datang,”ucap Hari Wuryanto.

Bupati Madiun juga menyebut ini merupakan wujud peningkatan transportation public service, masyarakat Kabupaten Madiun seputaran Caruban lebih mudah mendapatkan transportasi yang terjangkau dan memadai.

“KA BIAS hadir di Caruban memfasilitasi masyarakat yang akan bepergian ke Solo, maupun ke Bandara. Serta supaya warga Caruban tidak perlu jauh jauh ke Stasiun Madiun cukup ke Caruban saja bisa mengakses perjalanan kereta api,” tambah Bupati Hari Wuryanto.

Tarif KA BIAS dipatok mulai Rp7.000 hingga Rp40.000, menyesuaikan jarak stasiun pemberhentian. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI. KAI menegaskan layanan ini mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Madiun 2025 5,69 Persen, DPRD Soroti Piutang Rp15 Miliar dan Peran UMKM

    Pertumbuhan Ekonomi Kota Madiun 2025 5,69 Persen, DPRD Soroti Piutang Rp15 Miliar dan Peran UMKM

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2025, Rabu (22/4/2026), menjadi ruang evaluasi terbuka atas kinerja pembangunan daerah. Sorotan utama mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta pengelolaan piutang daerah yang masih menjadi pekerjaan rumah. Tercatat pertumbuhan ekonomi Kota Madiun tahun 2025 tercatat sebesar […]

    Bagikan
  • Suara Knalpot Brong di Jalur Sarangan–Cemorosewu Dikeluhkan Wisatawan

    Suara Knalpot Brong di Jalur Sarangan–Cemorosewu Dikeluhkan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana jalur tembus Sarangan–Cemorosewu, Jawa Timur, berubah drastis pada akhir pekan ini. Biasanya tenang, rute menuju kawasan wisata alam tersebut dipenuhi deru ratusan hingga ribuan motor dua-tak (2-stroke) yang mengikuti Kopdar Camp 78. Alih-alih membawa kesan meriah, kebisingan suara knalpot justru memicu keresahan. Wisatawan asal Solo, Hariyadi, yang sedang menuju […]

    Bagikan
  • Peminat Masih Kurang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Diperpanjang hingga 27 Februari

    Peminat Masih Kurang, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Diperpanjang hingga 27 Februari

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo resmi diperpanjang setelah jumlah pelamar dinilai belum memenuhi ketentuan minimal. Hingga penutupan pendaftaran tahap pertama pada Jumat (20/2/2026) pukul 13.00 WIB, jumlah peserta yang melakukan submit berkas masih belum mencukupi. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, mengatakan […]

    Bagikan
  • Berawal dari Hobi, Dosen di Ponorogo Sukses Tangkar Ratusan Burung Merak

    Berawal dari Hobi, Dosen di Ponorogo Sukses Tangkar Ratusan Burung Merak

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Berawal dari hobi memelihara hewan, Edy Kurniawan (46), seorang dosen Fakultas Teknik di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, kini sukses mengelola penangkaran merak yang menampung lebih dari 250 ekor burung merak berbagai jenis. Penangkaran yang berlokasi di Dusun Gentan, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, ini berdiri di atas lahan seluas 2.000 […]

    Bagikan
  • Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Setono, Ponorogo, akhirnya tidak mendapat restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, lokasi seluas enam hektare itu sebelumnya sudah ditinjau Sekjen Kemensos RI, Robben Rico, bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan adanya penolakan tersebut. […]

    Bagikan
  • Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    Pelaku Order Fiktif Dijerat Pasal 379 KUHP, Terancam 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satreskrim Polres Madiun Kota menindaklanjuti kasus penipuan dengan modus order fiktif yang dilakukan oleh Natilda Alira warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers pada Jumat (16/05/2025), Kasat Reskrim AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Madiun Kota, mengungkapkan perempuan 21 tahun tersebut telah ditetapkan sebagai […]

    Bagikan
expand_less