Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Birokrasi Butuh Figur Penggerak

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkab Magetan memperpanjang mas pendaftaran jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan masih berlanjut. Hingga batas akhir pendaftaran tahap pertama pada 17 Agustus 2025 lalu, hanya tiga pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal empat peserta, sehingga panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus mendatang.

Ketiga pejabat yang sudah dinyatakan lolos diantaranya Eko Muryanto (Kepala DPMD), Joko Trihono (Kadisbudpar), dan Welly Kristanto (Kadishub). Panitia seleksi berharap perpanjangan waktu dapat menarik minat pejabat lain untuk ikut serta agar kompetisi semakin sehat dan proses berjalan transparan.

“Seleksi ini harus menghasilkan figur yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak birokrasi Magetan ke depan,” ujar Muhtar Wahid, Pj Sekda Magetan.

Posisi Sekda dinilai krusial karena berperan sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penghubung langsung antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi. Sekda dituntut memiliki kompetensi manajerial, integritas tinggi, dan visi pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan daerah.

Dalam konteks Magetan, kebutuhan ini semakin mendesak. Pemkab Magetan sedang menghadapi tantangan seperti optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, percepatan program strategis nasional, hingga penataan aparatur sipil negara pasca-Pemilu 2024. Tanpa figur Sekda yang kuat, jalannya birokrasi dikhawatirkan tidak akan maksimal.

“Sekda adalah kunci stabilitas pemerintahan daerah. Siapa pun yang terpilih harus bisa menjaga sinergi antar-OPD sekaligus mempercepat layanan publik,” kata Suratno, Ketua DPRD Magetan.

Lalu apa saja persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Sekda ?

Berdasarkan aturan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda, antara lain:

● Berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b (Pembina Tingkat I).

● Pendidikan minimal S1/D4, lebih diutamakan lulusan pascasarjana.

● Berusia maksimal 56 tahun saat dilantik.

● Pernah atau sedang menduduki jabatan eselon IIb (Kepala Dinas/Kepala Badan) sekurang-kurangnya 2 tahun.

● Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

● Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Terkait OTT KPK, Anggota DPRD Ali Masngudi Berlari Dikejar Awak Media

    Dugaan Terkait OTT KPK, Anggota DPRD Ali Masngudi Berlari Dikejar Awak Media

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Masih seputar KPK. Kali ini anggota DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi bungkam dan bergegas lari dari kejaran awak media saat dikonfirmasi soal keterlibatan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Madiun. Ali Masngudi merupakan salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun, terlihat sedang mengikuti rapat paripurna Kamis (29/01/2026) di […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Tinjau Aset Manisrejo, Terminal Tipe C dan Lahan Mangkrak Akan Dimaksimalkan untuk Masyarakat

    Plt Wali Kota Madiun Tinjau Aset Manisrejo, Terminal Tipe C dan Lahan Mangkrak Akan Dimaksimalkan untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Kota Madiun di wilayah Kecamatan Taman, Jumat (24/7/2026). Peninjauan difokuskan pada aset yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, mulai dari Terminal Penumpang Tipe C Manisrejo hingga […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Libatkan Satreskrim Se-Jatim Cari Potongan Tubuh Korban dan Buru Pelaku

    Polres Ngawi Libatkan Satreskrim Se-Jatim Cari Potongan Tubuh Korban dan Buru Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Identitas jenazah korban dalam koper yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025) lalu telah terungkap. Korban adalah Uswatun Khasanah, Blitar 25 April 1995 Jenis kelamin perempuan pekerjaan karyawati swasta. Identitas korban diketahui dari pengenalan sidik jari dan juga dengan bantuan alat rekognisi serta telah dipastikan […]

    Bagikan
  • Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tak salah jika Kota Madiun menjadi Kota yang ramah anak. Bagaimana tidak, anak-anak tidak akan bingung untuk memilih tempat untuk bermain atau pun sambil belajar. Ya, di sudah Taman Hijau Demangan, Pemerintah Kota Madiun telah menyediakan fasilitas umum yakni Kids Library. Fasilitas itu merupakan ruang perpustakaan yang dirancang khusus untuk […]

    Bagikan
  • Penderita DBD Meningkat, Dinkes Gencar Fogging juga Ingatkan Pentingnya PSN

    Penderita DBD Meningkat, Dinkes Gencar Fogging juga Ingatkan Pentingnya PSN

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun melakukan upaya fogging di sejumlah titik. Seperti yang dilakukan di lingkungan SD Negeri 03 Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo pada Kamis (16/1/2025). Langkah ini sebagai upaya pengendalian nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi penyebab sakit demam berdarah dengue (DBD). Kepala SDN 03 […]

    Bagikan
  • Petani Milenial Sayangkan KP3 Vakum, Kran Potensi Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi Bocor

    Petani Milenial Sayangkan KP3 Vakum, Kran Potensi Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi Bocor

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Kabupaten Madiun yang vakum selama beberapa tahun terakhir dinilai memperlemah pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penyimpangan harga maupun alokasi di tengah ketatnya kebijakan pupuk dari pemerintah pusat. Wakil Ketua Petani Milenial Kabupaten Madiun, Husain Fata Mizani, mengatakan ketiadaan KP3 membuat […]

    Bagikan
expand_less