Berita Terkini
Trending Tags

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan memperpanjang mas pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang.

Ketiga pejabat yang sudah dinyatakan lolos diantaranya Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kadisbudpar), dan Welly Kristanto (Kadishub). Panitia seleksi berharap perpanjangan waktu dapat menarik minat pejabat lain untuk ikut serta agar kompetisi semakin sehat dan proses berjalan transparan.

“Seleksi ini harus menghasilkan figur yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi Magetan ke depan,” ujar Muhtar Wahid, Pj Sekda Magetan.

Posisi Sekda dinilai krusial karena berperan sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung langsung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Sekda dituntut memiliki kompetensi manajerial, integritas tinggi, dan visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

Dalam konteks Magetan, kebutuhan ini semakin mendesak. Pemkab Magetan sedang menghadapi tantangan seperti optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, percepatan program strategis nasional, hingga penataan aparatur sipil negara pasca-Pemilu 2024. Tanpa figur Sekda yang kuat, jalannya birokrasi dikhawatirkan tidak akan maksimal.

“Sekda adalah kunci stabilitas pemerintahan daerah. Siapa pun yang terpilih harus bisa menjaga sinergi antar-OPD sekaligus mempercepat layanan publik,” kata Suratno, Ketua DPRD Magetan.

Lalu apa saja persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Sekda ?

Berdasarkan aturan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda, antara lain:

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Maidi Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Komoditi Pertanian 

    Wali Kota Maidi Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Komoditi Pertanian 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Madiun untuk semakin memperkuat ketahanan pangan daerah. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tidur akan terus digencarkan agar bisa mendukung produktivitas pertanian. “Ketahanan pangan itu akan semakin meningkat jika lahan tidur kita hidupkan. Kita buat subur, kita carikan bibit […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran 2026, Plt Wali Kota dan Forkopimda Cek Bahan Pokok dan Fasilitas Umum

    Jelang Lebaran 2026, Plt Wali Kota dan Forkopimda Cek Bahan Pokok dan Fasilitas Umum

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang momentum Hari Raya IdulFitri 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun melakukan peninjauan di sejumlah fasilitas umum pada Jum’at (13/3/2026). Rombongan Forkopimda meninjau gudang Perum Bulog Kantor Cabang Madiun yang berada di Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo. […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Soroti Soal Pekerja Migran Diduga Ditahan di Hong Kong

    DPRD Ponorogo Soroti Soal Pekerja Migran Diduga Ditahan di Hong Kong

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong yang diduga ditahan karena keterlibatan dalam pencucian uang, mendapat perhatian dari DPRD Ponorogo. Anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, menilai kejadian tersebut menjadi alarm penting bahwa pembekalan bagi calon pekerja migran masih perlu diperkuat sebelum diberangkatkan ke negara penempatan. Ribut […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menyatakan sikap tegas terhadap penggunaan sound horeg yang kerap digunakan dalam hajatan atau konvoi dengan volume ekstrem. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa perangkat audio dengan suara berlebihan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas. “Tak ada ukuran baku soal bentuk atau ukuran sound system, tapi bila […]

    Bagikan
  • Waduh ! Petugas Damkar Ngawi Bantu Kakek Lepas Pipa Paralon dari Alat Kelamin

    Waduh ! Petugas Damkar Ngawi Bantu Kakek Lepas Pipa Paralon dari Alat Kelamin

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menerima laporan tidak biasa pada Selasa (13/05/2025). Seorang pria lanjut usia asal Kecamatan Jogorogo datang ke Pos Induk Pemadam Kebakaran Ngawi untuk meminta bantuan melepaskan pipa paralon yang terjebak di alat kelaminnya. Petugas penyelamatan segera melakukan evakuasi […]

    Bagikan
  • Tabrakan Beruntun 3 Motor, 2 Pengendara Meninggal Dunia

    Tabrakan Beruntun 3 Motor, 2 Pengendara Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum jurusan Kawedanan–Nguntoronadi, tepatnya di depan Rumah Bidan Susi, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 06.08 WIB. Tiga sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut. Dua pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka ringan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu […]

    Bagikan
expand_less