Usman Ependi Bakal Duduki Komisi I DPRD Kota Madiun Usai Pelantikan

Image Not Found
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satu kursi kosong di DPRD Kota Madiun pasca wafatnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akhirnya segera terisi. Usman Ependi dijadwalkan resmi dilantik sebagai anggota dewan dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (20/08/2025).

Kepastian pelantikan tersebut menyusul turunnya surat keputusan (SK) dari gubernur yang sudah diterima bagian pemerintahan. SK itu akan diteruskan ke sekretariat DPRD pada Selasa (19/08/2025) untuk proses administrasi pelantikan.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, membenarkan agenda pelantikan tersebut. ’’Insya Allah tanggal 20 nanti sudah bisa dilaksanakan pelantikan,’’ ujarnya, Senin (18/08/2025).

Dengan bergabungnya Usman, Armaya menilai formasi DPRD kembali lengkap. Ia berharap Usman dapat segera beradaptasi dan aktif dalam menjalankan peran kelembagaan. ’’Jika semua kursi sudah terisi, tentu kinerja DPRD akan lebih maksimal,’’ tambahnya.

Armaya juga menjelaskan bahwa Usman akan ditempatkan di Komisi I DPRD untuk mengisi kekosongan pasca ditinggalkan almarhum Andi Raya. Namun, terkait penempatan di fraksi, hal tersebut menjadi ranah partai. ’’Nanti ketua fraksi, Mas Anton, bersama partai yang memutuskan,’’ jelasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *