Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Dianiaya, Polres Magetan Periksa 5 Saksi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 33
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, tengah mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Bayi yang masih sangat rentan itu ditemukan dalam kondisi terluka setelah sempat ditinggal sebentar oleh salah satu anggota keluarganya. Ketika kembali, keluarga terkejut mendapati bayi menangis keras karena kesakitan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk merampungkan keterangan dari para dokter yang menangani korban.
“Kami sedang melengkapi pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit swasta yang menangani bayi ini. Prosedurnya berbeda dengan koordinasi jika kami berhubungan dengan RSUD, jadi prosesnya memang membutuhkan waktu,” ujar Aiptu Totok, Jumat (27/2/2026).
Hingga kini, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung. Menurut Aiptu Totok, sudah ada sedikitnya lima orang dari pihak keluarga yang dipanggil untuk memberikan keterangan. “Pemeriksaan saksi masih terus berjalan. Ada sekitar lima orang dari keluarga yang sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti luka pada bayi tersebut maupun siapa pelaku di balik dugaan penganiayaan tersebut. “Kami belum bisa memastikan penyebab luka ataupun siapa pelakunya,” tegas Aiptu Totok. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez


