
Sinergia | Kab. Madiun – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Madiun masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. Momentum ini menjadi sorotan Bupati Madiun Hari Wuryanto, yang menegaskan agar seluruh lembaga pendidikan mematuhi aturan yang berlaku.
Hari Wuryanto, yang akrab disapa Mas Hariwur, meminta sekolah-sekolah negeri tidak memungut biaya apapun selama proses pendaftaran. Ia menekankan bahwa pendaftaran di sekolah negeri sepenuhnya gratis sesuai ketentuan dari pemerintah.
“Sudah ada regulasinya, bahwa pendaftaran di sekolah negeri tidak dipungut biaya,” kata Mas Hariwur kepada wartawan, Senin (16/06/2025).
Ia juga menanggapi wacana sekolah swasta gratis yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, Pemkab Madiun bersikap menunggu arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil kebijakan anggaran terkait.
“Kami harus mengacu pada kebijakan nasional. Kalau daerah menetapkan anggaran tanpa dasar regulasi, itu bisa menimbulkan masalah. Maka dari itu, kami tunggu arahan dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, proses PPDB di Kabupaten Madiun saat ini berlangsung melalui berbagai jalur, seperti afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan zonasi. Sistem pendaftaran juga dilakukan secara luring maupun daring.
Berdasarkan data dari Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kabupaten Madiun memiliki total 786 lembaga pendidikan dari jenjang TK hingga SMP. Sebanyak 443 di antaranya merupakan sekolah negeri, dan 343 lainnya swasta.
Tova Pradana – Sinergia